Menpan-RB Tjahjo Kumolo Tanggapi Wacana Pembubaran Lembaga Negara

Reporter

Antara

Kamis, 16 Juli 2020 01:07 WIB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengapresiasi Polri dan segenap jajaran yang telah berupaya menciptakan perubahan kinerja yang berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menanggapi wacana pembubaran lembaga negara yang sedang dipertimbangkan pemerintah pusat untuk dibubarkan.

"Belum bisa dijawab pasti (dibubarkan), sedang ditelaah detailnya," ujar Tjahjo lewat pesan singkat yang diterima di Jakarta, Rabu, 15 Juli 2020.

Tjahjo mengatakan bahwa pihaknya sedang menyusun dasar pertimbangan terkait dengan wacana pembubaran 18 lembaga negara tersebut.

Ia mengemukakan hal itu ketika merespons pernyataan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. "Ya, sedang susun dasar pertimbangan," kata Tjahjo.

Sebelumnya, Moeldoko mengatakan bahwa Menpan-RB Tjahjo Kumolo sedang melihat kembali terhadap komisi-komisi yang di bawah peraturan pemerintah atau peraturan presiden.

Sementara itu, lembaga yang sudah dinaungi undang-undang, kata dia, belum dikaji untuk dibubarkan.

Dari sekian banyak lembaga yang akan dibubarkan, mana yang bisa paling dahulu dieksekusi. Misalnya, menurut Moeldoko, lembaga atau badan yang secara fungsi tumpang-tindih atau hampir sama dengan kementerian.

Ia juga meluruskan berbagai kabar yang menyebutkan salah satu fungsi pengawasan dan pengaturan industri keuangan di OJK akan dikembalikan kepada Bank Indonesia (BI).

Menurut dia, saat ini pemerintah pusat ingin setiap lembaga negara fokus pada tugasnya masing-masing sesuai dengan perundang-undangan, termasuk pada tugas untuk mengurangi beban masyarakat dari tekanan pandemi Covid-19.

"Pemerintah berpandangan bahwa saat ini kita masing-masing fokus pada tugas pokok sesuai yang ada dalam perundang-undangan," katanya.

Senin lalu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkapkan ada 18 lembaga negara yang akan dibubarkan dalam waktu dekat.

Kepala Negara mengatakan, "Makin ramping jumlah lembaga negara maka akan menghemat pengeluaran anggaran pemerintah."

Perampingan lembaga negara juga untuk menyederhanakan dan memudahkan proses administrasi agar birokrasi makin efektif dan efisien.

ANTARA

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

7 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

10 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

14 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

17 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya