Mahfud Md: Tak Mungkin Brigjen Prasetyo Utomo Kerja Sendiri

Reporter

Egi Adyatama

Editor

Amirullah

Minggu, 19 Juli 2020 06:55 WIB

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md. usai menggelar rapat koordinasi dengan para menteri koordinator bersama Jaksa Agung, Kapolri, dan Ketua KPK di kantor Kemenko Polhukam, Senin, 22 Juni 2020. Dok. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, mengatakan bahwa pengusutan kasus lolosnya buronan kelas kakap Joko Tjandra, tak hanya melibatkan satu orang. Mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Prasetyo Utomo yang disebut meneken surat jalan bagi Joko Tjandra, disebut Mahfud tak bekerja sendiri.

"Jangan hanya menindak Brigjen Prasetyo yang mengeluarkan surat jalan. Itu kan banyak kaitannya, nggak mungkin dia sendiri," ujar Mahfud dalam diskusi di Acara Ngobrol Tempo Ini Budi, Sabtu, 18 Juli 2020.

Ia mencontohkan bisa saja ada dugaan terhadap pihak yang menghapus status red notice Joko Tjandra, atau bahkan oknum di pengadilan juga. Juga termasuk dugaan kongkalikong yang dilakukan oleh pengacara Joko, Anita Kolopaking.

"Chat pengacaranya Bu Kolopaking dengan Pak Joko Tjandra, itu juga perlu diusut," kata Mahfud.

Ia menegaskan bahwa masyarakat tak boleh main-main dalam hal penegakan hukum. Banyaknya fakta dan data terkait pelarian Joko Tjandra yang dibeberkan masyarakat, disebut Mahfud menunjukan bahwa rakyat Indonesia tak bisa dibohongi.

Advertising
Advertising

"Oleh sebab itu, karena kita tak bisa main-main, apa yang sudah bisa kita lakukan hingga saat ini pada Joko Tjandra, di mana kita berhasil ditemukan gejala awalnya, siapa yang memfasilitasi, artinya negara harus lebih mendorong lagi," kata dia.

Bahkan Mahfud mengatakan kasus yang menjerat Brigjen Prasetyo Utomo juga akan ditindaklanjuti ke ranah pidana. Ia meyakini dengan adanya komitmen dari Polri untuk menyelesaikan kasus ini, keharusan menindak oknum di dalamnya akan lebih memungkinkan.

"Kita teruskan ke pidana dan kami akan cari yg lain. Kami tak akan kompromi," kata Mahfud.

Komitmen ini didapatkan Mahfud saat ia menggelar rapat lintas lembaga di kantornya awal Juli ini. Saat itu perwakilan dari Polri, Kejaksaan Agung, Imigrasi, hingga Kantor Staf Presiden hadir untuk membahas penangkapan Joko Tjandra.

Berita terkait

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

1 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

1 hari lalu

Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

Hasto Kristiyanto dan Ahmad Basarah menyatakan bahwa PDIP siap menjadi oposisi sesuai arahan ketua partai. Bagaimana sikap PDIP ke depannya?

Baca Selengkapnya

Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar Pranowo mengaku tak diundang untuk menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

3 hari lalu

Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

Mantan Ketua MK yang jga cawapres 03 Mahfud Md menyatakan untuk pertama kalinya dalam putusan PHPU atau sengketa pilpres ada dissenting opinion.

Baca Selengkapnya

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

4 hari lalu

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

Ganjar Pranowo menyebut perjalanannya bersama Mahfud MD di Pilpres 2024 telah berakhir usai putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Dissenting Opinion 3 Hakim MK Dipuji Ganjar, Mahfud Md, dan PDIP

4 hari lalu

Dissenting Opinion 3 Hakim MK Dipuji Ganjar, Mahfud Md, dan PDIP

Ada 3 hakim MK yang mengajukan dissenting opinion atau pendapat berbeda dalam sidang sengketa pilpres Senin kemarin.

Baca Selengkapnya

Terima Putusan MK, Mahfud Md Beri Selamat ke Prabowo-Gibran

5 hari lalu

Terima Putusan MK, Mahfud Md Beri Selamat ke Prabowo-Gibran

Mahfud Md juga mengajak semua elemen masyarakat mampu menerima putusan MK ini secara sportif.

Baca Selengkapnya

TKN: Ada Parpol Lawan Prabowo-Gibran akan Gabung usai Putusan MK

5 hari lalu

TKN: Ada Parpol Lawan Prabowo-Gibran akan Gabung usai Putusan MK

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengatakan bakal ada partai pendukung Anies dan Ganjar yang akan merapat ke mereka.

Baca Selengkapnya

Ganjar Pranowo Terima Putusan MK: Selamat untuk Pemenang

5 hari lalu

Ganjar Pranowo Terima Putusan MK: Selamat untuk Pemenang

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. menerima hasil putusan MK yang menolak permohonan sengketa hasil Pilpres yang mereka ajukan.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Bilang Baru Kali Ini Ada Dissenting Opinion di Putusan Sengketa Pilpres

5 hari lalu

Mahfud Md Bilang Baru Kali Ini Ada Dissenting Opinion di Putusan Sengketa Pilpres

MK memutuskan menolak permohonan sengketa pemilihan presiden atau Pilpres yang diajukan oleh paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.

Baca Selengkapnya