KPK Sebut Mumtaz Rais Sempat Tegur Nawawi Pomolango: Kamu Siapa?

Jumat, 14 Agustus 2020 20:06 WIB

Anak ketiga Amien Rais, Ahmad Mumtaz Rais. luwuraya.net

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya buka suara soal insiden keributan yang terjadi antara pimpinannya Nawawi Pomolango dan anggota DPR Mumtaz Rais saat penerbangan Garuda Indonesia rute Gorontalo-Makasar-Jakarta pada 12 Agustus 2020.

Menurut KPK, saat itu pimpinannya sempat dibentak oleh Mumtaz yang tak terima diingatkan untuk tidak menelepon.

“Saat Pak Nawawi kembali ke kursi, dia dikejutkan ketika penumpang yang diingatkan justru mengatakan ‘kamu siapa?’,” kata Pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Jumat, 14 Agustus 2020.

Ali menuturkan Nawawi menumpang pesawat yang sama dengan Mumtaz Rais setelah perjalan dinas ke Gorontalo. Saat transit di Bandara di Makasar untuk mengisi bahan bakar, pramugari mengingatkan seorang penumpang untuk tidak berjalan atau menggunakan alat komunikasi. Peringatan diberikan secara langsung maupun lewat pengeras suara.

Namun, si penumpang yang belakangan diketahui anak politikus senior Amin Rais itu terlihat tidak mengindahkan. Maka itu, Nawawi mengingatkan Mumtaz untuk mematuhi aturan yang berlaku. “Yang bersangkutan tidak merespon dan tetap bicara melalui telepon,” kata Ali.

Advertising
Advertising

Sesaat kemudian, Nawawi Pomolango kembali ke tempat duduknya. Ketika itulah, Mumtaz balik menghampiri Nawawi dan berkata “Kamu siapa?”. Nawawi lantas menjawab dia adalah penumpang yang punya kewajiban untuk mengingatkan.

Mendapat jawaban itu, menurut Ali, Mumtaz diduga justru menyampaikan beberapa hal lainnya, hingga keluar dari mulutnya kalimat bahwa dirinya sedang terbang bersama Ketua Komisi Hukum DPR, sembari menunjuk kursi kedua di belakang tempat duduk Nawawi.

Atas provokasi itu, Ali mengatakan pimpinannya hanya merespon bahwa sudah kewajiban penumpang untuk mengingatkan keselamatan bersama. “Pak Nawawi memahami mitra kerja di Komisi III DPR RI adalah orang-orang yang memahami hukum, sehingga tidak mungkin akan bersifat arogan membela jika ada pelanggaran aturan di penerbangan tersebut,” kata Ali.

Ali menuturkan belakangan akhirnya diketahui bahwa Nawawi merupakan Wakil Ketua KPK. Setelah itu, kata dia, ada upaya dari penumpang lain yang disebut Mumtaz sebagai pimpinan Komisi Hukum untuk meredakan keributan.

Setelah penerbangan itu, Nawawi melaporkan tindakan Mumtaz menelepon saat pengisian bahan bakar itu ke pihak berwajib di Bandara Soekarno-Hatta. Ali mengatakan pihak Garuda Indonesia telah menyampaikan terima kasih ke Nawawi atas tindakannya mengingatkan penumpang lain.

Pihak kepolisian, kata dia, juga datang ke Gedung KPK untuk meminta klarifikasi dari Nawawi. “Insiden di penerbangan tersebut seharusnya tidak perlu terjadi jika seluruh penumpang memiliki kesadaran bersama dan bersedia diingatkan jika melakukan kekeliruan,” ujar Ali.

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

6 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

6 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

8 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

8 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

9 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

12 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

15 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

17 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

23 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya