Besok, Presiden Jokowi Luncurkan Subsidi Gaji Rp600 Ribu untuk Pekerja
Reporter
Dewi Nurita
Editor
Eko Ari Wibowo
Rabu, 26 Agustus 2020 14:45 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan meluncurkan bantuan subsidi gaji untuk para pekerja dengan pendapatan kurang dari Rp5 juta, besok, Kamis, 27 Agustus 2020. Bantuan diberikan sebesar Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan.
"Insya Allah akan diagendakan peluncuran bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah besok, Kamis tanggal 27 Agustus 2020 oleh Presiden RI," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah seperti dikutip dari Antara, Kamis, 26 Agustus 2020.
Bantuan ini akan ditransfer langsung ke rekening penerima bantuan melalui bank-bank BUMN yang terhimpun dalam Himbara.
"Satu kali pencairan subsidi itu sebesar Rp1,2 juta, jadi dua kali pencairan," ujar Ida di Kantor Presiden, Senin, 10 Agustus 2020.
Data penerima bantuan subsidi gaji atau BLT pekerja diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan dengan batas waktu pengambilan data per 30 juni 2020.
Jumlah calon penerima ditingkatkan, menjadi 15.725.232 orang dari semula 13.870.496 orang.
"Dengan demikian, anggaran bantuan pemerintah untuk subisidi upah ini mengalami kenaikan menjadi Rp37,7 T dari semula Rp 33,1 T," ujar Ida.
DEWI NURITA