Meski Diprotes Organisasi Dokter, Jokowi Tetap Lantik Konsil Kedokteran

Rabu, 19 Agustus 2020 10:41 WIB

Presiden Indonesia Joko Widodo memeriksa uji coba fase ketiga vaksin COVID-19 Sinovac di Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran, Bandung, 11 Agustus 2020. Presiden Joko Widodo berharap uji klinis fase III vaksin Covid-19 asal China bisa selesai dalam waktu enam bulan. Courtesy of Indonesian Presidential Palace/Handout via REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi tetap melantik Anggota Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Meskipun tujuh Asosiasi dan Organisasi Profesi Dokter telah melayangkan protes karena nama-nama anggota yang dilantik tersebut dianggap bukanlah perwakilan organisasi. Pelantikan digelar di Istana Negara, Rabu, 19 Agustus 2020.

Ada 17 nama yang dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 55/M Tahun 2020 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan KKI.

Adapun 10 orang berasal dari lima Asosiasi dan Organisasi Profesi Dokter, tiga orang wakil dari tokoh masyarakat, dua orang perwakilan Kemenkes, dan dua orang perwakilan Kemendikbud.

Protes dari tujuh Asosiasi dan Organisasi Profesi Dokter sebelumnya diutarakan melalui surat resmi dan terbuka yang ditujukan kepada presiden, Selasa, 18 Agustus 2020. Dalam suratnya, organisasi kedokteran merasa pengangkatan Konsil ini tak sesuai aturan.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, Widyawati mengatakan, Kemenkes telah meminta usulan nama calon anggota KKI masa bakti 2019-2024 kepada pimpinan masing-masing unsur sejak Februari.

Advertising
Advertising

"Namun usulan dari masing-masing unsur tidak memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar perempuan yang akrab disapa Wiwid ini saat dihubungi Tempo pada Rabu, 19 Agustus 2020.

Wiwid mengatakan, perpanjangan waktu sempat dilakukan hingga dua kali, namun hingga batas waktu perpanjangan tersebut berakhir, anggota KKI yang diusulkan disulkan dari masing-masng unsur belum juga memenuhi persyaratan.

"Untuk menyelesaikan persoalan, dilakukan perubahan terhadap Pasal 6 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 81 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 496/Menkes/Per/V/2008 tentang Tata Cara Pengusulan Calon Anggota Konsil Kedokteran Indonesia," ujar Wiwid.

Dalam aturan anyar tersebut di antaranya diatur, dalam hal calon anggota Konsil Kedokteran Indonesia yang diusulkan tidak memenuhi persyaratan, Menteri Kesehatan dapat mengusulkan calon anggota Konsil Kedokteran Indonesia kepada Presiden.

Berita terkait

Sowan ke Jokowi di Solo, Cagub Sumsel Herman Deru Sebut Dititipi Pesan Jangan Ubah yang Sudah Baik

1 jam lalu

Sowan ke Jokowi di Solo, Cagub Sumsel Herman Deru Sebut Dititipi Pesan Jangan Ubah yang Sudah Baik

Jokowi menerima cagub Sumsel Herman Deru di kediamannya di Solo hari ini. Herman Deru mengaku mendapat arahan dari Jokowi.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi FPI dalam Reuni Aksi 411, Tiga Tuntutan Dibacakan Menantu Rizieq Shihab

2 jam lalu

Serba-serbi FPI dalam Reuni Aksi 411, Tiga Tuntutan Dibacakan Menantu Rizieq Shihab

Tiga tuntutan FPI dalam Reuni Aksi 411 dibacakan menantu Rizieq Shihab, Muhammad bin Husein Alatas.

Baca Selengkapnya

FPI Yakin Fufufafa adalah Gibran, Tuntut Pemakzulan Wakil Presiden dalam Reuni Aksi 411

3 jam lalu

FPI Yakin Fufufafa adalah Gibran, Tuntut Pemakzulan Wakil Presiden dalam Reuni Aksi 411

FPI percaya dengan klaim Roy Suryo bahwa Fufufafa 99,99% milik Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

4 jam lalu

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

Pada reuni aksi 411 yang digelar di Patung Kuda Monas, seorang orator menyoroti cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capim KPK.

Baca Selengkapnya

Kejar Penyelesaian Pembangunan IKN, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono Incar Peluang Investasi

4 jam lalu

Kejar Penyelesaian Pembangunan IKN, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono Incar Peluang Investasi

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menuturkan sebagian besar investor menyasar wilayah II IKN di luar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Menteri Nusron Wahid Janji Selesaikan Konflik Agraria secara Humanis

4 jam lalu

Menteri Nusron Wahid Janji Selesaikan Konflik Agraria secara Humanis

Menteri Nusron Wahid berjanji akan menyelesaikan konflik agraria secara humanis. Menggunakan pendekatan kemanusiaan.

Baca Selengkapnya

Pernyataan Basuki Hadimuljono Usai Dilantik Prabowo sebagai Kepala OIKN

5 jam lalu

Pernyataan Basuki Hadimuljono Usai Dilantik Prabowo sebagai Kepala OIKN

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengatakan, ia tetap berkoordinasi dengan Jokowi mengenai proyek IKN.

Baca Selengkapnya

Respons Budi Arie Soal Judi Online yang Jerat Eks Anak Buahnya di Komdigi: Fokus Koperasi dan Rakyat

5 jam lalu

Respons Budi Arie Soal Judi Online yang Jerat Eks Anak Buahnya di Komdigi: Fokus Koperasi dan Rakyat

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi emoh menjawab soal eks anak buahnya yang diduga terlibat lindungi situs judi online.

Baca Selengkapnya

Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat Bentukan Jokowi Belum Berhasil, Akan Dilanjutkan Prabowo

6 jam lalu

Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat Bentukan Jokowi Belum Berhasil, Akan Dilanjutkan Prabowo

Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat yang dibentuk Presiden Jokowi belum berhasil menurunkan harga, pemerintahan Presiden Prabowo akan melanjutkannya.

Baca Selengkapnya

Prabowo Menemui SBY di Cikeas dan Jokowi di Solo, Bahas Wantimpres?

6 jam lalu

Prabowo Menemui SBY di Cikeas dan Jokowi di Solo, Bahas Wantimpres?

Prabowo menemui SBY pada Senin malam, 4 November 2024. Sehari sebelumnya, Prabowo menemui Jokowi di Solo.

Baca Selengkapnya