Komnas HAM: Kasus Penyiksaan di Indonesia Ibarat Puncak Gunung Es

Reporter

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amirrudin saat memaparkan tipologi kasus dugaan pelanggara HAM periode Januari-April 2019 di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, 16 Juli 2019. TEMPO/Andita Rahma
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amirrudin saat memaparkan tipologi kasus dugaan pelanggara HAM periode Januari-April 2019 di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, 16 Juli 2019. TEMPO/Andita Rahma

TEMPO.CO, Jakarta – Dalam peringatan Hari Antipenyiksaan Internasional, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersama Ombudsman RI dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), memperingatkan bahwa kasus penyiksaan di Indonesia lebih banyak dari yang tercatat. Salah satu penyebanya ialah banyak korban yang tidak berani melapor.

Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin Al Rahab mengatakan bahwa jumlah kasus penyiksaan di Indonesia yang tercatat selama ini bukanlah angka yang sebenarnya. Ia meyakini masih banyak kasus yang tidak terungkap. “Betul tadi kalau kita lihat angka-angka riilnya hari ini yang datang ke Komnas, ke LPSK, ke KPAI, itu dia puncak gunung esnya saja. Karena kenyataan riilnya tertutup,” ujarnya di Ruang Pleno Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Juni 2020.

Mengenai jumlah kasus penyiksaan yang terjadi di Indonesia, Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution menuturkan bahwa data yang masuk ke LSPK dalam dua tahun terakhir  memang relatif sedikit jika dibandingkan kasus-kasus lainnya. Namun, menurutnya, data tersebut bukanlah data sesungguhnya, karena masih banyak korban yang tidak melapor.

Menurut Maneger, karena tindak pidana penyiksaan terkait masalah struktural, maka seringkali pelakunya merupakan pemangku kepentingan atau aparat, sehingga korban atau saksi merasa takut untuk melapor. Selain itu, korban atau saksi juga seringkali tidak percaya laporannya bisa ditangani secara adil dan transparan, karena beranggapan bahwa yang dilaporkan dan yang dilapori adalah pihak yang sama. “Karena selama ini mereka tidak mau melaporkan, karena kalau laporan juga jeruk makan jeruk kan. Pelakunya aparat, dilaporkan ke aparat,” ujarnya.

Anggota Ombudsman Ninik Rahayu menekankan, karena pengawasan lima lembaga (Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, Ombudsman RI, LPSK) masih terbatas, maka penting untuk melakukan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami apa yang dimaksud dengan penyiksaan. Ia mengimbau masyarakat tidak takut ataupun ragu untuk melapor. ”Jangan ragu untuk melaporkan karena kerahasiaan itu akan diberikan apabila bapak dan ibu serta masyarakat mengharapkan ada kerahasiaan dari pelapor,” ujarnya.

ACHMAD HAMUDI ASSEGAF








Disekap dan Disiksa, 20 WNI Jadi Korban Perdagangan Orang di Myanmar

7 jam lalu

Tim Advokasi Dewan Pimpinan Nasional (DPN) SBMI bersama keluarga 20 WNI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dikirim ke Myanmar melaporkan ke Komnas HAM pada Jumat, 31 Maret 2023. Foto: dok. SBMI
Disekap dan Disiksa, 20 WNI Jadi Korban Perdagangan Orang di Myanmar

Korban perdagangan orang ini dipaksa bekerja di sebuah perusahaan penipuan online.


Komnas HAM Segera Selidiki WNI Korban TPPO Online Scam di Myanmar

8 jam lalu

Ratusan Massa dari berbagai daerah yang tergabung dalam Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menggelar aksi memperingati Hari Migran Internasional. Senin, 19 Desember 2022. Aksi ini juga diikuti oleh tujuh organisasi lain yang menyuarakan isu yang sama yakni Serikat Awak Kapal Transportasi Indonesia (SAKTI), Human Rights Working Group (HRWG), Solidaritas Perempuan (SP), Destructive Fishing Watch (DFW), Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), dan Serikat Pekerja Greenpeace Indonesia (SPGI). TEMPO/Magang/Martin Yogi Pardamean
Komnas HAM Segera Selidiki WNI Korban TPPO Online Scam di Myanmar

Anis Hidayah mengatakan Komnas HAM akan segera memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan dan fakta di lapangan.


SBMI Laporkan Kasus Dugaan TPPO 20 Pekerja Migran Indonesia ke Komnas HAM Hari Ini

19 jam lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
SBMI Laporkan Kasus Dugaan TPPO 20 Pekerja Migran Indonesia ke Komnas HAM Hari Ini

SBMI menerima laporan soal dugaan TPPO terhadap 20 pekerja migran Indonesia di Myanmar.


Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Lampung Dibubarkan Paksa, YLBHI Desak Kapolri Tindak Tegas

21 jam lalu

Demo Mahasiswa di Gedung DPR, Aksi Tolak Perppu Cipta Kerja, Jakarta, 30 Maret 2023. Tempo/magang/ Reyhan
Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Lampung Dibubarkan Paksa, YLBHI Desak Kapolri Tindak Tegas

YLBHI menilai ada pelanggaran HAM dalam pembubaran paksa aksi mahasiswa yang menolak UU Cipta Kerja di Lampung.


Komnas HAM akan Surati Jokowi untuk Beri Amnesti Aktivis Lingkungan Budi Pego

5 hari lalu

Aktivis penolak tambang emas di Banyuwangi, Heri Budiawan alias Budi Pego, divonis 10 bulan penjara karena dianggap menyebarkan komunisme. TEMPO/Ika Ningtyas
Komnas HAM akan Surati Jokowi untuk Beri Amnesti Aktivis Lingkungan Budi Pego

Budi Pego ditangkap aparat hukum di rumahnya, Jumat kemarin, 24 Maret 2023, sekitar pukul 17.00 WIB. Dia Ditangkap sepulang dari mencari pakan ternak.


Soal Klaim Kuasa Hukum Lukas Enembe, KPK: Silakan Nilai Kebenarannya

6 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Soal Klaim Kuasa Hukum Lukas Enembe, KPK: Silakan Nilai Kebenarannya

KPK mengatakan banyak wacana yang dikeluarkan oleh tim kuasa hukum Lukas Enembe jauh dari kenyataan.


Kuasa Hukum Helmut Hermawan Adukan Polda Sulsel ke Komnas HAM

6 hari lalu

Helmut Hermawan. Dok Kuasa Hukum
Kuasa Hukum Helmut Hermawan Adukan Polda Sulsel ke Komnas HAM

Kuasa hukum Helmut Hermawan mengadukan Polda Sulsel ke Komnas HAM. Menurut mereka polisi tak mengizinkan kliennya periksa MRI.


Tim Advokasi Gagal Ginjal Akut Minta Jokowi Turun Tangan

10 hari lalu

Ekspresi kesedihan keluarga korban gagal ginjal akut saat hadiri persidang perdana sebagai pengugat terkait obat sirup yang tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Selasa, 17 Januari 2023. Sebanyak 25 keluarga korban menuntut Kementrian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), produsen obat serta penyedia bahan baku obat yang mengakibatkan meninggalnya 199 anak itu untuk diadili. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tim Advokasi Gagal Ginjal Akut Minta Jokowi Turun Tangan

Presiden Jokowi diminta turun tangan untuk mengatasi masalah gagal ginjal akut pada anak.


Deretan Fakta Terkini Persidangan Kasus Tragedi Kanjuruhan

13 hari lalu

Terdakwa mantan Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan (tengah) memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang vonis perkara tragedi Stadion Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 16 Maret 2023. Mantan Danki 1 Brimob yang bertugas memperkuat pengamanan pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya, AKP Hasdarmawan dipidana penjara satu tahun enam bulan. ANTARA/Didik Suhartono
Deretan Fakta Terkini Persidangan Kasus Tragedi Kanjuruhan

Vonis ringan terhadap tiga terdakwa tragedi Kanjuruhan yang diketok oleh majelis hakim PN Surabaya pada Kamis 16 Maret 2023 menuai kritik


Kasus Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Minta Jaksa Banding atas Putusan PN Surabaya

13 hari lalu

Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Komnas HAM. ANTARA/Muhammad Zulfikar
Kasus Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Minta Jaksa Banding atas Putusan PN Surabaya

Komnas HAM meminta jaksa penuntut umum mengajukan banding atas putusan PN Surabaya terhadap tiga terdakwa terkait Tragedi Kanjuruhan