Politikus PAN Usul Ambang Batas Pencalonan Pilkada Diturunkan

Reporter

Antara

Minggu, 2 Agustus 2020 14:56 WIB

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan saat simulasi pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 di Kantor KPU, Jakarta, 22 Juli 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar simulasi pemungutan suara dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sebagai upaya pencegahan COVID-19 dalam Pilkada Serentak 2020 yang digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus mengusulkan agar ambang batas pencalonan kepala daerah dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) diturunkan. Tujuannya ialah untuk menghadirkan banyak calon yang dapat dipilih masyarakat.

"Kita malah yang inisiator dari awal-awal. Artinya dengan diturunkannya ambang batas persyaratan pencalonan kepala daerah akan makin membuka peluang kepada para kandidat calon bupati, wali kota, dan gubernur," kata Anggota Komisi II DPR RI ini di Jakarta, Minggu, 2 Agustus 2020.

Dalam Pasal 40 ayat (1) Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada disebutkan bahwa partai politik atau gabungan parpol dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.

Guspardi tidak menyebutkan secara pasti penurunan angka ambang batas pencalonan Pilkada. Namun persyaratan yang disebutkan dalam Undang-undang Pilkada sebesar 20 persen dinilainya terlalu berat sehingga memunculkan potensi seorang kandidat memborong dukungan.

Menurut dia, kalau praktik memborong dukungan itu tetap dilakukan maka ada potensi munculnya seorang kandidat melawan kotak kosong (tidak ada lawan) dan itu tidak baik bagi pendidikan politik di Indonesia.

"Misalnya di parlemen ambang batasnya 4 persen, dipersamakan saja presiden dan Pilkada agar masyarakat banyak pilihan. Intinya, persyaratan dukungan tidak perlu diperberat agar masyarakat banyak pilihan untuk menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin di daerah," ujarnya.

Dia mengatakan penurunan ambang batas Pilkada dapat menghindari peluang transaksi politik antarelit, yaitu kandidat calon dapat "membeli" dan bisa mendapatkan dukungan dan rekomendasi semua partai. Secara tidak langsung peluang pasangan calon melawan kotak kosong tidak akan terjadi. "

Yang paling penting lagi menghindari supaya jangan ada kandidat yang berupaya membeli atau pun merangkul semua partai-partai politik karena persyaratannya yang ketat sehingga terjadi calon tunggal," ujarnya. Menurut Guspardi, calon kepala daerah yang melawan kontak kosong seharusnya tidak terjadi dalam demokrasi Indonesia karena tidak baik bagi pendidikan politik.

Berita terkait

Respons Ketua DPW PSI Jawa Tengah soal Mosi Tidak Percaya dari 25 DPD

2 jam lalu

Respons Ketua DPW PSI Jawa Tengah soal Mosi Tidak Percaya dari 25 DPD

Disebutkan 25 DPD PSI di Jawa Tengah melayangkan mosi tidak percaya kepada DPW PSI Jawa Tengah. Begini respons ketua DPW PSI.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

1 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Khofifah Jelang Pilkada Jawa Timur terkait Peluang dan Calon Lawan

1 hari lalu

Serba-serbi Khofifah Jelang Pilkada Jawa Timur terkait Peluang dan Calon Lawan

Khofifah dinilai menjadi calon gubernur terkuat pada Pilkada Jatim 2024. PKB dan PPP tengah menyiapkan lawan.

Baca Selengkapnya

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya sebagai Plh Sekda Kota Medan, Diskominfo: Sejak 24 April 2024

1 hari lalu

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya sebagai Plh Sekda Kota Medan, Diskominfo: Sejak 24 April 2024

Wali Kota Bobby Nasution menunjuk pamannya, Benny Sinomba Siregar sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Medan.

Baca Selengkapnya

Iuran Wisata untuk Siapa

1 hari lalu

Iuran Wisata untuk Siapa

Rencana pemerintah memungut iuran wisata lewat tiket pesawat ditolak sejumlah kalangan. Apa masalahnya?

Baca Selengkapnya

Digadang Maju di Pilgub Jabar, Wali Kota Depok Guyon Perlu Siapkan Mahar

2 hari lalu

Digadang Maju di Pilgub Jabar, Wali Kota Depok Guyon Perlu Siapkan Mahar

Wali Kota Depok 2 periode Mohammad Idris dikabarkan bakal naik level untuk bertarung di pemilihan gubernur Jawa Barat pada Pilkada 2024 serentak.

Baca Selengkapnya

Putri Mantan Bupati Sragen Ingin Maju Pilkada 2024, Baliho Sosialisasinya Dirusak

3 hari lalu

Putri Mantan Bupati Sragen Ingin Maju Pilkada 2024, Baliho Sosialisasinya Dirusak

Wina mengaku menyayangkan perusakan baliho sosialisasinya untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mantap Maju Pilkada Depok 2024, Sekda Supian Suri Serahkan Formulir Bacawalkot ke PAN

3 hari lalu

Mantap Maju Pilkada Depok 2024, Sekda Supian Suri Serahkan Formulir Bacawalkot ke PAN

Mantap maju Pilkada Depok 2024, Sekretaris Daerah Kota Depok Supian Suri menyerahkan formulir ke Pengurus DPD PAN Kota Depok di Rumah PAN Depok

Baca Selengkapnya

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

4 hari lalu

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.

Baca Selengkapnya

PKB-PKS Sepakat Teruskan Kerja Sama di Tingkat Daerah untuk Pilkada

5 hari lalu

PKB-PKS Sepakat Teruskan Kerja Sama di Tingkat Daerah untuk Pilkada

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sepakat melanjutkan kerja sama mereka setelah usai berkoalisi di Pilpres 2024. Kerja sama itu akan dilanjutkan di tingkat daerah jika kedua partai berbeda haluan di pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya