Wahyu Setiawan Akui Terima Rp 500 Juta Dari KPUD Papua Barat

Reporter

Antara

Selasa, 21 Juli 2020 01:28 WIB

Terdakwa mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum RI, Wahyu Setiawan (kanan), seusai mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan secara virtual dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 28 Mei 2020. Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Wahyu Setiawan, menerima suap sebesar SGD 57.350 atau Rp 600 juta. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengakui menerima uang Rp 500 juta dari Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Papua Barat Rosa Muhammad Thamrin Payapo.

"Saya mengakui sepenuhnya, saya melalui adik sepupu menerima Rp 500 juta dari Pak Thamrin. Saya pikir yang transfer Pak Thamrin ternyata orang lain," kata Wahyu dalam sidang pemeriksaan terdakwa secara virtual di Jakarta, Senin, 20 Juli 2020.

Dalam perkara ini, Wahyu Setiawan dan Agustiani didakwa menerima suap Rp 600 juta dari kader PDIP Harun Masiku. Ia diduga mengupayakan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan 1 kepada Harun Masiku.

Wahyu juga didakwa menerima suap Rp 500 juta dari Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan. Dalam persidangan hanya majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU) KPK, dan pengacara kedua terdakwa yang hadir secara fisik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

"Saya mempelajari BAP Pak Thamrin bahwa selain berdiskusi tentang kondisi di Papua Barat terkait dengan seleksi itu, saya juga pernah berdiskusi urusan bisnis yang Pak Thamrin tidak akui, padahal sejujurnya saya menawarkan rencana kerja sama," ungkap Wahyu. Artinya, Wahyu tidak mengakui bahwa uang itu diberikan untuk meloloskan orang asli Papua dalam pemilihan KPUD Provinsi Papua Barat.

Dalam dakwaan disebutkan bahwa Wahyu Setiawan juga menerima hadiah atau janji berupa uang sebesar Rp 500 juta dari Rosa Muhammad Thamrin Papayo terkait dengan seleksi calon anggota KPU Provinsi Papua Barat periode 2020-2025.

Masyarakat Papua saat itu berdemonstrasi karena tinggal tiga orang asli Papua (OAP) yang lolos tes akhir dan menuntut agar yang menjadi anggota KPU Provinsi Papua Barat harus ada yang berasal dari putra daerah Papua. Demi meredakan emosi masyarakat, Thamrin lalu meminta Wahyu mengusahakan agar tiga OAP tersebut seluruhnya lolos.

"Akan tetapi pernyataan Pak Thamrin menyangkal berita acara Pak Thamrin sendiri yang bahwa uang itu untuk kerja sama usaha. Yang pasti adalah saya benar menerima transferan uang Rp 500 juta," kata Wahyu menegaskan. Uang dikirimkan melalui rekening istri adik sepupu Wahyu bernama Ika Indrayani.

"Pertama dalam dialog WhatsApp saya dengan saudara sepupu saya yang insyaallah ada di rekaman saya ingin minjam nomor rekening badan usaha saudara sepupu saya, tetapi saya tanya apakah transfer ke perusahaan itu ada pajaknya atau tidak? Saudara sepupu saya yang laki-laki itu tidak bisa menjawab ada pajak atau enggak, jadi dikasih alternatif transfer rekening pribadi istri sepupu saya," kata Wahyu menjelaskan.

Wahyu juga mengakui sempat bertemu dengan Thamrin seusai dilantik sebagai panitia seleksi anggota KPU Provinsi Papua Barat. Menurut dia, pertemuan tersebut merupakan hal wajar sebab sekretaris KPUD lainnya selaku ex officio wajib melapor ke KPU pusat. "Saya bertemu membicarakan soal proses seleksi apakah ada yang tidak sesuai dengan ketentuan sehingga ada reaksi dari masyarakat. Pak Thamrin berkewajiban untuk melapor kepada saya sebagai korwil," kata Wahyu.

Namun dalam kesaksian pada tanggal 9 Juli 2020, Thamrin yang bersaksi melalui layanan video conference tidak mengakui kerja sama bisnis dengan Wahyu.

"Kemarin penasihat hukum saya juga mempertanyakan tentang pernyataan BAP Pak Thamrin yang mengatakan saya 'Aah cari uang dulu', mohon maaf saya tidak bermaksud kedaerahan tetapi logat saya tidak seperti itu sehingga saya merasa saya bingung pernyataan Pak Thamrin seperti itu tetapi saya diskusi banyak hal," ungkap Wahyu Setiawan.

Berita terkait

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

1 hari lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

2 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

2 hari lalu

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

2 hari lalu

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

2 hari lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

2 hari lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

2 hari lalu

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

Penyerahan DP4 ini dilakukan secara simbolis oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya