Antusias Ormas Peserta POP Jadi Kunci Membangun Dunia Pendidikan

Selasa, 21 Juli 2020 17:15 WIB

Ilustrasi guru sedang berdiskusi dengan siswa sekolah.
INFO NASIONAL-- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus memacu kualitas pendidikan di tanah air. Tidak terkendala Covid-19 yang hari ini masih mewabah, di bawah kepemimpinan Nadiem Makarim, Kemendikbud terus meluncurkan berbagai program yang berguna bagi dunia pendidikan.
Salah satunya melalui Program Organisasi Penggerak (POP), yang merupakan episode keempat kebijakan Merdeka Belajar. POP merupakan usaha Kemendikbud dalam melibatkan Organiasi Kemasyarakatan (Ormas) yang concern dalam dunia pendidikan.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Iwan Syahril mengatakan, sejak diluncurkan pada 10 Maret 2020 lalu, POP telah menarik ratusan ormas yang selama ini fokus dalam perbaikan dan pengembangan dunia pendidikan di Indonesia.
“Saya menyampaikan apresiasi yang tinggi. Saya bangga karena ini menunjukkan energi yang luar biasa untuk berpartisipasi dalam mengikuti (POP) hingga evaluasi. Partisipasi ratusan ormas ini menunjukkan kita bisa bergerak secara bersama, membangun dunia pendidikan,” tutur Iwan dalam Zoom Meeting, ‘Bincang Sore bersama Media tentang Hasil Evaluasi Program Organisasi Penggerak,’ Senin, (20/7/2020).
Untuk bisa lolos, ratusan ormas ini harus mengikuti proses seleksi yang ketat, transparan dan adil dengan sebelumnya mengajukan profil serta proposal POP ke Kemendikbud. Dalam proses verifikasi pun, lanjut Iwan, Kemendikbud telah menggandeng tim evaluasi independen, The SMERU Research Institute.
“Dalam evaluasi proposal kita sudah komitmen untuk menjaga integritas. Dan ini penting sekali karena bantuan dana yang kita alokasikan cukup besar. Jadi jangan memikirkan ada unsur politik dan lain-lain. Kami betul menghindari itu,” kata Iwan.
Direktur Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga kependidikan, Santi Ambarrukmi menambahkan, proses evaluasi ormas yang lolos dilakukan melalui beberapa tahapan yaitu administrasi, teknis substantif, pembiayaan, dan verifikasi (visitasi).
Evaluasi administrasi ormas berhubungan dengan kelengkapan data, dokumen dan proposal program saat ormas mendaftar mengikuti program POP. Setelah dinyatakan lolos, baru ormas mengikuti verifikasi selanjutnya.
“Jadi yang sudah memenuhi syarat pengajuan baru bisa dilakukan evaluasi teknis substantif. Evaluasi teknis substantif, pembiayaan dan visitasi ini dilakukan tim independen, tim dari Smeru,” kata Santi.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Praptono menambahkan, secara umum besaran bantuan dibagi menjadi tiga kategori yakni gajah, macan dan kijang.
Kategori pertama atau kategori gajah sasarannya lebih dari 100 satuan pendidikan dengan bantuan Rp20 miliar/tahun. Selanjutnya, kategori macan dengan 21-100 satuan pendidikan dengan bantuan Rp5 miliar/tahun. Terakhir kategori kijang dengan sasaran 5-20 satuan pendidikan. Bantuan diperoleh mencapai Rp1 miliar/tahun.
Penilaian terhadap ormas yang lolos dalam proses verifikasi dilakukan se-profesional mungkin agar bisa bermitra dengan Kemendikbud. Praptono berharap, program ini dapat berjalan dengan optimal meski dalam pandemi Covid-19.
“Dan nanti 2021 secara implementatif program ini akan memberikan andil di lapangan, menunjukkan hasil yang optimal. Ini merupakan komitmen kita bersama, memajukan sistem pendidikan,” ujar dia. (*)

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya