Naik ke Sidang Etik, Ini Perjalanan Kasus Helikopter Ketua KPK Firli Bahuri

Kamis, 20 Agustus 2020 06:47 WIB

Satu dari tiga foto menunjukkan kegiatan Ketua KPK, Firli Bahuri, menumpangi helikopter berkode PK-JTO, turut dilampirkan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia yang dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Juni 2020. Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia kembali mengadukan Ketua KPK, Firli Bahuri, ke Dewas KPK terkait pelanggaran kode etik karena bergaya hidup mewah dengan naik helikopteruntuk kepentingan pribadi. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah menaikkan status perkara dugaan penggunaan helikopter oleh Ketua KPK Komisaris Jenderal Firli Bahuri ke tahap sidang etik. Sidang ini bakal digelar pada 25 Agustus.

Anggota Dewan Pengawas KPK, Harjono, mengatakan lima anggota Dewan Pengawas KPK akan menjadi majelis dalam sidang itu. Menurut dia, sidang etik ini digelar karena Dewan menemukan indikasi awal terjadinya pelanggaran kode etik oleh.

"Sidang etik itu untuk yang terindikasi, tapi terbukti tidaknya setelah nanti sidang," kata Harjono, Rabu, 19 Agustus 2020.

Perkara dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli ini dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) pada Rabu, 24 Juni 2020. Firli dinilai melanggar kode etik karena menunjukkan kemewahan saat melakukan kunjungan pribadi dengan menggunakan helikopter. Firli melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja pada Sabtu, 20 Juni 2020 untuk berziarah ke makam orang tuanya.

Berdasarkan penelusuran Tempo, Firli Bahuri tiba di Palembang pada Sabtu, 20 Juni 2020. Sumber Tempo menyebut Firli berangkat dari Palembang ke Baturaja pada pukul 09.00. Dia kembali lagi ke Palembang pada pukul 13.00.

Advertising
Advertising

Selama berada di Palembang, sumber Tempo berujar, Firli sempat menumpangi mobil Toyota Alphard warna putih berpelat BG-50-NG. Bersama istri dan anaknya, Firli menginap di sebuah hotel di Palembang. Sumber Tempo ini mengatakan bahwa hotel tersebut diduga milik seorang pengusaha yang menjadi tersangka suap.

Firli diduga terbang ke Baturaja menumpangi helikopter bercorak hitam dengan kode PK-JTO. Berdasarkan penelusuran dokumen Civil Aircraft Register Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan tahun 2019, heli dengan kode tersebut dioperatori oleh PT Air Pasifik Utama.

Tempo menemukan bahwa perusahaan itu adalah milik PT Multipolar Tbk, yang merupakan bagian dari Lippo Group. PT Air Pasifik Utama juga beralamat di kompleks bisnis Cyber Park Lippo Karawaci, Tangerang, Banten.

Tempo juga menemukan bahwa helikopter Firli itu muncul dalam sebuah berita televisi di YouTube dengan judul 'Keseruan Pemenang dari Aplikasi Ovo'. Dalam berita itu, sejumlah keluarga mendapatkan hadiah dari Ovo untuk jalan-jalan menggunakan helikopter. Dalam berita tersebut, helikopter dengan nomor registrasi PK-JTO nampak terparkir di area helipad yang sama dengan yang ditumpangi para pemenang.

'Helikopter Firli' ini ternyata juga pernah ditumpangi oleh para selebriti seperti Raffi Ahmad, Nagita Slavina dan Raditya Dika. Dalam video yang dirilis di akun YouTube Raditya Dika pada 7 Agustus 2017, mereka menaiki helikopter tersebut dari sebuah atap gedung dan mendarat di helipad bertuliskan Rumah Sakit Siloam.

Berita terkait

Sidang Etik Nurul Ghufron 14 Mei, Dewas KPK Pastikan Tak Akan Ditunda Lagi

5 jam lalu

Sidang Etik Nurul Ghufron 14 Mei, Dewas KPK Pastikan Tak Akan Ditunda Lagi

Dewas KPK memastikan tak akan menunda lagi sidang etik terhadap Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

22 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya