Ekstradisi Maria Lumowa Dianggap Barter Malu Kasus Joko Tjandra

Kamis, 9 Juli 2020 16:16 WIB

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kanan) bersama delegasi dalam upaya pemulangan Maria Pauline Lumowa dari Serbia. Maria dinyatakan buron setelah diketahui sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003, sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Twitter/@Kemenkumham_RI

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Masyakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengapresiasi keberhasilan Kementerian Hukum dan HAM membawa pulang buron pembobolan kas Bank BNI, Maria Lumowa. Meski begitu ia menyindir Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

"Yang mana Yasonna dengan pakaian kebesaran topi koboinya, gagah bak koboi membawa penjahat," kata Boyamin dalam keterangan tertulis, Kamis, 9 Juli 2020.

Boyamin pun mengaitkan ekstradisi Maria Lumowa dengan bobolnya buron Joko Tjandra dan Harun Masiku. Menurut Boyamin, ekstradisi Maria Lumowa untuk menutupi rasa malu atas dua kebobolan tersebut.

"Ekstradisi Maria Pauline adalah menutupi rasa malu Menteri Yasonna atas bobolnya buron Joko Tjandra," kata Boyamin. "Rasa malu juga terjadi atas menghilangnya Harun Masiku hingga saat ini yang belum tertangkap."

Joko Tjandra mampu keluar masuk Indonesia tanpa terdeteksi, membuat e-KTP dan paspor baru, bahkan mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Advertising
Advertising

Boyamin mengatakan ekstradisi Maria Pauline Lumowa menunjukkan bahwa cekal akibat DPO bersifat abadi hingga tertangkap, meskipun tak ada pembaharuan dari Kejaksaan Agung. Buktinya, kata dia, Maria Lumowa tetap dalam status cekal sejak 2004 hingga saat ini.

Menurut Boyamin, ekstradisi Maria Lumowa juga membuktikan kesalahan penghapusan cekal pada kasus Joko Tjandra. Ia menyebut status cekal tersangka pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu pernah dihapus pada tanggal 12 Mei hingga 27 Juni 2020 oleh Imigrasi atas permintaan Sekretaris NBC Interpol Indonesia.

"Padahal tidak ada permintaan hapus oleh Kejagung yang menerbitkan DPO," ujar Boyamin.

Boyamin berujar, pulangnya Maria Lumowa juga bukti pemerintah bisa menangkap buron jika serius. Mestinya, kata dia, pemerintah juga serius untuk bisa menangkap Joko Tjandra, Eddy Tansil, Honggo Wendratno, dan buron-buron kakap lainnya.

Ia pun mendesak pemerintah mencabut segera berlakunya paspor para buron itu serta meminta negara-negara lain yang memberikan paspor untuk mencabutnya. Boyamin juga meminta negara mencabut kewarganegaraan para buron jika mengetahui mereka telah memiliki paspor negara lain.

Pencabutan kewarganegaraan ini juga sesuai amanat Pasal 23 ayat (8) Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan. Jika tertangkap, ujar Boyamin, pemerintah pun cukup menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sekali pakai untuk membawa pulang ke Indonesia.

"Untuk tidak terulang kasus buron enak-enakan berbisnis di luar negeri," kata Boyamin.

Berita terkait

159 Ribu Napi dan Anak Binaan Dapat Remisi Idul Fitri 1445 H, Negara Hemat Rp 81,2 Miliar

25 hari lalu

159 Ribu Napi dan Anak Binaan Dapat Remisi Idul Fitri 1445 H, Negara Hemat Rp 81,2 Miliar

Pemerintah memberikan remisi Idul Fitri 1445 H untuk 159 ribu narapidana dan anak binaan. Negara hemat Rp 81,2 miliar.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

26 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

30 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya

Raih 147 Ribu Suara, Meutya Hafid Bakal Melenggang Kembali ke Senayan

59 hari lalu

Raih 147 Ribu Suara, Meutya Hafid Bakal Melenggang Kembali ke Senayan

Meutya Hafid merupakan satu-satunya perempuan yang terpilih di Dapil Sumatera Utara I.

Baca Selengkapnya

Jokowi Perintahkan Menteri Yasonna Laoly Bikin Kajian Status Kewarganegaraan Diaspora

59 hari lalu

Jokowi Perintahkan Menteri Yasonna Laoly Bikin Kajian Status Kewarganegaraan Diaspora

Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk membuat kajian mengenai status kewarganegaraan.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Aksi Cap Jempol Darah Buntut Kisruh AHY dan Moeldoko, Kini Seteru Telah Jadi Sekutu

26 Februari 2024

Kilas Balik Aksi Cap Jempol Darah Buntut Kisruh AHY dan Moeldoko, Kini Seteru Telah Jadi Sekutu

AHY dan Moeldoko sempat berseteru karena rebutan tampuk kepemimpinan Partai Demokrat. Sengketa itu diwarnai aksi cap jempol darah.

Baca Selengkapnya

Kesiapan PDIP Ajukan Hak Angket, Ini Keyakinan Adian Napitupulu hingga Yasonna Laoly

25 Februari 2024

Kesiapan PDIP Ajukan Hak Angket, Ini Keyakinan Adian Napitupulu hingga Yasonna Laoly

Sejumlah tokoh PDIP buka suara soal kesiapan partai ini ajukan hak angket DPR. Ini kata Adian Napitupulu hingga Yasonna Laoly.

Baca Selengkapnya

Teladan Ayah Tempa Kedisiplinan Yasonna

12 Februari 2024

Teladan Ayah Tempa Kedisiplinan Yasonna

Terlatih kerja keras saat membantu ayahnya membangun bisnis minyak goreng. Kerja keras dan disiplin menjadi bekal Yasonna membangun karier di bidang hukum.

Baca Selengkapnya

Menteri Yasonna Laoly Minta Masyarakat untuk Terus Mendesak Penuntasan Kasus Kerusuhan Mei 1998

1 Februari 2024

Menteri Yasonna Laoly Minta Masyarakat untuk Terus Mendesak Penuntasan Kasus Kerusuhan Mei 1998

Menteri Hukum dan HAM menerima sejumlah advokat dari TPDI yang meminta penuntasan kasus Kerusuhan Mei 1998.

Baca Selengkapnya

Yasonna Sebut Alvin Lim Orang Gila, Bantah soal Ferdy Sambo Tidak Ditahan

5 Januari 2024

Yasonna Sebut Alvin Lim Orang Gila, Bantah soal Ferdy Sambo Tidak Ditahan

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia membantah isu mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas salemba.

Baca Selengkapnya