Kasus Joko Tjandra Dinilai Cermin Koordinasi Rapuh Aparat Hukum

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Sabtu, 18 Juli 2020 21:45 WIB

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman (kedua dari kiri) menyerahkan surat jalan Joko Tjandra yang diduga dikeluarkan salah satu instansi penegak hukum kepada Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa, 14 Juli 2020. TEMPO/Budiarti Utami Putri.

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango menilai lolosnya buronan kasus cessie Bank Bali Joko Tjandra merupakan cermin buruknya koordinasi antara aparat hukum dan lembaga lain yang terkait.

“Kasus Joko Tjandra jelas-jelas merupakan cermin buruknya koordinasi antar aparat penegak hukum dan lembaga lain yang terkait,” kata Nawawi lewat pesan singkat, Sabtu, 18 Juli 2020.

Nawawi mengatakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM Mahfud Md perlu mengambil peran untuk membenahi kondisi tersebut. Dengan cara, membenahi koordinasi antar lembaga penegak hukum.

Ia menolak usul Machfud Md untuk membentuk tim baru. “Tugas Menko itu membangun koordinasi, bukan melahirkan kembali tim yang sudah almarhum,” kata Nawawi.

Tim baru yang dimaksud oleh Nawawi ialah tim pemburu koruptor. Tim Pemburu Koruptor pertama kali dibentuk di era Susilo Bambang Yudhoyono pada 2004, namun dibubarkan karena prestasinya yang melempem.

Advertising
Advertising

Mahfud berencana mengaktifkan kembali tim ini setelah ramai polemik kedatangan buronan Joko Tjandra ke Indonesia. Menjadi buron selama 11 tahun, Joko Tjandra masuk ke Indonesia tanpa terdeteksi. Selama di Indonesia, Joko sempat mendatangi Kelurahan Grogol Selatan untuk membuat e-KTP dan mendaftarkan Peninjauan Kembali ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Berita terkait

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

21 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025, Belum Melibatkan KPK

29 Februari 2024

Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025, Belum Melibatkan KPK

Program makan siang gratis yang diusung Prabowo-Gibran, sudah mulai dirumuskan oleh Jokowi dan masuk dalam RAPBN 2025. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Soal Program Makan Siang Gratis, Ini Kata Ketua KPK

28 Februari 2024

Soal Program Makan Siang Gratis, Ini Kata Ketua KPK

"Kami belum melirik situ, kebetulan saya kemarin enggak hadir di rapat kabinet itu," kata Nawawi Pomoango di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Selengkapnya

Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025, KPK Belum Dilibatkan

27 Februari 2024

Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025, KPK Belum Dilibatkan

Program makan siang gratis akan menjadi bagian dari KEM-PPKF atau dokumen pertama dalam proses penyusunan APBN.

Baca Selengkapnya

Ketua KPK: Pendidikan Karakter Penting untuk Berantas Korupsi

7 Februari 2024

Ketua KPK: Pendidikan Karakter Penting untuk Berantas Korupsi

KPK ingin memperkuat pendidikan karakter anak-anak Indonesia agar terhindar dari praktik korupsi

Baca Selengkapnya

Ketua KPK: Konflik Kepentingan Penyelenggara Negara dalam Pemilu 2024 adalah Korupsi

26 Januari 2024

Ketua KPK: Konflik Kepentingan Penyelenggara Negara dalam Pemilu 2024 adalah Korupsi

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango menyoroti konflik kepentingan penyelenggara negara yang giat dalam aktivitas Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Singgung Korupsi Tambang di Hadapan 3 Capres

18 Januari 2024

KPK Singgung Korupsi Tambang di Hadapan 3 Capres

KPK menyampaikan maraknya 'backingan' dalam kasus rasuah di daerah khususnya di bidang pertambangan terhadap ketiga pasangan capres.

Baca Selengkapnya

Anies-Cak Imin Janji Perketat LHKPN, Ancam Demosi Pejabat yang Tak Lapor Harta

18 Januari 2024

Anies-Cak Imin Janji Perketat LHKPN, Ancam Demosi Pejabat yang Tak Lapor Harta

Jika terpilih menjadi presiden, Anies menyatakan siap memberikan sanksi seperti demosi hingga reposisi kepada pejabat yang tidak patuh lapor harta.

Baca Selengkapnya

KPK Tangani 8 Kasus Pencucian Uang, Klaim Lindungi Aset Negara Rp 525 Miliar

16 Januari 2024

KPK Tangani 8 Kasus Pencucian Uang, Klaim Lindungi Aset Negara Rp 525 Miliar

Sementara itu, KPK melakukan OTT sebanyak delapan kali sepanjang 2023. Jumlah ini menurun dibandingkan sepanjang 2022 yang melakukan 10 OTT.

Baca Selengkapnya

KPK Lakukan 8 Kali Operasi Tangkap Tangan Sepanjang 2023

16 Januari 2024

KPK Lakukan 8 Kali Operasi Tangkap Tangan Sepanjang 2023

KPK menerima 5.079 laporan sepanjang tahun dari berbagai pihak.

Baca Selengkapnya