Konflik PT SML dan Masyarakat Adat Kinipan Memanas Awal 2018

Kamis, 27 Agustus 2020 09:09 WIB

kelapa Sawit

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengurus Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Tengah, Ferdi Kurnianto, mengatakan PT Sawit Mandiri Lestari (SML) sudah ada di Laman Kinipan sejak delapan tahun. Ferdi mengatakan masyarakat adat Kinipan sejak awal menolak karena merasa tak pernah menandatangani persetujuan pelepasan tanah.

"Lalu semakin memanas awal 2018 ketika perusahaan sudah land clearing," kata Ferdi kepada Tempo, Rabu malam, 26 Agustus 2020. Ferdi mengatakan warga sudah menempuh berbagai langkah, seperti melaporkan ke Pemerintah Kabupaten Lamandau, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Lalu Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Komnas HAM, bahkan sudah dua kali mediasi di Kantor Staf Presiden.

Namun, menurut Ferdi, upaya warga itu tak membuahkan hasil. Di lapangan, perusahaan tetap bekerja membabat hutan, kayu-kayu ulin hasil penebangan pun dipotong-potong dijadikan balok dan dibawa perusahaan. "Akhir-akhir ini sejak satu bulan ini tindakan dari aparat semakin keras atau sadis bagi kami," kata Ferdi.

Teranyar, Kepolisian menangkap Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan Effendi Buhing pada Rabu kemarin. Effendi dibawa paksa dari rumahnya di Desa Kinipan, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.

Ferdi mengatakan sebelumnya sudah ada lima orang yang ditangkap polisi. Awalnya, kata Ferdi, ada empat orang warga yang dipanggil Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah. Dua di antara mereka ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Agustus lalu atau satu bulan sejak pemanggilan.

Advertising
Advertising

Kemudian, polisi menangkap Riswan, pemuda adat yang sehari-hari bekerja sebagai perangkat desa, pada 16 Agustus 2020. "Pengembangan dari yang sudah ditangkap akhirnya hari ini Pak Buhing. Pak Buhing jadi target utama," kata Ferdi.

Koalisi Keadilan untuk masyarakat adat Kinipan mengecam penangkapan terhadap enam orang masyarakat adat. Koalisi pun mendesak Kepolisian untuk membebaskan mereka dan menghentikan segala upaya kriminalisasi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Komisaris Besar Hendra Rochmawan mengatakan penangkapan Effendi berawal dari adanya tiga laporan yang masuk dari PT Sawit Mandiri Lestari.

Kepala Hubungan Masyarakat PT Sawit Mandiri Lestari, Wendy Soewarno membantah pihaknya mengkriminalisasi pejuang adat Laman Kinipan. Wendy mengatakan penangkapan terhadap Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan Effendi Buhing murni terkait tindak pidana. "Bukan kriminalisasi, memang tindak pidana murni. Silakan konfirmasi ke Polda Kalteng," kata Wendy kepada Tempo, Rabu malam, 26 Agustus 2020.


BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

2 hari lalu

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

8 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Izin Kebun Sengon Ditanami Kelapa Sawit, Bos PT Green Forestry Indonesia Ditangkap di Bandara Depati Amir

40 hari lalu

Izin Kebun Sengon Ditanami Kelapa Sawit, Bos PT Green Forestry Indonesia Ditangkap di Bandara Depati Amir

Kejaksaan menangkap Bos PT Green Forestry Indonesia yang masuk dalam DPO. Salah gunakan izin kebun sengon untuk kelapa sawit.

Baca Selengkapnya

PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

41 hari lalu

PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

CV El Hana Mulia dalam melaksanakan aktivitasnya tetap berada di kawasan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Baca Selengkapnya

4 Perbedaan Minyak Makan Merah dengan Minyak Goreng Biasa

48 hari lalu

4 Perbedaan Minyak Makan Merah dengan Minyak Goreng Biasa

Apa saja perbedaan dari minyak makan merah dengan minyak goreng biasa?

Baca Selengkapnya

Berharap pada Minyak Makan Merah

49 hari lalu

Berharap pada Minyak Makan Merah

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan pabrik minyak makan merah. Dianggap bisa menjadi alternatif minyak goreng konvensional, harga lebih murah.

Baca Selengkapnya

Kandungan dan Manfaat Minyak Makan Merah yang Dibanggakan Jokowi

50 hari lalu

Kandungan dan Manfaat Minyak Makan Merah yang Dibanggakan Jokowi

Presiden Jokowi menyebut minyak makan merah lebih murah dari minyak goreng. Apa kandungan dan manfaat minyak makan merah?

Baca Selengkapnya

Soal Minyak Makan Merah, Ini Kata Jokowi sampai Teten

50 hari lalu

Soal Minyak Makan Merah, Ini Kata Jokowi sampai Teten

Presiden Jokowi mengatakan, minyak makan merah akan menjadi tren dalam urusan goreng-menggoreng, Kementerian Koperasi bangun banyak pabriknya.

Baca Selengkapnya

Kementan Kebut Peraturan Baru soal Peremajaan Sawit Rakyat

59 hari lalu

Kementan Kebut Peraturan Baru soal Peremajaan Sawit Rakyat

Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian atau Kementan Andi Nur Alamsyah menyatakan sedang membahas simplifikasi aturan dan persyaratan perihal peremajaan sawit rakyat atau PSR.

Baca Selengkapnya

Kementan Targetkan Peremajaan Sawit Rakyat 120 Ribu Hektare Tahun Ini

5 Maret 2024

Kementan Targetkan Peremajaan Sawit Rakyat 120 Ribu Hektare Tahun Ini

Dirjen Perkebunan Kementan, Andi Nur Alamsyah menyatakan bahwa tahun ini Kementan menargetkan peremajaan sawit rakyat seluas 120 ribu hekatre.

Baca Selengkapnya