Sedang Reses, Baleg DPR Tetap Kebut Pembahasan RUU Cipta Kerja
Reporter
Budiarti Utami Putri
Editor
Syailendra Persada
Rabu, 15 Juli 2020 09:25 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat akan tetap membahas Rancangan Undang-undang atau RUU Cipta Kerja saat reses mulai pekan depan.
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengatakan telah membahas hal ini bersama para ketua kelompok fraksi dan pimpinan Badan Legislasi. "Khusus untuk pembahasan RUU Cipta Kerja akan kami lanjutkan termasuk di masa reses," kata Supratman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Selasa, 14 Juli 2020.
Pembahasan di masa reses ini juga pernah dilakukan pada medio 13 Mei sampai Juni. Bahkan, pada 20 Mei, Baleg memulai pembahasan DIM RUU Cipta Kerja. Pembahasan pun tetap berjalan kendati diprotes berbagai kalangan serta dianggap tak sensitif terhadap situasi pandemi Covid-19.
Dalam beberapa pekan belakangan ini, pembahasan aturan omnibus law di Badan Legislasi juga berjalan intensif. Hampir setiap hari Senin hingga Kamis panitia kerja DPR dan pemerintah rutin membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
"Mungkin Senin yang akan datang setelah pembahasan Kamis (pekan ini), kami akan melakukan pembahasan kembali RUU Cipta Kerja, tetap jalan," kata politikus Gerindra ini.
Supratman mengatakan pembahasan DIM RUU Cipta Kerja sudah menginjak klaster kemudahan berusaha. Menurut dia, dinamika pembahasan berjalan baik. Hampir semua fraksi disebutnya sepakat agar RUU Cipta Kerja memberi kemudahan ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kemudahan berusaha dalam RUU omnibus law ini diatur menjadi berbasis risiko. Yakni usaha risiko rendah, sedang (menengah), dan tinggi. Usaha risiko rendah tak memerlukan izin melainkan cukup registrasi. Adapun usaha risiko sedang akan diatur agar memenuhi standar. "Kalau dia jenis usahanya berisiko tinggi, maka dia perlu izin, di dalamnya mencakup AMDAL," kata Supratman.