Jokowi Ingin Bubarkan Lembaga Negara, Petani Kalbar: Jangan BRG

Reporter

Antara

Kamis, 16 Juli 2020 10:25 WIB

Dalam rakornas pengendalian kahutla di istana negara, Bapak Presiden JokoWidodo memberikan arahan kepada Kementerian/Lembaga, TNI/Polri dan Pemda. Badan Restorasi Gambut (BRG) diminta melakukan penataan pengelolaan ekosistemgambut secara berkelanjutan.

TEMPO.CO, Jakarta - Gerbang Tani Kalimantan Barat berharap agar Presiden Jokowi tidak membubarkan Badan Restorasi Gambut (BRG). Menurut mereka, BRG sangat berperan dalam mengurangi bencana kabut asap dan mengedukasi masyarakat melalui praktik terbaik pengelolaan gambut.

"Kondisi pandemi tentunya cukup memusingkan dari sisi anggaran, tapi keberadaan BRG masing sangat dibutuhkan untuk menjamin kawasan hidrologis gambut tetap terjaga dan masyarakat mendapatkan manfaat langsung dari kawasan itu," kata Heri Mustari, Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Kebangkitan Petani dan Nelayan Indonesia (Gerbang Tani) Kalimantan Barat, Kamis, 16 Juli 2020.

Menurut dia, BRG telah berhasil membina puluhan desa peduli gambut dan mengajak mitra strategis mereka, seperti banyak Non Government Organization (NGO), untuk turut serta peduli terhadap desa-desa yang berada di kawasan gambut. "BRG mampu menarik dukungan anggaran di luar negara agar masuk ke desa dan digunakan untuk meningkatkan ekonomi desa. Dampaknya tentu pada upaya peningkatan Indeks Desa Membangun," tutur Heri.

Point penting dari keberadaan Badan Restorasi Gambut, kata dia, adalah penyelamatan ekosistem gambut yang saat ini juga menjadi kepedulian dunia karena rusaknya gambut akan berdampak pada perubahan iklim. Pemerintah juga telah memulai proses kepedulian yang sama dengan memunculkan nomenklatur program menjadi Desa Mandiri Peduli Gambut (DMPG) dalam RPJMN 2020-2024 yang menunjukkan isu kemandirian desa tetap menjadi fokus dalam Nawacita jilid II.

"Penyelamatan gambut dengan mengesampingkan masyarakatnya tentu tidak mudah. BRG menyatukan dua upaya, gambut selamat, masyarakatnya juga sejahtera, karena ada peran edukasi yang dilakukan," ujar Heri.

Dengan selamatnya gambut minimal di kawasan yang menjadi areal budidaya masyarakat, diharapkan tidak ada lagi kontribusi kabut asap yang dihasilkan dari aktivitas budidaya pertanian masyarakat.

Selain itu, lanjut Heri, kesejahteraan masyarakat bisa meningkat dengan banyaknya teknologi terbaru dalam teknik budidaya di lahan gambut yang bisa diterapkan masyarakat tanpa harus membakar lahan dengan hasil yang meningkat. Ia berharap Badan Restorasi Gambut tidak masuk dalam daftar pembubaran lembaga negara.

Heri mengingatkan Kalimantan Barat mempunyai lahan gambut yang luas dan memerlukan perhatian khusus. "Tentunya kami sangat berharap Bapak Presiden Jokowi tidak membubarkan BRG. BRG adalah alat negara yang dibutuhkan saat ini untuk menjaga gambut dan menyejahterakan masyarakat," kata Heri.

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

8 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

8 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

10 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

13 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

15 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

17 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

18 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

18 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

19 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

19 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya