Kronologi Konflik Prijo Vs Terawan yang Dilaporkan ke Komnas HAM

Reporter

Dewi Nurita

Sabtu, 25 Juli 2020 09:08 WIB

Dr Prijo Sidipratomo, Sp.Rad. TEMPO/ Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Tak terima dicopot dari jabatan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Prijo Sidipratomo melaporkan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto ke Komnas HAM.

Prijo berpendapat, keputusan Terawan ini berdasar masalah pribadi, bukan profesional. Ketika menjabat Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI), Februari 2018 silam, Prijo pernah menjatuhkan sanksi kepada Terawan karena metode penyembuhan stroke ‘cuci otak’ yang dilakukan bekas Kepala RSPAD itu. MKEK IDI mencabut keanggotaan Terawan sebagai anggota IDI selama 12 bulan dan mencabut rekomendasi izin praktek Terawan.

"Saya berpikir bahwa ini semua tidak berhubungan dengan UPN, tapi pribadi saya. Saya sebetulnya, tidak ada urusan pribadi dengan Dokter Terawan, karena itu kan pekerjaan saya sebagai Ketua MKEK IDI. Dan kalau saya diperlakukan seperti ini, berarti saya ditarget," kata Prijo saat membuat laporan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis, 23 Juli 2020.

Menurut Prijo, Terawan sudah berkali-kali mencoba menarik dirinya sejak 2019. Teranyar, Terawan mengirimkan surat penarikan Prijo kepada Rektorat UPN pada Mei 2020. Dalam suratnya, Terawan menyatakan Kemenkes ingin menarik Prijo karena membutuhkan dokter pendidik klinis di bidang radiologi. Radiologi merupakan spesialisasi Prijo.

Terawan menyebut Prijo akan dipindahtugaskan di Unit Pelaksana Teknis Kemenkes. “Kiranya pengembalian tersebut dapat kami terima dalam waktu yang tidak terlalu lama,” demikian bunyi kutipan surat bernomor KP.02.03/Menkes/341/2020 yang diteken Terawan itu.

Advertising
Advertising

Rektorat UPN kemudian membalas surat Terawan pada 1 Juni 2020. Surat balasan itu berisi permohonan penundaan penarikan Prijo, sebab masih dibutuhkan untuk pengembangan FK UPN Veteran Jakarta. Rektorat memohon agar Terawan membiarkan Prijo menyelesaikan penugasannya hingga 2022, sesuai penugasan yang diberikan Menkes sebelumnya, Nila F. Moeloek.

Namun, Terawan tidak menerima alasan tersebut. Dia kembali mengirimkan surat penarikan, disusul surat perintah agar Prijo dihadapkan kepada Sekretaris Jenderal Kemenkes dan Kepala Biro Kepegawaian.

Surat Kemenkes yang dikirimkan ke Prijo bernomor KP.02.03/2/2123/2020 tertanggal 23 Juli 2020. Bagian "hal" dalam surat tertulis: "penempatan kembali PNS atas nama Prijo Sidipratomo". Surat ditandatangani oleh Kepala Biro Kepegawaian Kemenkes, Suhartati.

Tak ingin dipulangkan, Prijo melaporkan Terawan ke Komnas HAM dengan tuduhan menyalahgunakan kekuasaan atau abuse of power. Setelah memeriksa laporan Prijo berikut dokumen resmi dan rekaman, Komnas HAM melihat memang adanya kecenderungan penyalahgunaan kekuasaan itu. Komnas akan segera memproses laporan Prijo.

“Kami akan kirim surat ke Menteri Kesehatan Pak Terawan, akan kami tembuskan ke Presiden,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Jakarta, Kamis, 23 Juli 2020.

Hingga kemarin, Tempo telah berupaya menghubungi Terawan melalui WhatsApp untuk bertanya tanggapannya mengenai laporan Prijo Sidipratom ke Komnas HAM. Akan tetapi, dia belum merespon. Begitupun Sekjen Kemenkes Oscar Primadi dan Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, Widyawati juga belum merespon.

ROSSENO AJI | BUDIARTI UTAMI PUTRI | DEWI NURITA

Berita terkait

Kemenkes Buka Enam Prodi di RS Pendidikan Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

1 hari lalu

Kemenkes Buka Enam Prodi di RS Pendidikan Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

Salah satu masalah lagi yang ada di Indonesia adalah distribusi dokter spesialis. Hampir 80 tahun Indonesia merdeka belum pernah bisa terpecahkan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

2 hari lalu

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

2 hari lalu

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

Komnas HAM mengingatkan agar pasukan tambahan yang dikirimkan ke Intan Jaya sudah berpengalaman bertugas di Papua.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

3 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

3 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

3 hari lalu

Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

Inisiatif ini akan membantu sistem kesehatan Indonesia untuk menjadi lebih tangguh terhadap dampak perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

3 hari lalu

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

Tautan phishing itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.

Baca Selengkapnya

Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

6 hari lalu

Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

Kemenkes, UNDP dan WHO kolaborasi proyek perkuat layanan kesehatan yang siap hadapi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

8 hari lalu

Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

Ada sejumlah persoalan yang membuat banyak warga Indonesia lebih memilih berobat ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

8 hari lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya