BP2MI Laporkan Dugaan TPPO 19 Pekerja Migran ke Bareskrim

Selasa, 21 Juli 2020 12:51 WIB

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) bersama keluarganya berjalan menuju kapal di Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis 21 Mei 2020. Sebanyak 133 PMI yang dideportasi Pemerintah Malaysia melalui PLBN Entikong Kalbar diberangkatkan ke Semarang, Jawa Tengah dengan menggunakan KM Dharma Rucitra 9, dan setibanya di sana akan dijemput oleh pemerintah daerah masing-masing. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, menyerahkan berkas penanganan kasus pemberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural kepada Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri.

Benny menjelaskan kasus tersebut berawal dari laporan dua pekerja migran di Bogor yang merasa dirugikan atas prosedur pemberangkatan. Dari laporan tersebut, BP2MI kemudian menyambangi sebuah apartemen di Bogor yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan.

"Di sana, kami menemukan ada 19 PMI yang tengah menunggu keberangkatan. Mereka kemudian dievakuasi ke kantor TP2MI untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Benny di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa, 21 Juli 2020.

Benny mengatakan 19 PMI membayar Rp 25 juta agar bisa berangkat ke Thailand, meski tidak sesuai prosedur. Uang tersebut sebagai biaya proses pemberangkatan.

Setelah dilakukan penelusuran, para PMI itu akan diberangkatkan oleh PT Duta Buana Bahari dan PT Nadis Citra Mandiri. Namun, kata Benny, dua perusahaan tidak terdaftar di Kementerian Ketenagakerjaan.

Advertising
Advertising

"Otomatis mereka tidak memiliki izin perekrutan dan pemberangkatan," ucap Benny.

Bareskrim Polri pun menerima berkas tersebut dan akan meneliti untuk menemukan unsur pidananya. Jika ditemukan unsur pidana, penyidik akan melakukan proses hukum melalui Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO).

"Apabila memenuhi unsur tindak pidana akan ditindaklanjuti sampai ke pengungkapan jaringan-jaringannya," ucap Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan di lokasi yang sama.

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

1 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

1 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

2 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

2 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

3 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

3 hari lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

3 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

4 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

4 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya