Berantas Korupsi, Pimpinan KPK: Penghasilan Aparatur Negara Harus Terjamin

Kamis, 30 Juli 2020 07:22 WIB

Nurul Ghufron merupakan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember. Nurul juga kerap menulis karya ilmiah dengan tema pidana korupsi. Sebelum menjadi dosen, ia juga punya pengalaman sebagai pengacara. Nurul terakhir melaporkan LHKPN pada 23 April 2018. Total harta kekayaannya sebesar Rp. 1.832.777.249.TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Korupsi di Indonesia cukup luas dari pejabat tinggi hingga di level bawah. Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Nurul Ghufron mengatakan ada lima potensi atau faktor penyebab korupsi yaitu sistem birokrasi dan ketatanegaraan, integritas, penghasilan/remunerasi, kontrol/pengawasan dan budaya. Terkait penghasilan Nurul mengungkapkan bahwa kelayakan penghasilan bagi aparatus negara harus terjamin.

“Tentu kalau gajinya kecil sementara yang dikelolanya milyaran dan triliunan maka pasti akan menggoda. Maka kelayakan penghasilan harus dijamin,” ujarnya pada acara bedah buku Koruptor Go To Hell : Gurita Korupsi Di Indonesia yang bertajuk Milenial Anti Korupsi, secara virtual Rabu, 29 Juli 2020.

Ia menyampaikan bahwa korupsi telah mengakibatkan runtuhnya kepercayaan publik terhadap pejabat. Konsekuensinya, banyak nomenklaturyang sebenarnya bersifat positif, terdistorsi maknanya menjadi negatif.

“Contohnya kata lobi. Kata lobi merujuk pada proses politik yang biasa saja. Di belahan dunia mana pun politisi memang melakukan lobi. Namun, sekarang di Indonesia kata ini seakan bermakna kongkalikong untuk suap,” ujar Nurul.

Selain kata lobi, ia juga menunjukan bagaimana kata seperti refrensi, politik dan endorsement bergeser maknanya menjadi negatif. Dan sebaliknya, kata seperti korupsi sudah naik daun dan dianggap sesuatu yang lumrah dilakukan oleh politisi. “Bahkan orang mengatakan koruptor adalah orang yang lagi apes, seakan akan yang ditangkap hanya karna lagi apes, karena yang lain seakan juga melakukan tapi tidak tertangkap,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Selain itu, sepakat dengan Esther Roselinne, penulis buku Koruptor Go To Hell, Nurul mengungkapkan bahwa dalam upaya pemberantasan korupsi, analisnya tidak cukup hanya berkutat pada kasus yang nampak seperti operasi tangkap tangan, melainkan harus menengok faktor yang mengkondisikannya. “Untuk memberantas korupsi perlu dianalisa gejala yang dibuku ini dianggap sebagai fenommena gunung es,” tutur Nurul.

RAFI ABIYYU

Berita terkait

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

23 menit lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

23 jam lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya