Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Moeldoko Beri Bocoran Lembaga Negara yang Akan Dibubarkan Jokowi

Reporter

image-gnews
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memberikan keterangan kepada wartawan terkait peluncuran situs resmi Kartu Prakerja di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat 20 Maret 2020. Pemerintah resmi meluncurkan situs Kartu Prakerja yang diharapkan dapat membantu tenaga kerja yang terdampak COVID-19 untuk meningkatkan keterampilan melalu berbagai jenis pelatihan secara daring yang dapat dipilih sesuai minat masing-masing pekerja. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memberikan keterangan kepada wartawan terkait peluncuran situs resmi Kartu Prakerja di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat 20 Maret 2020. Pemerintah resmi meluncurkan situs Kartu Prakerja yang diharapkan dapat membantu tenaga kerja yang terdampak COVID-19 untuk meningkatkan keterampilan melalu berbagai jenis pelatihan secara daring yang dapat dipilih sesuai minat masing-masing pekerja. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko memberi bocoran terkait lembaga negara dan komisi yang rencananya akan dibubarkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Menurut Moeldoko, saat ini rencana tersebut masih berproses di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Menteri Tjahjo Kumolo sedang membuat daftar lembaga-lembaga di bawah presiden (yang dibentuk lewat PP, Perpres, dan Kepres) yang dipertimbangkan dalam pembubaran lembaga negara demi perampingan birokrasi dan efisiensi anggaran.

"Adakah sebenarnya organisasi itu bisa diperankan oleh sektor lain yang sangat dekat dengan tupoksi sebuah lembaga/kementerian. Kalau itu masih bisa ditangani, kira-kira perlu dipertimbangkan, dihapus)" ujar Moeldoko di kantornya, Selasa, 14 Juli 2020.

Moeldoko menyebut, lembaga yang masuk daftar kajian misalnya Komisi Nasional Lanjut Usia. Komisi ini diatur dalam Kepres Nomor 52 Tahun 2004. "Ini enggak pernah kedengaran kan. Apakah itu tidak dalam tupoksi KPPPA? Kalau masih dalam cakupan kementerian itu mungkin bisa dipikirkan (untuk dihapus)," ujar Moeldoko.

Kemudian yang masuk daftar lainnya, yakni; Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragan (BSANK) dan Badan Restorasi Gambut (BRG).

"Untuk BRG kan sementara ini perannya cukup bagus dalam menangani restorasi gambut. Tapi, nanti juga akan dilihat, apakah cukup ditangani BNPB saja atau bagaimana," ujar Moeldoko.

Sementara untuk lembaga di bawah undang-undang, kata Moeldoko, tentu tidak bisa diusulkan KemenPAN-RB. Termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang belakangan diisukan akan digabung dengan Bank Indonesia, belum menjadi pembahasan pemerintah.

"Kalau (Lembaga) yang di bawah undang-undang belum kesentuh. Itu pasti area bermainnya bukan di pemerintahan," ujar Moeldoko.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pada dasarnya mungkin semua akan mengkalkulasi bahwa pernyataan presiden itu ada kaitannya dengan penggabungan OJK dengan BI. Menurut kami pemerintah berpandangan bahwa saat ini kita masing-masing fokus pada tugas pokok sesuai yang ada dalam perundang-undangan. Saling bersinergi. Tidak ada lagi ego sektoral," lanjut Moeldoko.

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo sebelumnya mengonfirmasi bahwa daftar lembaga di bawah presiden yang diusulkan akan dibubarkan memang segera diserahkan kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk selanjutnya diteruskan kepada presiden.

"Kajian daftar sudah ada dan akan kami sampaikan kepada Mensesneg setidaknya yang melalui PP, Kepres dan Perpres," ujar Tjahjo Kumolo lewat pesan singkat, Selasa, 14 Juli 2020.

Saat ini terdapat 98 lembaga non struktural dengan rincian 71 lembaga dibentuk berdasarkan undang-undang, enam lembaga yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah dan 21 lembaga yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden/Peraturan Presiden. Daftar tersebut sebagian akan masuk dalam rencana Jokowi untuk merampingkan birokrasi.

Tjahjo menyebut, lembaga/komisi yang dibentuk lewat peraturan presiden atau peraturan pemerintah akan lebih mudah dibubarkan. Sementara yang dibentuk oleh UU akan lebih sulit karena harus melalui persetujuan DPR. "Harus ada proses bersama DPR karena DPR punya hak legislasi," ujar Tjahjo.

DEWI NURITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

3 Pesan Jokowi ke Menlu Cina, dari Soal Ekonomi hingga Situasi di Timur Tengah

20 menit lalu

Menteri Luar Negeri Cina Wang Yi tiba di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 18 April 2024. Wang Yi melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo usai Presiden terpilih RI, Prabowo Subianto, melawat ke China pada awal April lalu dan bertemu dengan Presiden Cina Xi Jinping. Keduanya berbagi pandangan mengenai kedamaian regional dan berkomitmen untuk mempererat hubungan. TEMPO/Subekti.
3 Pesan Jokowi ke Menlu Cina, dari Soal Ekonomi hingga Situasi di Timur Tengah

Presiden Jokowi menyampaikan tiga pesan saat bertemu Menlu Cina Wang Yi di Istana Kepresidenan Jakarta hari ini.


Jokowi Sampaikan 3 Pesan dalam Pertemuan dengan Menlu Cina Wang Yi

31 menit lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Istana Kepresidenan Jakarta usai mendampingi Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Cina Wang Yi, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Sampaikan 3 Pesan dalam Pertemuan dengan Menlu Cina Wang Yi

Jokowi menyoroti bidang perdagangan Indonesia-Cina terus meningkat sebesar 127 miliar USD.


Ini Tugas Luhut sebagai Koordinator Investasi Apple di IKN

54 menit lalu

Tangkapan layar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam unggahan di akun Instagram @luhut,pandjaitan yang dipantau di Jakarta, Rabu (17/1/2024). (ANTARA/Ade Irma Junida)
Ini Tugas Luhut sebagai Koordinator Investasi Apple di IKN

Presiden Jokowi menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan sebagai koordinator dalam investasi perusahaan teknologi Apple di IKN. Apa tugas Luhut?


Eks Perdana Menteri Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

1 jam lalu

Presiden Jokowi memanggil anggota Dewan Penasihat Ibu Kota Nusantara (IKN) Tony Blair di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Eks Perdana Menteri Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Jokowi memanggil anggota Dewan Penasihat Ibu Kota Nusantara (IKN) Tony Blair ke Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 18 April 2024.


Presiden Jokowi Terima Kunjungan Kehormatan Menlu Cina Wang Yi di Istana

1 jam lalu

Menteri Luar Negeri Cina Wang Yi tiba di Istana Kepresidenan Jakarta untuk kunjungan kehormatan kepada Presiden Joko Widodo pada Kamis pagi, 18 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Presiden Jokowi Terima Kunjungan Kehormatan Menlu Cina Wang Yi di Istana

Presiden Jokowi menerima kunjungan kehormatan Menteri Luar Negeri Cina, Wang Yi, di Istana Kepresidenan Jakarta.


Jadwal Lanjutan Sidang MK Soal Sengketa Pilpres atau PHPU, Apa Agendanya?

2 jam lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Jadwal Lanjutan Sidang MK Soal Sengketa Pilpres atau PHPU, Apa Agendanya?

Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pilpres berlanjut usai libur Lebaran 2024. Berikut jadwal lanjutan sidang PHPU?


Gibran Harap Megawati Beri Izin Jokowi Bertemu

3 jam lalu

Wali Kota Solo sekaligus Cawapres Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan soal surat Amicus Curiae yang dilayangkan oleh ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri kepada Mahkamah Konstitusi, di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu, 17 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Harap Megawati Beri Izin Jokowi Bertemu

Gibran mengatakan jika Megawati mengizinkan Jokowi bertemu, maka para kader dan warga PDIP akan merasa sangat senang.


CEO Apple Tim Cook Bertemu dengan Prabowo Subianto, Apa yang Dibahas?

4 jam lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (kiri) bertemu dengan CEO Apple Tim Cook (kanan) di kantor Kementerian Pertahanan RI, Rabu, 17 April 2024. Sumber: ANTARA
CEO Apple Tim Cook Bertemu dengan Prabowo Subianto, Apa yang Dibahas?

CEO Apple, Tim Cook, melakukan kunjungan ke kantor Menteri pertahanan Prabowo Subianto usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemarin.


Menakar Dugaan Politisasi Bansos dalam Putusan MK

4 jam lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Menakar Dugaan Politisasi Bansos dalam Putusan MK

Pendapat ketiga kubu capres-cawapres soal politisasi bansos dalam putusan MK mendatang.


Soal Tak Ada Pertemuan Jokowi dan Megawati, Gibran Bilang Begini

13 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) saat memberikan keterangan pers dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023. Rakernas yang mengusung tema 'Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara oleh Negara' tersebut itu juga akan membahas pemenangan Pemilu 2024 serta mendengar pengarahan khusus dari Presiden Joko Widodo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Tak Ada Pertemuan Jokowi dan Megawati, Gibran Bilang Begini

Menurut Gibran, pertemuan antara Megawati dan Jokowi akan membuat warga dan kader PDIP sangat senang.