Komisi VIII DPR Minta BPKH Transparan Soal Dana Haji
Reporter
Tempo.co
Editor
Syailendra Persada
Senin, 6 Juli 2020 15:09 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai NasDem, Nurhadi, mempertanyakan transparansi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam Rapat dengar pendapat pada Senin, 6 Juli 2020. “Transparansi ini seharusnya menjadi pilar utama untuk BPKH,” kata Nurhadi.
Ia mengatakan sebagai lembaga hukum publik, BPKH harus transparan dalam pengelolaan keuangan haji. Apalagi, kata Nurhadi, seluruh operasional termasuk gaji pegawai dan pimpinan BPKH diambil dari keuntungan hasil investasi uang jemaah haji.
Anggota Komisi VIII dari Fraksi Golkar, Idah Syahidah, juga meminta Kepala BPKH Anggito Abimanyu mengklarifikasi beberapa isu yang beredar, setelah pemerintah membatalkan keberangkatan haji tahun ini karena pandemi Covid-19.
“Ada kalimat, ‘Haji dibatalkan, uang dimakan pemerintah’. Sempat beredar di beberapa WhatsApp,” ujar Ida.
Menepis tuduhan itu, Anggito mengklarifikasi bahwa segala pertanggungjawaban keuangan lembaganya dapat dilihat dalam dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan-Badan Pemeriksa Keuangan.
“Mudah-mudahan menjawab pertanyaan mengenai transparansi dan bisa jadi bahan untuk menjelaskan pada masyarakat bahwa apa yang dituduhkan tidak benar dan sama sekali tidak ada dasar pijakan,” ucap Anggito Abimanyu.
RAFI ABIYYU