IDI Nilai Kemenkes Gegabah Tetapkan Batasan Tarif Rapid Test

Reporter

Dewi Nurita

Rabu, 8 Juli 2020 10:27 WIB

Sejumlah wartawan dan warga mengikuti rapid tes massal di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Ahad, 28 Juni 2020. Kegiatan rapid tes massal ini diselenggarakan oleh Pewarta Foto Indonesia bekerjasama dengan Relawan Indonesia Bersatu Lawan Covid-19 untuk mendeteksi penyebaran virus Corona. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Slamet Budiarto mengkritik langkah Kementerian Kesehatan yang mengeluarkan surat edaran soal aturan penetapan batasan tertinggi untuk pemeriksaan rapid test sebesar Rp150 ribu.

"Kementerian terlalu gegabah dalam mengeluarkan SE tersebut," ujar Slamet kepada Tempo, Rabu, 8 Juli 2020.

Menurut Slamet, besaran tarif tersebut tidak cukup untuk menutup seluruh beban biaya pelayanan. Alasannya, karena harga tersebut impas dengan harga alat rapid test, sementara masih ada komponen lain dalam pelayanan, seperti bahan habis pakai atau alat kesehatan, alat pelindung diri (APD), hingga jasa medis.

"Sekarang harga dasar rapid tes saja sudah Rp150-200 ribu," ujar Slamet.

Dengan kata lain, jika Kemenkes menetapkan tarif maksimal rapid test Rp 150.000, rumah sakit (RS) harus menutupi kekurangan biaya untuk komponen lainnya.

"Harusnya yang dilakukan oleh Kemenkes adalah mengatur harga eceran tertinggi rapid test, bukan tarif pelayanan," ujar Slamet.

Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan menetapkan batasan tarif pemeriksaan rapid test sebesar Rp.150 ribu. Penetapan tarif tersebut berlaku mulai tanggal 6 Juli 2020 seperti tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI nomor HK.02.02/I/2875/2020. Hal ini disebut untuk mempermudah masyarakat yang membutuhkan.

"Harga yang bervariasi untuk pemeriksaan rapid test menimbulkan kebingungan di masyarakat. Untuk itu diperlukan peran serta pemerintah dalam masalah pemeriksaan rapid test antibodi agar masyarakat tidak merasa dimanfaatkan untuk mencari keuntungan," demikian bunyi salah satu poin surat edaran Kemenkes tersebut.

DEWI NURITA

Berita terkait

Kemenkes: Baru 38 Persen Puskesmas yang Sediakan Layanan Kesehatan Jiwa

1 hari lalu

Kemenkes: Baru 38 Persen Puskesmas yang Sediakan Layanan Kesehatan Jiwa

Kementerian Kesehatan menggencarkan pelatihan skrining kesehatan jiwa kepada tenaga kesehatan, sebab baru ada 38 persen puskesmas yang menyediakan layanan kesehatan jiwa.

Baca Selengkapnya

KPK Beberkan Kontruksi Perkara Dugaan Korupsi APD di Kementerian Kesehatan

1 hari lalu

KPK Beberkan Kontruksi Perkara Dugaan Korupsi APD di Kementerian Kesehatan

KPK telah menahan dua tersangka, yakni PPK Puskris Kemenkes Budi Sylvana dan Dirut PT EKI Satrio Wibowo.

Baca Selengkapnya

Terdapat 230 Ribu Kematian Akibat Kanker, Kemenkes Kampanyekan Vaksinasi HPV

1 hari lalu

Terdapat 230 Ribu Kematian Akibat Kanker, Kemenkes Kampanyekan Vaksinasi HPV

Budi meluncurkan serangkaian inisiatif yang bertujuan meningkatkan akses terhadap deteksi dini kanker dengan mengandalkan kemitraan internasional.

Baca Selengkapnya

Delapan Orang Tewas dan Dua Hilang dalam Kebakaran RS di Taiwan

2 hari lalu

Delapan Orang Tewas dan Dua Hilang dalam Kebakaran RS di Taiwan

Delapan orang tewas dan dua lainnya hilang ketika sebuah rumah sakit di daerah Pingtung, Taiwan selatan dilanda kebakaran

Baca Selengkapnya

Kemenkes Tekankan Pentingnya Skrining Kesehatan Mental di Puskesmas

3 hari lalu

Kemenkes Tekankan Pentingnya Skrining Kesehatan Mental di Puskesmas

Kemenkes menyebutkan, tiga gangguan mental yang paling umum terjadi, yaitu kecemasan, depresi, dan skizofrenia.

Baca Selengkapnya

Kemenkes Soroti Masalah Kesehatan Mental di Tempat Kerja

3 hari lalu

Kemenkes Soroti Masalah Kesehatan Mental di Tempat Kerja

Menyambut Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2024, Kementerian Kesehatan tekankan pentingnya kesehatan mental di tempat kerja.

Baca Selengkapnya

Johnny Depp Kembali Pakai Kostum Jack Sparrow Demi Hibur Anak-anak di Rumah Sakit

5 hari lalu

Johnny Depp Kembali Pakai Kostum Jack Sparrow Demi Hibur Anak-anak di Rumah Sakit

Johnny Depp mengenakan kostum Jack Sparrow untuk mengejutkan anak-anak yang dirawat di rumah sakit.

Baca Selengkapnya

Kemenkes Bilang Perundungan di Kedokteran Terjadi karena Minimnya Pengawasan

8 hari lalu

Kemenkes Bilang Perundungan di Kedokteran Terjadi karena Minimnya Pengawasan

Kemenkes memberikan sejumlah rekomendasi kepada rumah sakit vertikal untuk memasang sistem fingerprint dan CCTV untuk mencegah perundungan.

Baca Selengkapnya

Kemenkes Minta FK dan Rumah Sakit Buat Action Plan Cegah Perundungan

8 hari lalu

Kemenkes Minta FK dan Rumah Sakit Buat Action Plan Cegah Perundungan

Kemenkes minta rumah sakit vertikal dan Fakultas Kedokteran membuat action plan guna mencegah perundungan.

Baca Selengkapnya

Kemenkes Akan Buat Aturan Labeling Kadar Gula, Garam, dan Lemak

11 hari lalu

Kemenkes Akan Buat Aturan Labeling Kadar Gula, Garam, dan Lemak

Kemenkes tengah menyusun Peraturan Menteri Kesehatan terkait implementasi penambahan label Gula, Garam, Lemak (GGL) dalam produk pangan.

Baca Selengkapnya