Kemenkes Copot Prijo Sidipratomo Sebagai Dekan FK UPN Veteran

Jumat, 24 Juli 2020 16:51 WIB

Dr Prijo Sidipratomo, Sp.Rad. TEMPO/ Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan menarik Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Pembangunan Nasional Veteran Prijo Sidipratomo kembali menjadi PNS kementeriannya.

Penarikan dilakukan setelah Prijo melaporkan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atas dugaan penyalahgunaan wewenang. "Baru tadi pagi saya dapat surat," kata Prijo saat dikonfirmasi, Jumat, 24 Juli 2020.

Surat Kemenkes yang dikirimkan ke Prijo bernomor KP.02.03/2/2123/2020 tertanggal 23 Juli 2020. Bagian "hal" dalam surat tertulis: "penempatan kembali PNS atas nama Prijo Sidipratomo". Surat ditandatangani oleh Kepala Biro Kepegawaian Kemenkes, Suhartati.

Dalam surat itu, disebutkan bahwa Prijo merupakan Dokter Pendidik Klinis Ahli Utama pada Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo. Dia diminta segera melaksanakan tugas di rumah sakit tersebut.

Surat penarikan ini, dibuat pada hari yang sama ketika Prijo melaporkan Terawan ke Komnas HAM. Dalam pelaporan itu, Prijo mengatakan Terawan sudah berulangkali berusaha untuk mencopot dirinya sebagai Dekan. "Ancamannya adalah kalau dekannya masih yang namanya Prijo, ini rumah sakit pendidikan tidak akan diproses," ujar dia.

Advertising
Advertising

Menurut Prijo, upaya pencopotan itu berhubungan dengan sanksi yang pernah dia jatuhkan kepada Terawan. Pada Februari 2018, Prijo selaku Ketua Majelis Kehormatan Etik Ikatan Dokter Indonesia menjatuhkan sanksi berupa pencabutan keanggotaan IDI selama 12 bulan dan mencabut rekomendasi izin praktek Terawan. MKEK IDI menganggap Terawan melanggar 4 prinsip kode etik kedokteran Indonesia dalam metode 'cuci otak'.

Puncak dari masalah itu terjadi ketika Terawan mengirimkan surat ke UPN Veteran Jakarta mengenai penarikan Prijo selaku PNS Kemenkes pada 22 Mei 2020. Terawan UPN Veteran Jakarta segera mengembalikan Prijo untuk dipekerjakan sebagai PNS Kemenkes.

Surat 22 Mei itu menjadi salah satu rujukan dalam surat penarikan yang dikirimkan pada 23 Juli 2020. Selain itu, surat penarikan terbaru juga merujuk pada Surat Rektor UPN Veteran Jakarta bertanggal 12 Juni 2020.

Prijo mengatakan dalam surat rektor itu, sebetulnya pihak UPN Veteran Jakarta meminta Kemenkes menunda penarikan ahli radiologi ini sampai masa tugasnya habis pada 2022. Rektor mengatakan masih membutuhkan Prijo sebagai pendidik di UPN Veteran Jakarta.

Karena itu, Prijo menganggap penarikannya oleh Kemenkes dilakukan secara sepihak. Ia mengatakan sempat bertemu dengan Rektor UPN Erna Hernawati pagi ini. "Sampai hari ini Bu Rektor menyatakan masih memerlukan tenaga saya," ujar dia.

Berita terkait

Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

9 jam lalu

Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

Presiden Jokowi menyoroti urgensi peningkatan jumlah dokter spesialis di Indonesia. Apa pesan untuk pemimpin baru?

Baca Selengkapnya

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

21 jam lalu

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

Beredar surat permohonan maaf seorang dosen UPN Veteran Yogyakarta (UPNVYK) terkait dugaan kekerasan seksual kepada seorang mahasiswi kampus tersebut.

Baca Selengkapnya

Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

1 hari lalu

Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

Jokowi menyebut pemerintah baru mampu mencetak 2.700 dokter spesialis per tahun. Sementara pemerintah membutuhkan 29 ribu dokter spesialis.

Baca Selengkapnya

Atasi Ketimpangan Dokter Spesialis, Kemenkes Kembangkan Program Pendidikan Gratis

1 hari lalu

Atasi Ketimpangan Dokter Spesialis, Kemenkes Kembangkan Program Pendidikan Gratis

Kemenkes bekerja sama dengan sejumlah rumah sakit mengembangkan program pendidikan gratis bagi dokter spesialis.

Baca Selengkapnya

Cegah Sindikat Joki di UTBK SNBT 2024, UPN Veteran Jatim dan UGM Lakukan Ini

1 hari lalu

Cegah Sindikat Joki di UTBK SNBT 2024, UPN Veteran Jatim dan UGM Lakukan Ini

Isu sindikat joki kembali mewarnai pelaksanaan UTBK SNBT tahun ini. Berikut cara UPN Jatim dan UGM mencegahnya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

1 hari lalu

Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Presiden Jokowi menyoroti pentingnya infrastruktur kesehatan negara dalam jangka panjang.

Baca Selengkapnya

Kurang Teliti, Peserta UTBK SNBT 2024 di UPN Jakarta Datang Sehari Lebih Cepat

2 hari lalu

Kurang Teliti, Peserta UTBK SNBT 2024 di UPN Jakarta Datang Sehari Lebih Cepat

Begini cerita Muhammad Fajri Ilhamsyah, salah satu peserta UTBK SNBT 2024 di UPNVJ yang datang sehari lebih cepat dari jadwal ujiannya.

Baca Selengkapnya

Kemenkes Buka Enam Prodi di RS Pendidikan Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

2 hari lalu

Kemenkes Buka Enam Prodi di RS Pendidikan Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

Salah satu masalah lagi yang ada di Indonesia adalah distribusi dokter spesialis. Hampir 80 tahun Indonesia merdeka belum pernah bisa terpecahkan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

5 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Hari Kedua UTBK SNBT 2024 di UPN, Peserta Langgar Aturan hingga Salah Lokasi

5 hari lalu

Hari Kedua UTBK SNBT 2024 di UPN, Peserta Langgar Aturan hingga Salah Lokasi

Hingga hari kedua pelaksanaan UTBK di UPN, peserta masih melanggar aturan berpakaian dan salah lokasi ujian.

Baca Selengkapnya