Kematian Hendri Alfred, Komnas HAM Duga Kuat Ada Pelanggaran

Reporter

Friski Riana

Rabu, 12 Agustus 2020 21:01 WIB

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menduga terjadi pelanggaran HAM dalam kasus kematian Hendri Alfred Bakarie, warga Belakangpadang, Batam, saat menjalani proses pemeriksaan di kantor polisi.

"Melihat kondisi korban melalui dokumen yang diperoleh, kematian korban diduga kuat dikarenakan kekerasan," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulis, Rabu, 12 Agustus 2020.

Anam mengatakan Komnas HAM telah melakukan pemantauan awal dan berkomunikasi dengan keluarga korban. Person in Charge (PIC) pemantauan kasus ini adalah Wahyu Pratama Tamba.

Wahyu, kata Anam, telah mendapatkan kronologi peristiwa, informasi penting, dan beberapa dokumen penunjang. "Informasi lebih mendalam sedang dalam proses pemeriksaan, termasuk pendalaman informasi keluarga," ujarnya.

Dari informasi awal yang diterima, Anam menduga kuat terjadinya pelanggaran HAM dan dilakukan dalam upaya penegakan hukum kepolisian. Lembaganya pun meminta Kepolisian Daerah Kepulauan Riau melakukan penyelidikan secara profesional dan akuntabel.

Advertising
Advertising

Anam juga meminta Mabes Polri memberikan perhatian atas proses penyelidikan peristiwa ini. "Jika terdapat bukti adanya aksi kekerasan dan penyiksaan, Komnas HAM meminta proses hukum ditegakkan dengan seadil-adilnya," kata dia.

Hendri adalah seorang tahanan yang tewas di penjara Polres Barelang, Batam. Hendri awalnya dijemput polisi pada 6 Agustus 2020 dengan tuduhan kepemilikan narkoba. Menurut pihak keluarga, polisi tak menunjukkan surat penahanan.

Selang dua hari kemudian, pihak keluarga baru diizinkan menjenguk Hendri. Saat itulah, pihak keluarga menerima kabar bahwa Hendri sudah meninggal. Di Rumah Sakit Budi Kemuliaan, pihak keluarga mendapati jenazah Hendri sudah terbungkus plastik dan memar di sekujur tubuh. Pihak keluarga menuding kematian Hendri karena mengalami penyiksaan atau kekerasan.

FRISKI RIANA

Berita terkait

Jaga Kesehatan Mental dengan Hindari Pacaran di Usia Anak

6 jam lalu

Jaga Kesehatan Mental dengan Hindari Pacaran di Usia Anak

KemenPPPA meminta pacaran pada usia anak sebaiknya dihindari untuk menjaga kesehatan mental.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

17 jam lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Ungkap Rentetan Kekerasan Polisi Terhadap Mahasiswa di Makassar

20 jam lalu

Amnesty International Ungkap Rentetan Kekerasan Polisi Terhadap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International Indonesia mendesak polisi segera membebaskan puluhan mahasiswa yang ditangkap saat Hari Buruh dan Hari Pendidikan.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

1 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

1 hari lalu

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

1 hari lalu

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

Komnas HAM mengingatkan agar pasukan tambahan yang dikirimkan ke Intan Jaya sudah berpengalaman bertugas di Papua.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

FSGI Soroti Tingginya Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan dalam Hardiknas 2024

2 hari lalu

FSGI Soroti Tingginya Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan dalam Hardiknas 2024

FSGI prihatin karena masih tingginya kasus-kasus kekerasan di satuan pendidikan dalam perayaan hardiknas 2024

Baca Selengkapnya