Terdakwa Muchdi Pernah Menelepon Adnan Buyung
Kamis, 25 September 2008 13:14 WIB
TEMPO Interaktif ,
Jakarta : Terdakwa kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia Munir, Muchdi Purwoprandjono, pernah menelepon Adnan Buyung Nasution. Ketika itu Muchdi meminta Buyung untuk mengingatkan almarhum Munir agar tidak terlalu vokal.
"Saya mendengar informasi itu dari teman-teman," kata Hendardi, Kamis (25/9), saat memberikan kesaksiannya dalam sidang kasus pembunuhan Munir dengan terdakwa Muchdi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun terdakwa Muchdi membantah kesaksian Hendardi. "Saya tidak pernah minta bantuan Adnan Buyung," ujarnya.
Agenda sidang yang berlangsung hari ini adalah untuk mendengarkan kesaksian mantan anggota Tim Pencari Fakta, Hendardi, dan Chief Secretary Air Bus 330 Garuda, Rohainil Aini.
Anton Septian
Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya
56 hari lalu
Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya
Suciwati mengatakan Komnas HAM hanya memeriksa 3 saksi dalam waktu satu tahun tiga bulan dalam penyelidikan kembali kematian Munir.
Baca Selengkapnya
7 Tahun Jokowi Usut Kasus Pembunuhan Munir Malah Dokumen TPF Hilang, Suciwati: Presiden Joko Widodo Pembohong
13 Oktober 2023
7 Tahun Jokowi Usut Kasus Pembunuhan Munir Malah Dokumen TPF Hilang, Suciwati: Presiden Joko Widodo Pembohong
Hari ini, 13 Oktober, 7 tahun lalu Presiden Jokowi minta Jaksa Agung usut kasus pembunuhan Munir. Malah dokumen TPF Munir hilang. Begini kata Suciwati
Baca Selengkapnya
KASUM Masih Mendiskusikan Nama untuk Diajukan ke Tim Ad hoc Kasus Munir
24 Desember 2022
KASUM Masih Mendiskusikan Nama untuk Diajukan ke Tim Ad hoc Kasus Munir
Komite Aksi Untuk Munir (KASUM) masih mendiskusikan nama untuk diajukan ke tim ad hoc Komnas HAM menyelidiki kasus Munir.
Baca Selengkapnya
Komnas HAM akan Bentuk Tim Adhoc Penyelidikan Kasus Munir
23 Desember 2022
Komnas HAM akan Bentuk Tim Adhoc Penyelidikan Kasus Munir
Tim adhoc penyelidikan kasus Munir akan diumumkan pada 10 Januari 2023.
Baca Selengkapnya
Resensi Buku Mencintai Munir: Pesan untuk Melawan Lupa dan Mencintai Munir
10 Oktober 2022
Resensi Buku Mencintai Munir: Pesan untuk Melawan Lupa dan Mencintai Munir
Istri akvitis hak asasi manusia (HAM) Munir, Suciwati, merilis buku berjudul "Mencintai Munir".
Baca Selengkapnya
18 Tahun Munir Diracun: Misteri Kematian Ongen Latuihamallo Saksi Kunci Pembunuhan Munir
16 September 2022
18 Tahun Munir Diracun: Misteri Kematian Ongen Latuihamallo Saksi Kunci Pembunuhan Munir
Teka-teki kematian Munir telah 18 tahun. Ongen Latuihamallo saksi kunci pembunuhan aktivis HAM itu, ditemukan tewas saat menyetir mobil.
Baca Selengkapnya
18 Tahun Munir Dibunuh, Begini Profil Aktivis HAM Pendiri KontraS dan Imparsial Itu
8 September 2022
18 Tahun Munir Dibunuh, Begini Profil Aktivis HAM Pendiri KontraS dan Imparsial Itu
Munir aktivis HAM dibunuh dengan racun arsenik saat perjalanannya ke Belanda 7 September 2004. Kini sudah 18 tahun lamanya, dalang tak juga ditemukan
Baca Selengkapnya
Komnas HAM Bentuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Kasus Kematian Munir
7 September 2022
Komnas HAM Bentuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Kasus Kematian Munir
Komnas HAM membentuk tim ad hoc penyelidikan pelanggaran HAM berat kasus pembunuhan Munir Said Thalib.
Baca Selengkapnya
Bambang Widjojanto Mengenang Aktivis HAM Munir: Saya Meminta Munir Gabung di YLBHI Jakarta
7 September 2022
Bambang Widjojanto Mengenang Aktivis HAM Munir: Saya Meminta Munir Gabung di YLBHI Jakarta
Sesama aktivis HAM, Bambang Widjojanto mengenang kematian Munir 18 tahun lalu. Saat itu sebagai Ketua YLBHI, ia meminta Munir gabung di Jakarta.
Baca Selengkapnya
18 Tahun Kematian Munir, Begini Kronologi Pembunuhan Aktivis HAM Itu dengan Racun Arsenik
7 September 2022
18 Tahun Kematian Munir, Begini Kronologi Pembunuhan Aktivis HAM Itu dengan Racun Arsenik
Munir Said Thalib, aktivis HAM pendiri IKontraS dibunuh dengan racun arsenik saat penerbangan Jakarta - Belanda 18 tahun lalu. Siapa dalangnya?
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
1 jam lalu
2 jam lalu
3 jam lalu
4 jam lalu
5 jam lalu
6 jam lalu
8 jam lalu
9 jam lalu
9 jam lalu
9 jam lalu