Aliansi: Bamus DPR Gagalkan RUU Perlindungan PRT ke Paripurna

Rabu, 15 Juli 2020 21:29 WIB

Sejumlah Pembantu Rumah Tangga (PRT) pengganti atau infal saat menunggu di tempat penyalur Bu Gito, kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Mei 2019. Permintaan pembantu infal pada Lebaran tahun ini mengalami peningkatan sebesar 10% dibanding tahun lalu. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Stop Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja mengecam sikap DPR yang urung membawa Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU Perlindungan PRT ke rapat paripurna besok, Kamis, 16 Juli 2020. Padahal sebelumnya, Badan Legislasi DPR telah sepakat menjadikan RUU tersebut sebagai usul inisiatif DPR.

"Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI tidak menyetujui RUU PRT masuk dalam pembahasan rapat paripurna," kata salah satu anggota Aliansi, Lita Anggraini dalam keterangan tertulis, Rabu malam, 15 Juli 2020.

Lita mengatakan, tindakan Bamus DPR ini menunjukkan sikap tak memiliki keseriusan dalam memperjuangkan kelompok minoritas seperti pekerja rumah tangga. Menurut Lita, dalam rapat Bamus DPR pada 13-14 Juli lalu, ada fraksi dari partai besar yang menolak usulan hasil rapat pleno Baleg yang menetapkan RUU Perlindungan PRT menjadi RUU inisiatif DPR.

"Penolakan dari fraksi yang berasal dari partai besar ini kemudian membuat RUU PRT gagal dibahas dalam rapat paripurna DPR RI 16 Juli 2020," kata Lita.

Lita mengatakan, sikap fraksi-fraksi dari partai besar yang menolak ini menggambarkan watak feodal, diskriminatif, dan pengabaian terhadap PRT sebagai rakyat kecil. Apalagi RUU Perlindungan PRT ini sudah 16 tahun diperjuangkan.

Advertising
Advertising

Dua anggota Badan Musyawarah DPR, Achmad Baidowi dan Saleh Daulay membenarkan bahwa Bamus belum mengagendakan RUU Perlindungan PRT dibawa ke paripurna. Menurut Baidowi, surat dari Baleg terkait RUU Perlindungan PRT belum masuk agenda yang ada di meja pimpinan DPR.

"Tadi di rapat Bamus sudah kami mintakan agenda," kata Baidowi kepada Tempo, Rabu malam, 15 Juli 2020.

Sedangkan Ketua Panitia Kerja RUU Perlindungan PRT yang juga Wakil Ketua Baleg, Willy Aditya, memastikan pihaknya telah mengirim surat terkait RUU Perlindungan PRT itu kepada pimpinan DPR. Menurut Willy, seharusnya pimpinan DPR mengagendakan RUU ini dalam paripurna esok hari.

"Ini adalah tindakan yang sangat tidak aspiratif dari pimpinan yang memimpin Bamus," kata Willy kepada Tempo, Rabu malam, 15 Juli 2020.

Willy mengatakan, dalam pleno Baleg sebelumnya memang ada dua fraksi yang tak sepakat terhadap RUU Perlindungan PRT. Namun menurut dia, Bamus hari ini semestinya memberikan ruang untuk voting. Ia mengaku yakin RUU Perlindungan PRT ini bisa lolos ke paripurna jika melalui pemungutan suara.

Politikus NasDem ini juga mengatakan, di tengah berbagai anggapan negatif dari publik terkait pembahasan RUU, mestinya Dewan mendengarkan aspirasi untuk segera membahas RUU Perlindungan PRT ini.

"Undang-undang yang populis seperti ini harusnya digolkan lah, apalagi ini masih tahapan panjang. Aspirasi seperti ini jangan ditahan," kata Willy.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin belum merespons pertanyaan Tempo terkait hal ini.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

4 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

5 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

6 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

21 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

4 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

4 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya