Bareskrim Polri Minta Izin Kejaksaan Agung Periksa Jaksa Pinangki
Reporter
Andita Rahma
Editor
Amirullah
Rabu, 26 Agustus 2020 09:14 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri telah mengirim surat permohonan izin kepada Kejaksaan Agung untuk memeriksa Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
"Kabareskrim melalui Direktur Tipikor Bareskrim Polri telah bersurat ke Kepala Kejaksaan Agung RI bahwasanya meminta izin untuk melakukan pemeriksaan terhadap Jaksa PSM," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono pada Selasa malam, 25 Agustus 2020.
Awi mengatakan, pemeriksaan Pinangki tersebut merupakan pengembangan dari penyidikan terhadap pihak lain yang diduga menerima aliran dana dari Djoko Tjandra.
"Dalam hal ini, penyidik masih melakukan penyelidikan sehingga permintaan izin untuk memeriksa Jaksa PSM ini sifatnya meminta keterangan sebagai klarifikasi terkait dengan informasi yang diterima penyidik," kata Awi.
Dalam masa pelarian, Djoko Tjandra diduga meminta bantuan kepada pihak yang memiliki wewenang di Polri dan Kejaksaan Agung. Di Polri, Djoko Tjandra menyeret Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo, Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte, dan Brigadir Jenderal Nugroho Wibowo. Sedangkan di Kejaksaan Agung, ada dugaan keterlibatan Jaksa Pinangki.