Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Perbedaan Pasal dan Bab RUU HIP dengan RUU BPIP

image-gnews
Massa Aliansi Nasional Anti Komunis membentangkan spanduk saat melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020. RUU HIP ditolak banyak pihak lantaran tidak dicantumkannya TAP MPRS Nomor 25/1966 tentang Pembubaran PKI dalam draft RUU itu. TEMPO/M Taufan Rengganis
Massa Aliansi Nasional Anti Komunis membentangkan spanduk saat melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020. RUU HIP ditolak banyak pihak lantaran tidak dicantumkannya TAP MPRS Nomor 25/1966 tentang Pembubaran PKI dalam draft RUU itu. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pihak mengkhawatirkan jika Rancangan Undang-undang Badan Ideologi Pembinaan Pancasila (RUU BPIP) yang diusulkan pemerintah sebagai pengganti RUU Haluan Ideologi Pancasia (RUU HIP), hanya berbeda judul dengan isi yang sama.

Berdasarkan draf Rancangan UU BPIP yang Tempo peroleh dari Menko Polhukam Mahfud Md, ada perbedaan beleid ini dengan Rancangan UU HIP. 

Berikut beberapa poin perbedaannya;

1. Isi RUU HIP:

Terdiri dari 10 bab dan 60 pasal. Dalam konsideran tidak tercantum TAP MPRS No. XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI dan larangan menyebarkan paham Komunis/Marxisme-Leninisme.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berikut rinciannya:

  • Bab I. Ketentuan Umum, memuat 1 pasal. Di antaranya; menjelaskan pengertian Pancasila, Ideologi Pancasila dan Haluan Ideologi Pancasila.
  • Bab II. Haluan Ideologi Pancasila, memuat 5 bagian dan 17 pasal yang menjelaskan pokok pikiran, fungsi, dan ciri pokok Pancasila, Masyarakat Pancasila, hingga Demokrasi Pancasila. Pada bab inilah disinggung soal Trisila dan Ekasila.
  • Bab III. Haluan Ideologi Pancasila Sebagai Pedoman Pembangunan Nasional, memuat 15 pasal yang menjelaskan soal pembangunan nasional di segala bidang kehidupan.
  • Bab IV. Haluan Ideologi Pancasila Sebagai Pedoman Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, memuat 3 pasal yang di dalamnya membahas perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi terhadap kebijakan pembangunan nasional di segala bidang yang berlandaskan pada Iptek.
  • Bab V. Haluan Ideologi Pancasila Sebagai Pedoman Sistem Nasional Kependudukan dan Keluarga, memuat 3 pasal yang menjelaskan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan sistem nasional kependudukan dan keluarga berlandaskan ideologi Pancasila.
  • Bab VI. Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila, memuat 3 bagian dan 15 pasal. Di dalam bab ini dibahas soal penguatan BPIP.
  • Bab VII. Partisipasi Masyarakat, memuat 1 pasal soal partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pembinaan Haluan Ideologi Pancasila.
  • Bab VIII. Pendanaan, memuat 1 pasal terkait sumber dana untuk pembinaan haluan ideologi Pancasila.
  • Ketentuan Peralihan, memuat 1 pasal.
  • Ketentuan Penutup, memuat 3 pasal.

2. Isi RUU BPIP

Terdiri dari 7 bab dan 17 pasal. Dalam konsideran, mencantumkan TAP MPRS No. XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI dan larangan menyebarkan paham Komunis/Marxisme-Leninisme.

  • Bab I. Ketentuan Umum, memuat 1 pasal. Pasal 1 butir 1 menegaskan Pancasila yang dipakai resmi sebagai ideologi negara hanya lima sila yang disahkan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945.
  • Bab II. Asas dan Tujuan, memuat 2 pasal tentang Pembinaan Ideologi Pancasila.
  • Bab III. Kewajiban Penyelenggara Negara dan Warga Negara, memuat 2 pasal.
  • Bab IV. Penyelenggaraan Pembinaan Ideologi Pancasila, memuat 6 pasal yang menjelaskan tentang fungsi, tugas, dan struktur BPIP.
  • Bab V. Partisipasi masyarakat, memuat 1 pasal tentang partisipasi massa dalam penyelenggaraan Pembinaan Ideologi Pancasila.
  • Bab VI. Pendanaan, memuat 1 pasal.
  • Bab VII. Ketentuan Penutup, memuat 4 pasal.
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari Ini 56 Tahun Lalu, Pelantikan Soeharto sebagai Presiden Gantikan Sukarno, Sukmawati Sebut Kudeta Merangkak

2 hari lalu

Sukarno dan Soeharto
Hari Ini 56 Tahun Lalu, Pelantikan Soeharto sebagai Presiden Gantikan Sukarno, Sukmawati Sebut Kudeta Merangkak

Kudera merangkak disebut sebagai kudeta yang dilakukan Soeharto kepada Sukarno, apa itu?


58 Tahun Lalu Sidang MPRS Putuskan Soeharto Jadi Pejabat Presiden, Dimulainya Orde Baru

15 hari lalu

Sukarno dan Soeharto
58 Tahun Lalu Sidang MPRS Putuskan Soeharto Jadi Pejabat Presiden, Dimulainya Orde Baru

Pada 12 Maret 1966, MPRS menunjuk Soeharto sebagai Pejabat Presiden pada 12 Maret 1967. Ini menandai berakhirnya kekuasaan Sukarno, berganti Orde Baru


Film Djakarta 66, Kisahkan Kelahiran Supersemar, Hubungan Sukarno-Soeharto, dan Kematian Arif Rahman Hakim

17 hari lalu

Film Djakarta 1966. imdb.com
Film Djakarta 66, Kisahkan Kelahiran Supersemar, Hubungan Sukarno-Soeharto, dan Kematian Arif Rahman Hakim

Peristiwa Surat Perintah Sebelas Maret atau Supersemar disertai gelombang demo mahasiswa terekam dalam film Djakarta 66 karya Arifin C. Noer


Fakta dan Peristiwa Supersemar, 3 Poin Penting Surat Perintah Sebelas Maret Sukarno kepada Soeharto

17 hari lalu

Sukarno dan Soeharto
Fakta dan Peristiwa Supersemar, 3 Poin Penting Surat Perintah Sebelas Maret Sukarno kepada Soeharto

Fakta dan peristiwa Supersemar atau surat perintah 11 Maret yang menandai lengsernya Sukarno. Berikut 3 poin Supersemar Bung Karno kepada Soeharto.


Ramadan di Masjid Jogokariyan, Ini Profil Masjid yang dikenal Melalui KRJ

18 hari lalu

Masjid Jogokariyan Yogyakarta menyediakan ribuan porsi menu buka gratis setiap hari selama Ramadan. TEMPO | Pribadi Wicaksono.
Ramadan di Masjid Jogokariyan, Ini Profil Masjid yang dikenal Melalui KRJ

Bagaimana sejarah dan proses pembangunan Masjid Jogokariyan yang populer ini? Apa pula KRJ yang diadakan setiap Ramadan?


Selangkah Lagi Jadi WNI, Calon Pemain Timnas Indonesia Maarten Paes Sudah Pelajari Pancasila dan Indonesia Raya

21 hari lalu

Kiper FC Dallas Maarten Paes menangkap bola serangan pemain Inter Miami dalam pertandingan uji coba di Stadion Cotton Bowl, Dallas, 23 Januari 2024. Mandatory Credit: Jerome Miron-USA TODAY Sports
Selangkah Lagi Jadi WNI, Calon Pemain Timnas Indonesia Maarten Paes Sudah Pelajari Pancasila dan Indonesia Raya

Maarten Paes ingin segera belajar Bahasa Indonesia dan berjanji bakal berkontribusi untuk perkembangan sepak bola Indonesia.


64 Tahun Lalu Setelah Keluarkan Dekrit Presiden, Presiden Sukarno Pernah Bubarkan DPR

22 hari lalu

Presiden pertama RI, Sukarno, berpidato di hadapan delegasi Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung, 1955. Bung Karno menunjukkan karismanya di hadapan kepala negara dari Asia dan Afrika. Lisa Larsen/The LIFE Picture Collection/Getty Images
64 Tahun Lalu Setelah Keluarkan Dekrit Presiden, Presiden Sukarno Pernah Bubarkan DPR

64 tahun lalu, pada 5 Maret 1960 Presiden Sukarno membubarkan DPR dan mengganti namanya menjadi DPR-GR. Apa alasannya?


Jokowi Bagi-bagi Sepeda, Warga Diminta Ucapkan Pancasila bukan Nama Ikan

33 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyapa warga Manado saat berkunjung di salah satu pusat perbelanjaan di Manado, Kamis, 22 Februari 2024. Joko Widodo didampingi sejumlah menteri, menyempatkan waktu luangnya untuk menyapa warga di sela waktu kunjungan kerjanya selama dua hari di Sulawesi Utara. ANTARA FOTO/Adwit Pramono
Jokowi Bagi-bagi Sepeda, Warga Diminta Ucapkan Pancasila bukan Nama Ikan

Presiden Jokowi kembali membagikan sepeda ke warga ketika berkunjung ke Kota Bitung, Sulawesi Utara, Jumat, 23 Februari 2024.


Ahmad Basarah Optimistis Ideologi Negara Terus Menyala

48 hari lalu

Ahmad Basarah Optimistis Ideologi Negara Terus Menyala

Penerbitan buku tentang Pancasila oleh mahasiswa sangat menginspiras


Bamsoet Ajak Kader FKPPI Jaga dan Bela Pancasila

25 Januari 2024

Bamsoet Ajak Kader FKPPI Jaga dan Bela Pancasila

Bambang Soesatyo apresiasi kader FLPPI yang berkomitmen menjaga dan membela pancasila.