Begini Menkes Terawan Ubah Istilah Covid-19 Karena Taat WHO

Rabu, 15 Juli 2020 03:43 WIB

Ilustrasi rapid test Covid-19. REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengungkapkan alasannya mengubah istilah Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan Orang Tanpa Gejala (OTG) dalam kasus Covid-19. Terawan beralasan perubahan itu dibuatnya karena mengikuti standar Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

"Jadi kita ini negara yang paling taat sama WHO, WHO bilang istilahnya apa, kita ikuti," kata Terawan seusai rapat kerja dengan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa malam, 14 Juli 2020.

Terawan mengatakan WHO telah menetapkan istilah-istilah yang digunakan dalam kasus Covid-19. Menurut dia, justru tak lazim jika Indonesia tidak mengikuti istilah itu.

"Kalau sesuatu tidak sesuai dengan WHO nanti juga aneh sendiri," kata dia.

Saat ditanya alasan baru sekarang mengubah istilah mengikuti standar WHO, Terawan mengatakan hal ini karena mengikuti perkembangan. Namun ia pun mengakui anjuran WHO soal istilah ini bukan baru disampaikan sekarang.

"Yo endak (baru sekarang WHO meminta), semua kan disesuaikan dengan kondisi yang ada di lapangan," kata Terawan.

Terawan tak merinci apa dampak dari perubahan istilah ini terhadap data kasus Covid-19 di Indonesia. Dia cuma berujar, penyesuaian ini diharapkan bisa membuat data Indonesia diakui di kancah dunia.

"Kita upayakan supaya semua sesuai dengan apa yang WHO inginkan. Sehingga apa yang menjadi data kita pun akan diakui, menjadi data yang baik, kepercayaan, trust dari dunia juga akan menjadi baik," ucap dia.

Perubahan istilah dalam kasus Covid-19 ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Terawan meneken aturan itu pada Senin kemarin, 13 Juli 2020.

Sejak 11 April 2020 WHO mendefinisikan kematian akibat Covid-19 adalah pasien yang terkonfirmasi positif terpapar corona berdasarkan hasil tes laboratorium dan mereka yang meninggal akibat gejala klinis yang mirip dengan kasus corona. Di Indonesia kriteria itu meliputi orang dalam pemantauan dan pasien dalam pengawasan (istilah yang dipakai pemerintah sebelum Kepmen 413/2020 dikeluarkan.

Perubahan definisi ini akan mempengaruhi laporan jumlah angka kematian Covid-19. Sistem Bersatu Lawan Covid yang diluncurkan Gugus Tugas Covid-19 telah terlebih dahulu mengacu pada definisi kematian yang dipakai WHO sejak tiga bulan lalu itu.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | DEWI NURITA

Berita terkait

Hamas: Netanyahu Berusaha Gagalkan Kesepakatan Gencatan Senjata di Gaza

1 jam lalu

Hamas: Netanyahu Berusaha Gagalkan Kesepakatan Gencatan Senjata di Gaza

Pejabat senior Hamas mengatakan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berupaya menggagalkan kesepakatan gencatan senjata di Gaza.

Baca Selengkapnya

WHO: Rencana Darurat Tak Bisa Cegah Kematian jika Israel Lakukan Serangan Darat di Rafah

8 jam lalu

WHO: Rencana Darurat Tak Bisa Cegah Kematian jika Israel Lakukan Serangan Darat di Rafah

WHO mengatakan tidak ada rencana darurat yang dapat mencegah "tambahan angka kematian" di Rafah jika Israel menjalankan operasi militernya di sana.

Baca Selengkapnya

Respons Isu Efek Langka Vaksin AstraZeneca, Budi Gunadi: Benefitnya Jauh Lebih Besar

21 jam lalu

Respons Isu Efek Langka Vaksin AstraZeneca, Budi Gunadi: Benefitnya Jauh Lebih Besar

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin buka suara soal efek samping langka dari vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

2 hari lalu

Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

Inisiatif ini akan membantu sistem kesehatan Indonesia untuk menjadi lebih tangguh terhadap dampak perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

4 hari lalu

Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

Kemenkes, UNDP dan WHO kolaborasi proyek perkuat layanan kesehatan yang siap hadapi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

8 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ungkap PR Besar di Bidang Kesehatan: Pintar kalau Sakit Mau Apa?

10 hari lalu

Jokowi Ungkap PR Besar di Bidang Kesehatan: Pintar kalau Sakit Mau Apa?

Presiden Jokowi mengungkapkan PR besar Indonesia di bidang kesehatan. Apa saja?

Baca Selengkapnya

WHO: Kardiovaskular dan Pembuluh Darah Jadi Penyebab Kematian Utama Secara Global

22 hari lalu

WHO: Kardiovaskular dan Pembuluh Darah Jadi Penyebab Kematian Utama Secara Global

Kenali ragam penyakit kardiovaskular yang menjadi penyebab utama kematian secara global.

Baca Selengkapnya

Pesan Menkes buat Pemudik, Hindari 3 Masalah Kesehatan Ini

24 hari lalu

Pesan Menkes buat Pemudik, Hindari 3 Masalah Kesehatan Ini

Menkes mengatakan tiga masalah kesehatan berikut bisa muncul ketika pemudik terlalu memaksakan diri sehingga membahayakan keselamatan.

Baca Selengkapnya

Hari Kesehatan Sedunia, Akses Pelayanan Bermutu Masih Jadi Harapan

25 hari lalu

Hari Kesehatan Sedunia, Akses Pelayanan Bermutu Masih Jadi Harapan

Hari Kesehatan Sedunia 2024, diharapkan terwujudnya kesehatan bagi semua agar mendapat akses pelayanan kesehatan bermutu.

Baca Selengkapnya