Petugas KPPS memberikan surat suara kepada pemilih saat simulasi pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 di Kantor KPU, Jakarta, 22 Juli 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar simulasi pemungutan suara dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sebagai upaya pencegahan COVID-19 dalam Pilkada Serentak 2020 yang digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Muhammad Alhamid menegaskan tidak ada tempat bagi pelaku politik uang dalam pesta demokrasi dalam negeri, khususnya Pilkada 2020.
"Maka saya tegaskan kepada jajaran pengawas lakukan pencegahan sehingga tidak ada tempat bagi pelaku politik uang," katanya dalam kegiatan bimbingan teknis bagi jajaran pengawas di Bawaslu Bangka Tengah di Pangkalanbaru, kemarin.
Ia menjelaskan bimbingan teknis ini sangat penting karena ada tiga hal pokok yang harus ada pada setiap jajaran pengawas atau panitia pengawas Pemilu (Panwaslu), yaitu beretika, berintegritas dan berkualitas. "Sangat penting menjadi pengawas Pemilu yang andal dengan selalu berpegang teguh pada kode etik sehingga mampu melakukan pencegahan dini terhadap praktik politik uang," ujarnya.
Menurut dia, fungsi pencegahan harus diutamakan untuk terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan demokratis. "Pilkada ini, selain pendekatan hukum juga sangat penting dilakukan pendekatan secara etika dan itu harus dimiliki setiap jajaran pengawas," ujar Muhammad.
Ia menuturkan Panwaslu kecamatan merupakan bagian yang paling penting dan strategis pada Pilkada 2020 karena bertemu langsung dengan masyarakat banyak. "Panwascam ini bisa diibaratkan sebagai penyangga dari lembaga pengawas Pemilu dan penting sekali untuk terus meningkatkan kompetensi mereka," katanya.