Melihat Definisi Pancasila di RUU BPIP, Pengganti RUU HIP

Minggu, 19 Juli 2020 14:47 WIB

Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI menggelar demonstrasi di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis 16 Juli 2020. Dalam aksi mereka yang kedua ini, menuntut agar DPR mencabut Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dari prolegnas dan pengusutan inisiator RUU tersebut. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Ada sejumlah perbedaan dalam draf Rancangan Undang-undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) dan RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Perbedaan tersebut sudah dimulai sejak Bab Ketentuan Umum.

Dalam draf RUU BPIP, Pancasila didefinisikan sebagai Dasar dan Ideologi Negara yang rumusan sila-silanya tercantum di dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 yang disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada 18 Agustus 1945.

"Yang terdiri dari lima sila dan merupakan satu kesatuan sila yang tidak terpisahkan, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dalam permusyawaratan perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," demikian penggalan Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 ayat (1) itu.

Adapun dalam RUU HIP, Pancasila didefinisikan sebagai dasar negara, dasar filosofi negara, ideologi negara, dan cita hukum negara untuk mewujudkan tujuan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, serta berdaulat dalam tata masyarakat adil dan makmur sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan UUD 1945.

RUU BPIP juga tak memuat ketentuan tentang Ideologi Pancasila, Haluan Ideologi Pancasila, Pembangunan Nasional, Demokrasi Pancasila, Penyelenggara Negara, dan Masyarakat Pancasila yang ada dalam RUU HIP.

Advertising
Advertising

Adapun ketentuan tentang Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila dalam RUU HIP berubah menjadi Pembinaan Ideologi Pancasila di dalam RUU BPIP. Definisinya pun berbeda.

Dalam draf RUU HIP, Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila didefinisikan sebagai proses untuk meningkatkan internalisasi dan implementasi Haluan Ideologi Pancasila berupa upaya, tindakan, dan kegiatan yang dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, terencana, terukur, terarah, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan dalam penyelenggaraan negara, serta dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Adapun dalam draf RUU BPIP, Pembinaan Ideologi Pancasila adalah kegiatan yang dimaksudkan untuk melaksanakan, menanamkan, dan menjaga nilai-nilai Pancasila agar ditegakkan dan diterapkan oleh seluruh penyelenggara negara dan seluruh elemen masyarakat di segala bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

RUU HIP juga memuat ketentuan tentang Masyarakat Pancasila, yakni masyarakat adil dan makmur, yang tertib, aman, tenteram, serta memiliki semangat dan kesadaran bekerja dalam gotong royong dengan semangat kekeluargaan untuk mewujudkan cita-cita setiap rakyat Indonesia yang menggambarkan suatu tata Masyarakat Pancasila yang berketuhanan. Poin ini tak ada dalam RUU BPIP.

Berita terkait

Selangkah Lagi Jadi WNI, Calon Pemain Timnas Indonesia Maarten Paes Sudah Pelajari Pancasila dan Indonesia Raya

59 hari lalu

Selangkah Lagi Jadi WNI, Calon Pemain Timnas Indonesia Maarten Paes Sudah Pelajari Pancasila dan Indonesia Raya

Maarten Paes ingin segera belajar Bahasa Indonesia dan berjanji bakal berkontribusi untuk perkembangan sepak bola Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bagi-bagi Sepeda, Warga Diminta Ucapkan Pancasila bukan Nama Ikan

23 Februari 2024

Jokowi Bagi-bagi Sepeda, Warga Diminta Ucapkan Pancasila bukan Nama Ikan

Presiden Jokowi kembali membagikan sepeda ke warga ketika berkunjung ke Kota Bitung, Sulawesi Utara, Jumat, 23 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Ahmad Basarah Optimistis Ideologi Negara Terus Menyala

9 Februari 2024

Ahmad Basarah Optimistis Ideologi Negara Terus Menyala

Penerbitan buku tentang Pancasila oleh mahasiswa sangat menginspiras

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ajak Kader FKPPI Jaga dan Bela Pancasila

25 Januari 2024

Bamsoet Ajak Kader FKPPI Jaga dan Bela Pancasila

Bambang Soesatyo apresiasi kader FLPPI yang berkomitmen menjaga dan membela pancasila.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ajak Komunitas Otomotif Kuatkan Nilai-Nilai Kebangsaan

25 Januari 2024

Bamsoet Ajak Komunitas Otomotif Kuatkan Nilai-Nilai Kebangsaan

Dalam komunitas otomotif dapat ditemukan banyak aspek yang sangat relevan dengan nilai-nilai kebangsaan.

Baca Selengkapnya

Lambang Pancasila 1 sampai 5 Beserta Maknanya

17 Januari 2024

Lambang Pancasila 1 sampai 5 Beserta Maknanya

Lambang Pancasila 1 sampai 5 memiliki makna mendalam yang mencerminkan Indonesia. Berikut ini makna lambang Pancasila yang wajib diketahui.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Tugas Saya Paling Pokok di Politik Menjaga Keutuhan Ideologi

14 Januari 2024

Mahfud Md: Tugas Saya Paling Pokok di Politik Menjaga Keutuhan Ideologi

Mahfud Md berharap masyarakat tidak jauh kepada pikiran yang ingin mengganti ideologi Indonesia itu.

Baca Selengkapnya

FSGI Bicara Pergantian Nama PPKn jadi Pendidikan Pancasila: Ada Dua Rekomendasi

1 Januari 2024

FSGI Bicara Pergantian Nama PPKn jadi Pendidikan Pancasila: Ada Dua Rekomendasi

Perubahan PPKn menjadi Pendidikan Pancasila dimulai pada Juli 2022.

Baca Selengkapnya

Makna dan Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia

18 Desember 2023

Makna dan Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia

Ketahui makna dan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia berikut ini. Maknanya mendalam dan sesuai dengan nilai-nilai bangsa Indonesia.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Beri Hadiah 2 Siswa SLB Negeri 7 Jakarta yang Bisa Sebutkan Pancasila

13 Desember 2023

Heru Budi Beri Hadiah 2 Siswa SLB Negeri 7 Jakarta yang Bisa Sebutkan Pancasila

Dua penyandang siswa disabilitas bacakan Pancasila di atas panggung lalu Heru Budi berikan hadiah

Baca Selengkapnya