Haris Azhar: Situasi Pandemi Covid-19 Dimanfaatkan Oligarki

Reporter

Tempo.co

Rabu, 22 Juli 2020 18:32 WIB

Koordinator Kontras Haris Azhar melakukan aksi #MelawanGelap di depan Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 5 Agustus 2016. Haris dilaporkan ke polisi setelah mengungkap testimoni bandar narkoba Freddy Budiman mengenai dugaan keterlibatan oknum-oknum TNI, Polri, dan BNN. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta-Direktur Lokataru Haris Azhar menilai bahwa oligarki telah menguasai Indonesia dalam berbagai ranah, dan bahkan tetap mencari keuntungan dalam situasi pandemi Covid-19 ini. Menurutnya, penting membangun kapasitas warga sipil untuk menanggulangi kuasa oligarki.

“Inilah sebetulnya karakteristik baru, bagaimana oligarki bisa menyesuaikan situasi. Dia berhasil membangun standar-standar baru, jadi dia masuk ke ranah hukum, masuk ke ranah politik, dia masuk ke ranah kesehatan yang sifatnya global. Dan dia berhasil mengambil keuntungan,” ujar Haris dalam seminar daring bertajuk Rembug Nasional, Rabu, 22 Juli 2020.

Dalam seminar itu, pakar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, mendefinisikan oligarki sebagai para pemilik modal yang memiliki kapasitas langsung terhadap sumber-sumber modal yang akan melakukan berbagai cara, termasuk dengan menguasai pemerintahan demi mempertahankan modal dan mengakumulasi keuntungan.

Haris Azhar menyoroti rencana pilkada yang tetap akan diselenggarakan di tengah situasi pandem , padahal jumlah korban terus bertambah dan warga diharuskan untuk membatasi aktivitas di luar rumah. Menurutnya, ada pihak yang tetap ingin mengambil keuntungan di tengah bencana melalui pilkada.

Aktivis hak asasi manusia itu juga mengatakan bahwa di tengah pandemi, pihak-pihak yang melakukan unjuk rasa seperti buruh dan mahasiswa kerap direpresi dengan alasan physical distancing, sedangkan kegiatan ekonomi dituntut terus berjalan. Di sisi lain, jumlah pelanggaran terhadap tenaga kerja kian meningkat, sampai serikat-serikat buruh kewalahan karena harus menangani kasus anggota-anggotanya yang direpresi oleh perusahaan.

Menurut Haris Azhar, ruang untuk melawan oligarki melalui ranah hukum sangat terbatas, mengingat mekanisme hukum yang ada juga telah dikooptasi oleh orang-orang yang berada di bawah pengaruh oligarki. Oleh karena itu, ia mendorong agar masyarakat sipil bisa saling meningkatkan kapasitas diri, menjadi lebih mandiri sehingga bisa saling membantu sesama dalam menghadapi represi dan dominasi. “Membangun kapasitas warga sipil. Dari situ, warga sipil yang sudah mumpuni, sudah mapan, dia harus menggantikan peran negara, memberikan support,” ujar Haris.

ACHMAD HAMUDI ASSEGAF

Berita terkait

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

8 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

18 hari lalu

Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

Sejumlah pihak terus mengajukan Amicus Curiae ke MK kasus sengketa Pilpres 2024. berikut beberapa perkara bermuatan amicus curiae. Apa saja?

Baca Selengkapnya

KAI Sebut Pengguna Commuter Line Mudik Lebaran Ini Tertinggi Pasca Pandemi Covid-19

18 hari lalu

KAI Sebut Pengguna Commuter Line Mudik Lebaran Ini Tertinggi Pasca Pandemi Covid-19

Pergerakan pengguna Commuter Line Jabodetabek juga masih terpantau di stasiun-stasiun yang terletak di kawasan pusat perbelanjaan atau sentra bisnis.

Baca Selengkapnya

Serikat Pekerja PLN Tolak Skema Power Wheeling yang Dinilai Untungkan Oligarki, Ini Alasannya

23 hari lalu

Serikat Pekerja PLN Tolak Skema Power Wheeling yang Dinilai Untungkan Oligarki, Ini Alasannya

Serikat Pekerja PLN menolak masuknya skema power wheeling dalam RUU Energi Baru dan Terbarukan karena dinilai menguntungkan oligarki

Baca Selengkapnya

CEO Boeing Dave Calhoun Bersiap Mundur, Melawan Badai Sepanjang Kepemimpinannya

30 hari lalu

CEO Boeing Dave Calhoun Bersiap Mundur, Melawan Badai Sepanjang Kepemimpinannya

CEO Boeing Dave Calhoun memutuskan mengundurkan diri pada akhir tahun ini. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

35 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

36 hari lalu

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

MK resmi hapus pasal berita bohong dan pencemaran nama baik. Begini bunyi amar putusan dari MK dan isi pasal tersebut?

Baca Selengkapnya

MK Tolak Uji Materiil Pasal 27 dan 45 UU ITE Karena Sudah Ada Revisi UU

36 hari lalu

MK Tolak Uji Materiil Pasal 27 dan 45 UU ITE Karena Sudah Ada Revisi UU

Haris Azhar menyadari uji materi UU ITE ke MK menjadi tidak relevan setelah UU itu direvisi Pemerintah dan DPR pada awal tahun ini.

Baca Selengkapnya

MK Kabulkan Gugatan Uji Materiil Pasal Berita Bohong, Haris Azhar: Sempat Merasa Ironi

37 hari lalu

MK Kabulkan Gugatan Uji Materiil Pasal Berita Bohong, Haris Azhar: Sempat Merasa Ironi

Haris Azhar memutuskan untuk melakukan uji materiil pasal UU 1/1946 itu ke MK setelah dirinya sempat dipidanakan dengan pasal tersebut.

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

37 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi yang diajukan Haris Azhar dkk. Salah satunya menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya