Imigrasi Siapkan Sistem Pemantauan Pergerakan WNA dengan Kode QR

Reporter

Antara

Rabu, 15 Juli 2020 07:48 WIB

Direktur Jenderal Imigrasi Jhoni Ginting (tengah) saat meninjau Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Senin 15 Juni 2020. ANTARA/Fathur Rochman

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Imigrasi Jhoni Ginting mengatakan sedang menunggu Peraturan Presiden tentang penggunaan kode QR sebagai alat pengawasan Warga Negara Asing (WNA). "Kami sedang mengembangkan kode QR supaya dapat mendeteksi Warga Negara Asing, ini sedang menunggu Perpres-nya Jenderal, izin. Jadi Perpres-nya diteken, kode QR nya langsung jalan," kata Jhoni di Kompleks, Selasa 14 Juli 2020.

Hal itu disampaikan menjawab pertanyaan anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin dalam rapat dengar pendapat Komisi I DPR RI dengan Dirjen Imigrasi dan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengembangkan sistem pengawasan warga asing di Indonesia melalui aplikasi kode Quick Response (QR) sebelumnya pernah disampaikan Dirjen Imigrasi sebelumnya Ronny F Sompie pada pertengahan tahun 2019.

Ronny menyampaikan, saat itu Imigrasi sedang mendorong dikeluarkannya Perpres. "Kami sedang usulkan Perpres tentang penggunaan kode QR sehingga semua pihak terkait bisa awasi orang asing," kata Ronny. Ronny menambahkan gagasan itu juga sejalan dengan pembentukan Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) hingga ke tingkat kecamatan di Indonesia.

"Timpora sebagai wadah koordinasi dan komunikasi akan kita bentuk hingga ke tingkat kecamatan yang melibatkan camat, lurah, kapolsek, danramil hingga perangkat RT/RW. Data kode QR itu juga bisa diakses hingga ke tingkat kecamatan," katanya.

Advertising
Advertising

Kode QR itu akan ditempel pada paspor atau visa warga asing yang berfungsi untuk mendeteksi pergerakan mereka saat mereka melakukan transaksi di sejumlah fasilitas umum, seperti hotel, pembelian tiket transportasi dan sebagainya.

Inovasi itu menjadi relevan lagi dengan kondisi sekarang setelah terduga berkewarganegaraan ganda Djoko Tjandra bisa melenggang masuk dengan leluasa ke Indonesia.

Berita terkait

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

8 jam lalu

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

Berikut ini daftar sekolah kedinasan 2024 yang lulusannya bisa menjadi CPNS dan diberikan uang pensiun. Ada dari Kemenkeu hingga BMKG.

Baca Selengkapnya

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

1 hari lalu

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

Rusia melonggarkan aturan permohonan WNA menjadi warga Rusia dengan membolehkan pemohon perempuan menggunakan jilbab atau kerudung di foto paspor

Baca Selengkapnya

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

3 hari lalu

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

Setelah diperiksa Imigrasi, 15 kru dan artis Korea Selatan, termasuk Hyoyeon SNSD dan Dita Karang sudah kembali ke Korsel pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

4 hari lalu

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

Mulai Sabtu, 27 Juli 2024, salah satu operator bus di Hong Kong menerapkan tiket satu hari tanpa batas untuk wisatawan

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

6 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

7 hari lalu

Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

7 hari lalu

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya.

Baca Selengkapnya

Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

8 hari lalu

Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memberlakukan kebijakan Izin Tinggal Peralihan, yang juga dikenal sebagai Bridging Visa

Baca Selengkapnya

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

10 hari lalu

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

Pembayaran paspor kini bisa dilakukan secara online melalui m-Banking. Berikut cara pembayaran M-Paspor lewat m-Banking yang mudah.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

13 hari lalu

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya.

Baca Selengkapnya