IDI Sebut Tak Ada Persoalan Personal dengan Konsil Kedokteran Indonesia

Senin, 24 Agustus 2020 16:26 WIB

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kiri) bersama Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih (kanan) saat pertemuan di Kantor PB Ikatan Dokter Indonesia, Jakarta, Rabu, 30 September 2019. Kunjungan ini dalam rangka bersilaturahmi dan berkoordinasi terkait program kerja. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Daeng M. Faqih, mengatakan belum membahas apakah akan meminta koleganya untuk mundur dari Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) seiring konflik antara tujuh asosiasi kedokteran dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Faqih menjelaskan persoalan asosiasi sejatinya hanya pada proses pengajuan calon anggota KKI oleh Terawan. "Jadi kami tidak ada masalah secara personal," katanya dalam konferensi pers di Kantor PB IDI, Jakarta, Senin, 24 Agustus 2020.

Tujuh organisasi dan asosiasi profesi kedokteran yang keberatan dengan penunjukan anggota KKI yang baru adalah Ikatan Dokter Indonesia, Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia, Asosiasi Fakultas Kedokteran Gigi Indonesia. Lalu ada Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia, Majelis Kolegium Dokter Gigi Indonesia, dan Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia.

Mereka menilai penunjukan keanggotaan KKI tidak sesuai prosedur karena nama-nama yang diajukan Menteri Terawan ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak berdasarkan usulan asosiasi. Dari 17 anggota KKI yang baru saja dilantik, tidak ada satupun yang direkomendasikan oleh asosiasi kedokteran.

Adapun 17 orang yang Jokowi lantik sebagai pengurus KKI adalah: Putu Moda Arsana dan Dollar (PB IDI), Nurdjamil Sayuti dan Nadhyanto (Persatuan Dokter Gigi Indonesia), Pattiselanno Roberth Johan (Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia).

Advertising
Advertising

Kemudian Achmad Syukrul (Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Gigi Indonesia), Bachtiar Murtala (Kolegium Kedokteran), Andriani (Kolegium Kedokteran Gigi), dan Vonny Nouva Tubagus dan Ni Nyoman Mahartini (Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indnesia).

Ada pula Mohammad Agus Samsudin, Hisyam Said, dan Intan Ahmad Musmeinan (tokoh masyarakat), Taruna Ikrar dan Sri Rahayu Mustikowati (Kementerian Kesehatan), Melanie Hendriaty Sadono dan Mariatul Fadilah (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan).

Wakil Ketua Umum Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Ugan Gandar, mengatakan tidak ada masalah dengan 17 tokoh yang Jokowi lantik. Ia percaya mereka semua adalah orang yang baik. Hanya prosedur pengangkatannya yang asosiasi permasalahkan.

"Kalau dari Kemenkes ada pembicaraan. Konsultasi dengan kami sebagai pemilik sumber daya, kami tidak akan kaku seperti ini," ucap dia.

Catatan redaksi: Judul berita ini telah diubah pada Selasa, 25 Agustus 2020 pukul 18.33 WIB untuk menyesuaikan dengan pernyataan narasumber.

Berita terkait

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

3 menit lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

2 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

4 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

10 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

12 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

12 jam lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

12 jam lalu

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

13 jam lalu

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

13 jam lalu

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

Jokowi menegaskan susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih dalam hal ini Prabowo

Baca Selengkapnya

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

14 jam lalu

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

Kementerian PUPR bakal merelokasi merelokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya