DKPP Nilai Pencabutan Kepres Jokowi Tak Pengaruhi Pemecatan Evi Novida

Reporter

Fikri Arigi

Jumat, 7 Agustus 2020 14:25 WIB

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik dengan teradu Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu di Gedung DKPP, Jakarta Pusat. Rabu, 14 Maret 2018. Tempo/Caesar Akbar.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad mengatakan dengan dicabutnya Keputusan Presiden Jokowi atau Keppres tidak akan berdampak pada pemecatan Komisioner KPU RI periode 2017-2022 Evi Novita Ginting. Ia mengatakan putusan DKPP final dan mengikat.

"DKPP akan tetap berpegang pada amanat Undang-Undang 7 tahun 2017 tentang Pemilu, yaitu sifat putusan DKPP final dan mengikat," kata Muhammad saat dihubungi Tempo, Jumat 7 Agustus 2020.

Sebelumnya hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta meminta pembatalan Keppres 34/P Tahun 2020 yang berisi pemberhentian Evi. Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga tidak melakukan banding atas putusan PTUN tersebut.

"Dengan Keppres pengaktifan Evi Novita Ginting tidak mengubah putusan 317 (nomor surat putusan DKPP soal pemecatan Evi)," tuturnya.

Juru Bicara Presiden Bidang Hukum Dini Purwono mengatakan Jokowi akan segera menerbitkan keputusan pencabutan Keppres pemberhentian Evi. Namun senada dengan Muhammad, Dini mengatakan Keppres tadi diterbitkan atas dasar putusan DKPP, sehingga substansi perkara tetap ada dalam putusan DKPP bukan Keppres.

Advertising
Advertising

"Substansi pemberhentian dikembalikan kepada DKPP," ujar Dini dalam keterangan tertulis Jumat ini.

Evi dipecat dari jabatannya sebagai Komisioner KPU oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait kasus perselisihan perolehan suara calon anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat Daerah Pemilihan Kalimantan Barat 6 dari Partai Gerindra. Namun ia mengajukan gugatan ke PTUN ihwal Kepres Jokowi yang memberhentikannya. Salah satu dari lima putusan PTUN ialah membatalkan Keputusan Presiden Jokowi yang memberhentikan Evi.

FIKRI ARIGI | EGI ADYATAMA

Berita terkait

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

13 menit lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

1 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

6 jam lalu

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

6 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

7 jam lalu

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.

Baca Selengkapnya

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

7 jam lalu

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.

Baca Selengkapnya

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

14 jam lalu

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

15 jam lalu

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

Ekonom Faisal Basri mempertanyakan alasan pemerintahan Prabowo-Gibran berencana menambah sejumlah kementerian baru dalam kabinetnya mendatang.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

15 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

Presiden Joko Widodo telah merevisi aturan Kementerian Perdagangan tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi Permendag baru Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya