Urgensi RUU Perlindungan PRT yang Diduga Terganjal 2 Fraksi DPR

Jumat, 24 Juli 2020 08:20 WIB

Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Bangkit Menggugat berunjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta, Ahad, 22 Desember 2019. Dalam aksinya, mereka menuntut pemerintah segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan RUU Masyarakat Adat menjadi Undang-Undang. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Meski sudah 16 tahun diperjuangkan, Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga masih terganjal di Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut Ketua Panitia Kerja RUU Perlindungan PRT Willy Aditya, ada kelompok di Dewan yang merasa ketakutan akan formalisasi PRT lewat terbitnya aturan ini.

“Kalau yang saya dengar, ketakutan dalam kondisi seperti ini adalah akan ada formalisasi PRT,” kata Willy, Rabu lalu, 22 Juli 2020.

RUU Perlindungan PRT sebetulnya telah disetujui menjadi usul inisiatif DPR dalam rapat pleno Baleg 1 Juli lalu. Namun, Badan Musyawarah DPR tak meloloskan RUU ini dibawa untuk disahkan ke rapat paripurna 16 Juli lalu, yang juga penutupan masa sidang.

Sejumlah pihak menduga terganjalnya RUU Perlindungan PRT ini lantaran penolakan dua fraksi besar di DPR. Willy pun tak menampik adanya dua fraksi besar yang belum setuju. "NasDem berkomunikasi dengan banyak partai, skornya 7-2 sejauh ini," ujar politikus NasDem ini.

Sejumlah sumber yang dihubungi Tempo menyebut dua fraksi besar yang menolak RUU Perlindungan PRT adalah Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Dalam pandangan minifraksi saat pleno Baleg 1 Juli lalu, dua partai tersebut memang tak menyampaikan persetujuan.

Advertising
Advertising

Pandangan Fraksi PDIP yang dibacakan anggota Baleg Vita Ervina menyatakan sikap menunda pembahasan tentang RUU Perlindungan PRT untuk pendalaman lebih lanjut. Salah satu alasannya, RUU ini perlu diharmonisasi dengan UU Ketenagakerjaan agar realisasinya di masyarakat tidak sulit.

"Fraksi PDI Perjuangan merasa perlu untuk melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap substansi RUU tentang perlindungan PRT," kata Vita Ervina ketika itu. Sejumlah anggota Baleg dari Fraksi PDIP yang dihubungi Tempo belum bersedia berkomentar lagi terkait hal ini.

Adapun pandangan minifraksi Golkar ketika itu dibacakan Haeny Relawati. Setidaknya ada lima catatan yang disampaikan Golkar. Salah satunya, Golkar menganggap perlindungan mestinya diberikan kepada siapa pun yang menjadi korban. Di sisi lain, Golkar menilai kekerasan justru bisa berasal dari pihak PRT itu sendiri.

"Perlindungan menurut ketentuan umum dalam rancangan ini hanya diberikan kepada PRT," kata Haeny ketika itu. Ketua Kelompok Fraksi Golkar di Baleg DPR, Nurul Arifin, tak merespons pertanyaan Tempo ihwal RUU Perlindungan PRT ini.

<!--more-->

Selain Golkar dan PDIP, fraksi lain mendukung RUU Perlindungan PRT ini. Anggota Baleg dari Partai Amanat Nasional, Zainuddin Maliki, menyatakan RUU Perlindungan PRT harus direspons positif sebagai bentuk hadirnya negara untuk penguatan PRT sebagai jenis pekerjaan yang dipayungi undang-undang.

"Melihat permasalahan PRT, maka perlu pemihakan terutama dari negara untuk memberi ruang penguatan hak dan kewajibannya secara pasti dalam suatu produk undang-undang," ujar Zainuddin kepada Tempo, Kamis, 23 Juli 2020.

Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT), Lita Anggraini mengatakan survei Organisasi Buruh Internasional (ILO) pada 2015 mencatat ada 4,2 juta PRT bekerja tanpa status. Pada tahun ini angkanya diperkirakan sudah 5 juta.

"Mereka bekerja dan hidup dalam situasi kerja yang tidak layak," kata Lita kepada Tempo, Kamis, 23 Juli 2020.

Lita mengatakan, beberapa bentuk kekerasan yang dialami PRT ialah jam kerja panjang hingga lebih dari 16 jam per hari, tak ada libur mingguan, tak diikutkan program jaminan kesehatan nasional dan jaminan sosial tenaga kerja, hingga upah yang masih 20-30 persen dari Upah Minimum Regional.

Sejumlah LSM Perempuan membawa peralatan rumah tangga saat aksi terkait RUU Pembantu Rumah Tangga di halaman DPRD Jawa Tengah (15/2). Mereka mendorong DPRD agar memberikan dukungan kongkrit terkait pembahasan RUU PRT tersebut. Tempo/Budi Purwanto

Survei Jala PRT terhadap 686 PRT di tujuh daerah pada Desember 2019 lalu mencatat, upah PRT di Medan hanya berkisar Rp 400-700 ribu, di Semarang Rp 400-800 ribu, di Jakarta Rp 800 ribu-Rp 1 juta, dan Makassar Rp 600-700 ribu.

Dari 457 kasus dampingan Jala PRT pada 2019, sebanyak 62 persen di antaranya melaporkan persoalan ekonomi, sekitar 47 persen mengalami pelecahan seksual, dan lainnya 32 persen. Ada pula delapan kasus PRT anak usia 14-16 tahun.

"Ada anak usia 16 tahun itu tidak dibayar upahnya selama dua bulan," kata Lita.

Menurut Lita, ada juga PRT yang tak dibayar upahnya hingga 50 bulan dan tak mendapatkan THR. "Mereka sangat dilecehkan karena profesinya. Sudah hidup di garis kemiskinan, direndahkan, dilecehkan, kalau sakit banyak yang di-PHK."

BUDIARTI UTAMI PUTRI | WINTANG WARASTRI

Berita terkait

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

1 jam lalu

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Punya 2 Surat Tugas, Golkar Belum Putuskan Maju Pilkada Jakarta atau Jabar

2 jam lalu

Ridwan Kamil Punya 2 Surat Tugas, Golkar Belum Putuskan Maju Pilkada Jakarta atau Jabar

Ketua DPP Golkar Dave Laksono mengatakan saat ini Ridwan Kamil memiliki dua surat tugas untuk Pilkada Jakarta dan Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

7 jam lalu

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

Sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan PDIP terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU telah gelar pukul 10.00 WIB, Kamis 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Muhaimin Sebut 2 Kader Golkar Ini Daftar di PKB untuk Pilkada 2024

20 jam lalu

Muhaimin Sebut 2 Kader Golkar Ini Daftar di PKB untuk Pilkada 2024

Dua kader Golkar ini melamar jadi calon gubernur Banten dan Jakarta lewat PKB. Muhaimin Iskandar sebut belum jamin akan berkoalisi.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

20 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

21 jam lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

21 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

21 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

22 jam lalu

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

Gibran rencana Prabowo yang akan melibatkan ketua parpol dan tokoh senior, tak terkecuali Ketua Umum PDIP Megawati dalam menyusun kabinet

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

23 jam lalu

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya