Mahfud Md: Mafia Hukum Masih Melingkupi Institusi Kita

Reporter

Egi Adyatama

Editor

Amirullah

Sabtu, 18 Juli 2020 15:11 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD saat konferensi pers di kantornya di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Juli 2020. Tempo/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan mafia hukum masih banyak menggerogoti institusi hukum di Indonesia. Ia menyebut dibutuhkan kesabaran yang ekstra untuk menyelesaikan hal ini karena sudah mengakarnya kasus ini di Indonesia.

"Masalah besar itu ternyata mafia, itu masih melingkupi institusi kita, dan itu tak mudah (diselesaikan)," ujar Mahfud dalam diskusi di Acara Ngobrol Tempo Ini Budi, Sabtu, 18 Juli 2020.

Ia mencontohkan dalam kasus pelarian buronan kelas kakap Joko Tjandra. Berkali-kali ia masuk ke Indonesia dan tetap lolos tak tertangkap. Jika menarik kasus ini ke awalnya pada tahun 2009, Mahfud menduga banyak mafia hukum yang bermain dalam kelanggengan pelarian Joko. Mulai dari di Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM, hingga Imigrasi, punya masalah serupa di instansinya masing-masing.

"Yang main itu dari tahun ke tahun itu mungkin orangnya sudah berganti-ganti mafianya. Sehingga tak bisa kita menangkap seseorang dan disalahkan ke yang sekarang saja. Ini sambungan saja," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan Jokowi sebenarnya telah memberikan arahan agar setiap pelanggaran ditindak tegas. Pelaksanaan teknis dari arahan itu, kata dia, ada di pundak dia sebagai Menkopolhukam. Ia mengakui tugas itu sangat rumit dalam penerapannya.

Advertising
Advertising

Selain itu, tugas pemberantasan mafia hukum ini juga ia sebut tak bisa seketika selesai. Dibutuhkan waktu yang panjang sebelum akhirnya perlahan tirai persekongkolan di dalam tubuh instansi penegak hukum benar-benar terbuka.

"Kita harus perbaiki pelan-pelan, karena ini sudah merupakan tumpukan limbah dari kotoran-kotoran yang mengalir sudah lama," kata Mahfud.

Seperti kasus pelarian Joko Tjandra yang terjadi sejak 2009. Kepergian Joko sehari sebelum vonis bersalahnya dibacakan, menunjukkan adanya pembocor yang telah lebih dulu mengetahui vonis. Mahfud mengatakan pembocor tersebut saat ini nasibnya entah di mana.

Penuntasan kasus pelarian Joko Tjandra saat ini, disebut Mahfud hanyalah bagian dari sisa limbah masa lalu. Karena kasus ini terwariskan dari waktu ke waktu.

"Oleh sebab itu, mengurai limbah ini saya kira perlu agak sedikit bersabar. Tapi yang penting kita berniat memperbaiki dan melakukan langkah-langkah yang bisa dipertanggungjawabkan," kata Mahfud.

Berita terkait

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

13 jam lalu

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.

Baca Selengkapnya

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

14 jam lalu

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

Mahfud MD mengatakan, meski aktif dalam berbagai jabatan pemerintahan, ia sebenarnya tidak pernah benar-benar pergi dari dunia kampus.

Baca Selengkapnya

Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM

14 jam lalu

Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM

Instruksi dan koordinasi dari satu pintu, yakni dari kantor Kemenkopolhukam, memastikan setiap pergerakan pasukan TNI-Polri hingga intelijen di lapangan termonitor dengan baik.

Baca Selengkapnya

Saat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024

15 jam lalu

Saat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024

Mantan Cawapres 03 Mahfud Md kembali ke dunia pendidikan tinggi sebagai pakar hukum tata negara setelah kontestasi Pilpres 2024 selesai.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

4 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

5 hari lalu

Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

Hasto Kristiyanto dan Ahmad Basarah menyatakan bahwa PDIP siap menjadi oposisi sesuai arahan ketua partai. Bagaimana sikap PDIP ke depannya?

Baca Selengkapnya

Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

6 hari lalu

Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar Pranowo mengaku tak diundang untuk menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

6 hari lalu

Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

Mantan Ketua MK yang jga cawapres 03 Mahfud Md menyatakan untuk pertama kalinya dalam putusan PHPU atau sengketa pilpres ada dissenting opinion.

Baca Selengkapnya

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

7 hari lalu

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

Ganjar Pranowo menyebut perjalanannya bersama Mahfud MD di Pilpres 2024 telah berakhir usai putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Dissenting Opinion 3 Hakim MK Dipuji Ganjar, Mahfud Md, dan PDIP

8 hari lalu

Dissenting Opinion 3 Hakim MK Dipuji Ganjar, Mahfud Md, dan PDIP

Ada 3 hakim MK yang mengajukan dissenting opinion atau pendapat berbeda dalam sidang sengketa pilpres Senin kemarin.

Baca Selengkapnya