TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berkoordinasi dengan sejumlah layanan medis terkait adanya sejumlah pegawai dan non pegawai, serta satu tahanan, yang positif Covid-19.
"KPK telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan layanan medis terdekat dari tempat tinggal pegawai untuk dilakukan pemantauan lebih lanjut dalam proses pemulihannya," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi pada Jumat, 28 Agustus 2020.
Sebelumnya, KPK menyatakan ada sembilan pegawai, empat non pegawai dan satu tahanan terkonfirmasi positif Covid-19. Ali mengungkapkan temuan itu berdasarkan hasil tes swab yang dilakukan oleh Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Kementerian Kesehatan terhadap sejumlah pegawai dan tahanan KPK.
Guna melakukan pelacakan, KPK pun melakukan uji usap kepada para pegawai KPK, termasuk penyidik. KPK juga melakukan penyemprotan disinfektan di Gedung Merah Putih dan Pusat Studi Antikorupsi.
Ali menyatakan kegiatan penanganan perkara tetap berjalan kendati ada pegawai yang positif Covid-19. "Mengingat ada batasan waktu sebagaimana tersebut di dalam ketentuan UU," kata dia.
ANDITA RAHMA | M. ROSSENO AJI