DKPP Bilang Evi Novida Kembali Aktif Jadi Tanggung Jawab KPU

Selasa, 25 Agustus 2020 06:01 WIB

Komisioner KPU Viryan Azis dan Evi Novida Ginting didampingi anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar memeriksa dokumen rekapitulasi suara Sulawesi Selatan di Kantor KPU RI, Jakarta, Ahad, 19 Mei 2019. TEMPO/Irsyan Hasyim

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad mengatakan kembalinya Evi Novida Ginting ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan tanggung jawab ketua dan anggota komisi. DKPP sebelumnya menegaskan tidak akan mencabut sanksi pemberhentian Evi sebagai anggota KPU karena dinilai melanggar kode etik.

“Terkait kebijakan KPU sebagaimana tertuang dalam Surat Nomor 663/SDM.13-SD/05/KPU/VIII/2020 tertanggal 18 Agustus 2020 perihal Penyampaian Petikan Keputusan Presiden Nomor 83/P tahun 2020 yang isinya meminta Evi Novida Ginting aktif kembali melaksanakan tugas sebagai anggota KPU periode 2017-2022 adalah menjadi tanggung jawab ketua dan para anggota KPU,” tutur Muhammad dalam keterangan tertulisnya, Senin, 24 Agustus 2020.

Evi dipecat dari jabatannya sebagai komisioner KPU oleh DKPP terkait kasus perselisihan perolehan suara calon legislator Partai Gerindra dari daerah pemilihan Kalimantan Barat 6. Putusan DKPP dikuatkan dengan Keputusan Presiden Nomor 34/P Tahun 2020.

Tak terima, Evi menggugat putusan itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Pusat. Belakangan, ia memenangkan gugatan sehingga Keppres yang memuat pemecatannya dibatalkan PTUN.

Pemerintah lalu mengeluarkan Keppres Nomor 83/P Tahun 2020 tentang Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 34/P Tahun 2020 pada 13 Agustus 2020. Setelah Keppres yang baru itu terbit, KPU menggelar rapat pleno dan menyepakati pengaktifan kembali Evi sebagai komisioner.

Advertising
Advertising

Muhammad mengatakan kepentingan mengawal integritas penyelenggaraan Pilkada harus diutamakan. Sedangkan kepentingan individu untuk sekadar mempertahankan jabatan mesti dikesampingkan lebih dulu.

Sementara itu, ihwal penerbitan Keppres baru, ia memandang kebijakan Presiden sudah tepat. “Presiden konsisten melaksanakan amanat UU (Undang-undang) Nomor 7 Tahun 2017 bahwa putusan DKPP final dan mengikat tidak dapat dianulir oleh PTUN,” ucapnya.

Berita terkait

KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Besok, Ini yang Dilakukan

3 jam lalu

KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Besok, Ini yang Dilakukan

KPU klaim siap menghadapi persidangan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang akan dimulai besok, Senin, 28 April 2024.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

13 jam lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

14 jam lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

1 hari lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

2 hari lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

2 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

2 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

3 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya