KPK Dorong Pemprov Jateng Urus Aset Belum Bersertifikat

Reporter

Andita Rahma

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 14 Juli 2020 23:27 WIB

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, saat memantau hasil penyemprotan disinfektan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 18 Maret 2020. Dalam rangka mitigasi dan antisipasi penyebaran wabah virus Corona (Covid-19), KPK melaksanakan ke seluruh area gedung KPK meliputi ruang kerja, Rumah Tahanan Cabang KPK dan Rumah Tahanan Pomdan Jaya Guntur. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk segera membereskan 66 persen dari total aset yang belum bersertifikat.

“Oleh karena itu, kolaborasi antara pemda, BPN, dan BUMN terkait, menjadi penting. Supaya aset-aset daerah dan BUMN, yang umumnya berupa bidang tanah, dapat segera dibereskan dan memiliki sertifikat,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango melalui keterangan tertulis pada Selasa, 14 Juli 2020.

Menurut Nawawi, jika aset-aset daerah dan BUMN terus dibiarkan tidak terurus, akan semakin membuka ruang bagi munculnya perilaku korup oleh aparat. Berdasarkan data yang dihimpun KPK sejak 2019 hingga Juni 2020, total ada 36.019 bidang tanah milik Pemerintah Daerah di Jawa Tengah yang sudah bersertifikat. Sedangkan, dalam kurun Januari – Juni 2020 tercatat 2.135 bidang tanah yang telah bersertifikat dengan nilai mencapai Rp 1.2 Triliun.

Selain itu, kata Nawawi, untuk program sertifikasi tanah Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV jalur Utara Jawa PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Jawa Bagian Tengah II, KPK menerima laporan bahwa sebanyak 609 bidang tanah dari 1.340 berkas aset yang diserahkan PT PLN (Persero) ke BPN, telah bersertifikat.

KPK pun merekomedasikan empat poin terkait program sertifikasi tanah, yakni agar segera membentuk tim gabungan dan kesepakatan kerja sama antara pemda di wilayah Jateng dan Kantor Pertanahan BPN setempat.

Advertising
Advertising

“Tim gabungan ini yang akan melakukan verifikasi dan validasi aset tanah yang akan disertifikasi. Sementara, pemda menyediakan anggaran untuk sertifikasi, dan membuat target sertifikasi tanah pada tahun 2020,” ujar Nawawi.

Menanggapi Nawawi, Gubernur Provinsi Jawa Tengah Ganjar Pranowo, mengatakan akan segera mencari solusi terkait pengelolaan aset-aset daerah tersebut. Tercatat ada 2.770 aset yang belum bersertifikat.

“Yang terdiri atas 950 bidang saluran irigasi, 1.352 jembatan, dan 468 jaringan jalan,” ucap Ganjar.

Sementara itu, Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra, menyampaikan bahwa perbaikan tata kelola aset bidang tanah memang tidak mudah. Maka itu, kata Surya, diperlukan koordinasi dan kolaborasi untuk membenahi. Aset negara dan daerah yang mencapai nilai ribuan triliun Rupiah, menurut dia, bisa diselamatkan dengan upaya perbaikan ini.

“Kerumitan dalam perbaikan aset dapat muncul biasanya bila ada keterlibatan oknum orang dalam di BPN, di internal pemda, atau di BUMN itu sendiri. Persoalan bisa meluas menjadi konflik agraria yang memunculkan unsur politik, ekonomi, dan sosial di dalamnya. Kerumitan lainnya adalah waktu yang dibutuhkan untuk perbaikan relatif lama, yang makin lama, makin rumit,” ujar Surya.

Berita terkait

Babak Baru Konflik KPK

4 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

4 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

4 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

6 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

8 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

13 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

3 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya