Soal Obat Covid-19 Unair, Jusuf Kalla: Tunggu BPOM
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Eko Ari Wibowo
Minggu, 23 Agustus 2020 14:39 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Palang Merah Indonesia Jusuf Kalla meminta semua pihak menunggu keputusan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) terkait produksi dan izin edar kombinasi obat Covid-19 yang dikembangkan Universitas Airlangga bekerja sama dengan TNI dan Badan Intelijen Negara. Dia mengatakan BPOM adalah pihak yang berwenang menentukan layak edar suatu obat.
“Yang menentukan layak edar atau tidaknya suatu produksi obat adalah instansi berwenang dalam hal ini BPOM,” kata Jusuf Kalla saat acara Donor Darah Ikatan Alumni Universitas Brawijaya lewat keterangan tertulis, Ahad, 23 Agustus 2020.
Sementara itu, mengenai pengembangan vaksin Covid-19, JK mengatakan Indonesia butuh kerja sama dengan pihak lain. Kerja sama itu, kata dia, penting mengingat biaya untuk memproduksi vaksin tidak murah. “Untuk vaksin sendiri memang kita harus bekerja sama secara global,” kata dia.
Sebelumnya, BPOM telah meminta tim riset Unair memperbaiki uji klinis kombinasi obat Covid-19. Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan hasil uji klinis kombinasi obat Covid-19 yang dikembangkan Unair itu belum valid.
"Status yang kami nilai adalah masih belum valid jika dikaitkan dengan hasil inspeksi kami," kata Penny pada Rabu lalu, 19 Agustus 2020.
Berdasarkan hasil inspeksi, BPOM menemukan gap atau temuan kritikal terhadap hasil uji klinis kombinasi obat Covid-19 yang dikembangkan Unair. Temuan kritis pertama terkait pengacakan sampel. Penny mengatakan subyek penelitian kombinasi obat Covid-19 belum merepresentasikan keberagaman sesuai protokol.