Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM Duga Terawan Menyalahgunakan Kewenangan

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
 Dr Prijo Sidipratomo, Sp.Rad. TEMPO/ Subekti
Dr Prijo Sidipratomo, Sp.Rad. TEMPO/ Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menduga Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam upaya pencopotan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Prijo Sidipratomo. Dugaan itu merupakan kesimpulan sementara setelah mendapatkan laporan dari Prijo.

“Kalau kami lihat dari dokumen resminya dan rekaman, sepanjang itu memang ada kecederungan penyalahgunaan kewenangan,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantornya, Jakarta, Kamis, 23 Juli 2020.

Prijo melaporkan Terawan ke Komnas HAM setelah ada upaya pencopotan dirinya dari jabatan Dekan FK UPN Veteran Jakarta. Prijo menduga penarikan itu masih berhubungan dengan sanksi etik yang pernah dijatuhkan oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia kepada Terawan pada Februari 2018. Saat itu, Prijo adalah Ketua MKEK IDI yang menandatangani surat berisi keputusan majelis.

Prijo mengatakan setelah sanksi itu dijatuhkan, posisinya sebagai Dekan FK UPN Veteran Jakarta dipersulit. Dia menyebutkan, secara tiba-tiba Terawan membatalkan perjanjian kerja sama koasisten untuk mahasiswannya di RSPAD Gatot Subroto. Hingga akhirnya, Terawan mengirimkan surat ke Rektor UPN Veteran Jakarta pada Mei 2020. Surat itu, berisi permintaan untuk mengembalikan Prijo ke Kementerian Kesehatan.

Pihak UPN Veteran telah mengirimkan surat balasan berisi permintaan agar penarikan Prijo ditunda sampai masa tugasnya selesai pada 2022. Menurut Prijo, Kemenkes menolak permintaan itu. Pihak Kemenkes justru kembali mengirimkan surat yang meminta Prijo dihadapkan ke Sekretaris Jenderal Kemenkes dan Kepala Biro Kepegawaian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepada Komnas HAM, Prijo juga memperdengarkan rekaman telepon dari orang yang diduga staf Terawan. Telepon itu diduga berisi desakan agar Prijo segera dicopot dari posisi Dekan.

Atas laporan itu, Komnas HAM akan segera mengirimkan surat kepada Terawan dengan tembusan Presiden Joko Widodo. Lewat surat itu, Komnas HAM akan mengklarifikasi lebih jauh mengenai laporan dari Prijo. Selain itu, Komnas HAM juga meminta Terawan untuk menghormati keputusan MKEK IDI. Dia bilang semua orang harus menghargai independensi dan tak boleh menekan kerja majelis kehormatan tiap profesi. “Kalau tidak, akan rusak semua profesi,” kata dia.

Selain itu, Komnas HAM juga meminta Terawan untuk mengevaluasi kembali keputusan menarik Prijo dari Dekan UPN Veteran. Menurut Komnas HAM, UPN Veteran jauh lebih membutuhkan Prijo sebagai pendidik ketimbang Kemenkes. “Kalau soal ancaman, tak boleh ada tindakan seperti itu. Ini negara hukum, tata kelola harus berdasarkan hukum, bukan kekuasaan,” kata Anam.

Tempo telah berupaya menghubungi Terawan melalui WhatsApp untuk bertanya tanggapannya mengenai laporan Prijo ke Komnas HAM. Akan tetapi, dia belum merespons. Begitupun Sekjen Kemenkes Oscar Primadi dan Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, Widyawati, juga belum merespons.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

5 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

8 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

11 hari lalu

Front Mahasiswa Anti Kekerasan Papua menggelar Aksi didepan gedung Komnas HAM RI, di Jakrta, Jumat 3 Maret 2023. Aksi ini sebagai bentuk Solidaritas rakyat Papua Wamena terhadap Pelanggaran HAM yang di perbuat oleh TNI/POLRI dan menuntut usut penembakan di Wamena yang mengakibatkan 9 orang meninggal. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum


Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

11 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?


Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

12 hari lalu

Panglima TPNPB KODAP XXXVI Oktahin Brigadir Jenderal Enos Awolmabin memberi keterangan perihal Jeffrey Pagawak Bomanak bukan pimpinan OPM. Foto: TPNPB-OPM
Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.


Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

13 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (kiri) dan Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Pemantauan Pemilu 2024 Pramono Ubaid Tanthowi (kanan) bersiap menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Berdasarkan pantauan pada penyelenggaraan Pemilu 2024 di 14 provinsi, Komnas HAM menemukan sejumlah pelanggaran HAM. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

Komnas HAM perlu mempelajari implikasi dari kebijakan pemerintah dengan perubahan penyebutan dari KKB menjadi OPM.


Komnas HAM Ungkap Warga Desa Pakel Kecewa dengan Pemda Banyuwangi, Polres, dan PT Bumisari

17 hari lalu

Anis Hidayah, komisioner Komnas HAM turun ke Pakel Banyuwangi, terkait konflik lahan antara warga dengan PT Bumisari. Istimewa
Komnas HAM Ungkap Warga Desa Pakel Kecewa dengan Pemda Banyuwangi, Polres, dan PT Bumisari

Komisoner Komnas HAM Anis Hidayah turun untuk meninjau lokasi dan situasi konflik lahan di Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi.


Kasus 9 Petani Penolak Bandara IKN Digunduli Polisi, Komnas HAM Minta Diselesaikan Secara Restorative Justice

18 hari lalu

Pj Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Makmur Marbun bersama Forkopimda saat berdialog dengan sembilan tersangka yang telah ditangguhlan penahanannya. Foto: ANTARA/HO-dokumen Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Kasus 9 Petani Penolak Bandara IKN Digunduli Polisi, Komnas HAM Minta Diselesaikan Secara Restorative Justice

Komnas HAM menemui Polda Kaltim untuk membahas kasus 9 petani yang ditangkap dan digunduli karena menolak pembangunan bandara di IKN.


Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah

19 hari lalu

Foto udara suasana permukiman warga di Pantai Lango, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 17 Februari 2024. Masyarakat Pantai Lango mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan berharap pemerintah tidak merelokasi mereka karena dampak sejumlah pembangunan yang saat ini berlangsung seperti bandara VVIP, jalan tol dan pelabuhan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah

Komnas HAM minta penjelasan ihwal surat peringatan Otorita IKN terhadap masyarakat Desa Pemaluan untuk membongkar pemukimannya.


Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

19 hari lalu

Thomas Umbu Pati. antaranews.com
Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku