KPK Mulai Telisik Aliran Dana Terkait Kasus Surat Jalan Joko Tjandra

Reporter

Antara

Rabu, 29 Juli 2020 08:39 WIB

Joko S Tjandra. Dok. TEMPO: Amatul Rayyani

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mempelajari dugaan aliran dana terkait dengan kasus surat jalan Joko Tjandra yang merupakan buronan kasus hak tagih (cessie) Bank Bali tersebut.

"Kami juga sudah mulai mengikuti dan mempelajari bilamana nanti memang ada hal-hal yang sifatnya KPK harus turun atau KPK harus membantu, KPK harus bersinergi, kami akan siap. Jadi, ini sudah kami komunikasikan secara informal," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 28 Juli 2020.

Sebelumnya, Bareskrim Polri siap bekerja sama dengan KPK untuk mengusut aliran dana tersebut. "Wajar saja bagi kepolisian apabila membuka kerja sama dengan kami, itu hal yang sangat bagus dan kami apresiasi," ucap Karyoto.

Sejak dirinya menjabat Deputi Penindakan KPK, KPK juga sering berkomunikasi dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya terkait dengan upaya-upaya sinergis.

"Sebenarnya sejak saya menjadi deputi di sini, kami sudah membuka komunikasi, bahkan koordinasi sering sekali secara informal tentang upaya-upaya sinergis antara KPK dan APH lainnya, yaitu kepolisian dan kejaksaan," katanya.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, dalam konferensi pers di Kantor Bareskrim Polri Jakarta, Senin lalu Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pihaknya sudah membuka penyelidikan untuk menelusuri aliran dana tersebut.

"Terkait dengan aliran dana saat ini kami sudah membuka lidik untuk melakukan tracing terhadap aliran dana dan tentunya nanti akan menyasar kepada siapa saja itu akan kami jelaskan di dalam rilis berikutnya," ujar Sigit.

Selain itu, kata dia, Bareskrim juga tidak menutup kemungkinan bekerja sama dengan KPK mengusut aliran dana itu.

"Tidak menutup kemungkinan bahwa kami akan bekerja sama dengan KPK dalam rangka mengusut aliran dana dimaksud dan tentunya upaya kami dalam menerapkan Undang-Undang Tipikor," katanya.

Diketahui, Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo sebagai tersangka kasus pemalsuan surat untuk Joko Tjandra.

ANTARA

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

4 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

16 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

16 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

19 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

19 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

20 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

22 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya