Surat Jalan Joko Tjandra, Brigjen Prasetyo Utomo Terancam Dicopot

Reporter

Andita Rahma

Rabu, 15 Juli 2020 14:46 WIB

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Argo Yuwono melakukan konferensi pers terkait tersangka penyiraman penyidik senior KPK, Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 27 Desember 2019. Novel disiram air keras oleh dua orang tak dikenal pada 11 April 2017. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI bakal mencopot jabatan Brigadir Jenderal atau Brigjen Prasetyo Utomo jika terbukti melakukan pelanggaran terkait terbitnya surat jalan untuk Joko Tjandra yang sebelumnya bernama Djoko Tjandra. Surat ini dikeluarkan oleh Prasetyo selaku Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Badan Bareskrim Polri.

"Kalau terbukti akan dicopot dari jabatannya," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono di kantornya, Jakarta Selatan, pada Rabu, 15 Juli 2020.

Saat ini, kata Argo, Prasetyo tengah diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan. Dari pemeriksaan awal, Prasetyo mengaku menerbitkan surat jalan atas inisiatifnya sendiri.

"Dalam pemberian atau pembuatan surat, Kepala Biro inisiatif sendiri dan tidak izin sama pimpinan, jadi membuat sendiri," kata Argo.

Adapun pemeriksaan Prasetyo diperkirakan akan rampung pada sore ini. Kendati demikian, Argo enggan berkomentar lebih detail.

.Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) menyebut surat jalan untuk Joko pada Juni 2020 diterbitkan oleh Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri. Joko diduga pergi dari Jakarta ke Pontianak, Kalimantan Barat, pada 18 Juni dan kembali pada 22 Juni.

Ketua Presidium Ind Police Watch, Neta S. Pane, menjelaskan dari data yang ia peroleh, surat jalan itu terbit dengan Nomor: SJ/82/VI/2020/Rokorwas, tertanggal 18 Juni 2020. Neta menyebut surat itu diteken pejabat di Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim.

"Yang menjadi pertanyaan IPW apakah mungkin sekelas jenderal bintang satu (Brigadir Jenderal) berani mengeluarkan surat jalan untuk seorang buronan kakap sekelas Joko Tjandra," ujar Neta melalui keterangan tertulis pada Rabu, 15 Juli 2020.

ANDITA RAHMA

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

1 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

1 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

2 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

3 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

3 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

3 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

4 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

4 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya