Polemik Konsil Kedokteran Indonesia, IDI: Terawan Berpotensi Langgar Aturan

Rabu, 19 Agustus 2020 10:32 WIB

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kanan) meninjau fasilitas baru RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo untuk penanganan pasien corona (COVID-19) yang baru saja diluncurkan di Jakarta, Kamis 30 April 2020. Kapasitas ruangan untuk penanganan pasien corona RS tersebut bertambah dari sebelumnya dilakukan di tiga lantai Gedung Kiara (lantai 1, 2, dan 6) menjadi empat lantai dengan tambahan di lantai 4. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, Slamet Budiarto menilai Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto berpotensi melanggar Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 terkait penunjukan anggota Konsil Kedokteran Indonesia 2020-2025.

Slamet mengatakan, UU tentang Praktik Kedokteran itu mengatur bahwa keanggotaan KKI harus berdasarkan usulan dari organisasi profesi.

"Sejak 2004 baru pertama kali Menkes melanggar UU Praktik Kedokteran. Saya kira Presiden enggak tahu, ini Menteri Kesehatan, karena yang mengusulkan Menteri Kesehatan," kata Slamet kepada Tempo, Rabu, 19 Agustus 2020.

Pengangkatan anggota KKI 2020-2025 tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia yang diteken Presiden Joko Widodo pada 11 Agustus 2020.

Merujuk Pasal 14 ayat (1) UU Praktik Kedokteran, anggota KKI berjumlah 17 orang yang terdiri dari unsur-unsur yang berasal dari organisasi profesi kedokteran (2 orang); organisasi profesi kedokteran gigi (2 oran); asoasiasi institusi pendidikan kedokteran (1 orang); asosiasi institusi pendidikan kedokteran gigi (1 orang).

Advertising
Advertising

Kemudian kolegium kedokteran (1 orang); kolegium kedokteran gigi (1 orang); asosiasi rumah sakit pendidikan (2 orang); tokoh masyarakat (3 orang); Departemen Kesehatan (2 orang); dan Departemen Pendidikan Nasional (2 orang).

Dalam Pasal 14 ayat (3) disebutkan bahwa keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia ditetapkan oleh Presiden atas usul Menteri. Kemudian dalam ayat (4) tertulis bahwa Menteri dalam mengusulkan keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia harus berdasarkan usulan dari organisasi dan asosiasi.

"Itu perintah UU, kalau UU enggak perintah, IDI enggak usulkan. Kami sangat prihatin," kata Slamet.

Kemarin, IDI dan enam organisasi dan asosiasi profesi lainnya menyurati Jokowi dan meminta agar pelantikan anggota KKI 2020-2025 ditunda. Dalam surat itu, mereka juga menyatakan telah menyampaikan usulan secara resmi kepada Kementerian Kesehatan.

Menurut Slamet, IDI mengusulkan enam nama, termasuk untuk mewakili Kolegium Kedokteran. Namun, kata Slamet, semua yang diusulkan IDI dicoret.

"Dicoret semua. Ternyata enggak hanya IDI saja, PDGI, asosiasi lain hanya dicoret. Ini baru pertama kali selama Menkes baru pertama kali ini, sebelumnya enggak pernah seperti ini," kata Slamet.

Slamet mengaku tak tahu mengapa usulan IDI dan organisasi serta asosiasi profesi itu tak diindahkan Kementerian Kesehatan. Ia mengatakan Kementerian pun tak bersurat kembali menjawab usulan IDI. "Ini pelanggaran berat menurut saya," ujar Slamet.

Tempo menghubungi Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi dan Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Widyawati, tetapi belum direspons.

Adapun organisasi dan asosiasi profesi yang menyurati Presiden Jokowi adalah IDI, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Asosiasi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), Association of Dentistry Faculty of Indonesia (AFDOKI), Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI), Majelis Kolegium Kedokteran Gigi Indonesia (MKKGI), dan Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia (ARSPI).

Berita terkait

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

10 jam lalu

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

12 jam lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

12 jam lalu

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

Pengesahan RUU DKJ ditandatangani Presiden Jokowi di Jakarta 25 April 2024 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal yang sama oleh Mensesneg.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

13 jam lalu

Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

Demonstrasi memperingati Hari Buruh itu membawa dua tuntutan. Salah satunya tuntutan mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

13 jam lalu

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

Jokowi dan Prabowo mengucapkan selamat Hari Buruh. Berikut harapan Presiden dan Presiden terpilih 2024-2029 itu.

Baca Selengkapnya

Bos Microsoft ke Indonesia, Investasi hingga Luhut Menjamin Keuntungan

20 jam lalu

Bos Microsoft ke Indonesia, Investasi hingga Luhut Menjamin Keuntungan

Presiden Jokowi menerima kunjungan kerja Chief Executive Officer Microsoft Satya Nadella di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 30 April 2024

Baca Selengkapnya

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

21 jam lalu

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

CEO sekaligus Chairman Microsoft Satya Nadella bertemu Jokowi, kemarin. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

22 jam lalu

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

Rocky Gerung dinyatakan tidak bersalah dalam gugatan penghinaan presiden yang diajukan David Tobing. Bagaimana kilas baliknya?

Baca Selengkapnya

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Prabowo-Gibran diminta memperhatikan komposisi kalangan profesional dan partai politik dalam menyusun kabinetnya.

Baca Selengkapnya

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

1 hari lalu

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya