Nagara Institute: Rekrutmen Calon Kepala Daerah oleh Parpol Makin Rusak

Senin, 27 Juli 2020 21:18 WIB

Anggota DPR dari Fraksi NasDem Akbar Faisal meminta perhatian awak media sebelum memberikan keterangan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 16 Desember 2015. Dalam keterangannya Akbar Faisal menyatakan dirinya diberhentikan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena ada laporan dari anggota MKD lain yaitu Ridwan Bae dengan tuduhan telah membocorkan kepada media materi MKD dari persidangan tertutup sebelumnya. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta -Lembaga kajian politik dan pemerintahan, Nagara Institute, menilai proses rekrutmen terhadap para calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2020 kembali terjadi secara carut marut.

Direktur Eksekutif Nagara Institute Akbar Faisal mengatakan perekrutan calon kepala daerah masih diwarnai mahar politik, pembusukan terhadap kader sendiri, pengusungan terhadap kandidat non-kader atau kandidat bekas terpidana dan penuh belitan kasus hukum. "Perebutan kursi parpol untuk mendapat tiket bertarung berlangsung seru penuh intrik, saling sikut, hingga saling begal dukungan," kata Akbar dalam keterangan tertulis, Senin, 27 Juli 2020.

Akbar mencontohkan, salah satunya ialah diusungnya Vonny Anneke Panambunan yang juga kader Partai NasDem sebagai calon Gubernur Sulawesi Utara. Padahal, kata dia, Vonny adalah terpidana kasus korupsi bandara Loa Kulu, Kutai Kertanegera, Kalimantan Timur, dan divonis penjara 1 tahun 6 bulan.

Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai NasDem ini mengatakan, proses kandidasi calon kepala daerah seharusnya menjadi momen penguatan partai politik atau parpol dalam menjalankan fungsinya, termasuk rekrutmen. Menurut dia, rekrutmen politik juga gerbang utama sekaligus penentu kelayakan calon. "Kredibilitas partai menjadi taruhan karena kebobrokan pemimpin tidak akan dilepaskan dari partai pengusungnya," ujar dia.

Menurut Akbar Faisal, riset Nagara Institute menunjukkan, sebagian besar kepala daerah yang bermasalah secara hukum dan terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan, dan Polri ternyata tidak memiliki kualifikasi yang cukup. "Bahkan kader pun bukan," ujar Akbar.

Catatan Nagara Institute, lanjut dia, ada 56 kepala daerah hasil Pilkada 2015, Pilkada 2017, dan Pilkada 2018 yang dicokok karena korupsi. Menurut Akbar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menempatkan usungannya pada urutan pertama terbanyak.

Akbar menyebut ada 24 orang (14 persen) kepala daerah PDIP di berbagai tingkatan, baik gubernur, bupati, dan wali kota yang ditangkap KPK. Di urutan kedua ada Partai Keadilan Sejahtera dengan 21 orang kepala daerah (12 persen), lalu Partai Golkar sebanyak 18 orang kepala daerah (11 persen), Partai NasDem sebanyak 17 kepala daerah (10 persen). "Terbanyak adalah usungan PDI Perjuangan dan mereka bukan kader asli partai banteng," ujar dia.

Sedangkan Gerindra dan Demokrat, imbuh Akbar, masing-masing memiliki 16 orang kepala daerah (10 persen) yang terjerat korupsi. Selanjutnya, ada 15 orang kepala daerah (9 persen) dari Partai Amanat Nasional yang juga ditindak KPK.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

Pilkada 2024, Golkar DIY Jaring 39 Bakal Calon Kepala Daerah

1 hari lalu

Pilkada 2024, Golkar DIY Jaring 39 Bakal Calon Kepala Daerah

Partai Golkar DIY telah merampungkan penjaringan bakal calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 di lima kabupaten/kota

Baca Selengkapnya

Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi

3 hari lalu

Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi

Sengketa Pileg 2024 di MK tidak hanya sekadar proses hukum, tetapi juga merupakan cerminan dari dinamika politik dan demokrasi di Indonesia. Apa saja gugatannya?

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

7 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Jadwal Lengkap Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dan Jenis Tesnya

7 hari lalu

Jadwal Lengkap Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dan Jenis Tesnya

Berikut ini jadwal lengkap tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024, mulai dari trial test, tes online 1, tes online 2, hingga tes seleksi di BUMN.

Baca Selengkapnya

Tips Raih Nilai TOEFL 500 Agar Lulus Rekrutmen Kerja

8 hari lalu

Tips Raih Nilai TOEFL 500 Agar Lulus Rekrutmen Kerja

Skor TOEFL yang tinggi menjadi syarat dalam rekrutmen sejumlah perusahaan. Bagaimana tips untuk mencapainya?

Baca Selengkapnya

PKB Buka Pendaftaran Kandidat Pilkada 2024, Ini Kriterianya Menurut Cak Imin

12 hari lalu

PKB Buka Pendaftaran Kandidat Pilkada 2024, Ini Kriterianya Menurut Cak Imin

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyampaikan kriteria sosok yang akan diusung partainya dalam pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

13 hari lalu

Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berbasis teknologi.

Baca Selengkapnya

KAI Buka Rekrutmen Program Management Trainee, Simak Formasi yang Ditawarkan

14 hari lalu

KAI Buka Rekrutmen Program Management Trainee, Simak Formasi yang Ditawarkan

PT Kereta Api Indonesia atau KAI (Persero) membuka rekrutmen untuk program Management Trainee Tahun 2024 mulai 17 April hingga 22 April 2024. Rekrutmen program Management Trainee KAI ini menawarkan berbagai formasi untuk lulusan S1.

Baca Selengkapnya

Alasan PPP Belum Mau Bahas Pilkada 2024

18 hari lalu

Alasan PPP Belum Mau Bahas Pilkada 2024

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih berfokus pada gugatan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya

Catat, Daftar Lowongan Kerja BUMN dan Swasta

23 hari lalu

Catat, Daftar Lowongan Kerja BUMN dan Swasta

Berikut daftar lowongan kerja di perusahaan swasta maupun BUMN yang masinh dibuka hingga 19 April 2024

Baca Selengkapnya