Kronologis OTT Tiga Kota Bupati Kutai Timur

Sabtu, 4 Juli 2020 00:55 WIB

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango (kedua kiri) didampingi Juru Bicara KPK Ali Fikri menunjukkan barang bukti pasca OTT Bupati Kutai Timur di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 3 Juli 2020. Barang bukti terdiri dari uang tunai Rp170 juta, buku tabungan dengan saldo Rp 4,8 miliar, dan sertifikat deposito Rp 1,2 miliar. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangana atau OTT di tiga kota terkait penangkapan Bupati Kutai Timur Ismunandar. Tiga tim penindakan KPK bergerak ke kota Jakarta, Samarinda dan Sangatta, Kutai Timur menangkap 16 orang.

"KPK menangkap 16 orang di Jakarta, Samarinda dan Kutai Timur," kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, di kantornya, Jakarta, Jumat, 3 Juli 2020.

Nawawi mengatakan awalnya KPK menerima informasi mengenai dugaan akan terjadinya tindak pidana korupsi. Pada Kamis, 2 Juli 2020, tim KPK mulai bergerak dan membagi menjadi dua bagian di area Jakarta dan Sangatta, Kutai Timur.

Pukul 12.00 di hari yang sama, istri Ismunandar, Encek Unguria Riarinda Firgasih, datang ke Jakarta untuk mengikuti kegiatan sosialisasi pencalonan suaminya menjadi calon Bupati Kutai Timur periode 2021-2024. Perempuan yang menjabat sebagai Ketua DPRD Kutai Timur itu datang bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah Kutai Timur Musyaffa dan staf Bapenda, Dedy Febriansara.

Selanjutnya, pukul 16.30 WIB, Ismunandar dan ajudan Bupati, Arif Wibisono menyusul tiba di Ibu Kota. Beberapa waktu kemudian, tim KPK mendapatkan informasi adanya penggunaan uang yang dikumpulkan oleh Bupati dari rekanan proyek. Tim bergerak menangkap Ismunandar, Arif dan Musyaffa di sebuah restoran, di FX Sudirman, Jakarta.

Advertising
Advertising

Secara simultan, tim KPK juga menangkap beberapa orang lainnya di area Jakarta dan Sangatta. Belakangan, ada pula tim KPK yang menangkap beberapa pegawai dealer mobil di Samarinda. Sebab, sebelumnya Ismunandar diduga membeli mobil dari dealer itu.

Total orang yang ditangkap ada 16 orang, termasuk Ismunandar, Encek, beberapa pejabat pemerintah daerah, pegawai dealer, dan pihak kontraktor. KPK menyita barang bukti berupa uang Rp 170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp 4,8 miliar dan sertifikat deposito sebesar Rp 1,2 miliar.

Setelah menjalani pemeriksaan, KPK menetapkan tujuh orang menjadi tersangka. Mereka yang ditetapkan menjadi tersangka penerima suap, yakni Ismunadar, Encek, Kepala Dinas PU Kutai Timur Aswandini, Kepala Bapenda Musyaffa dan Kepala BPKAD Kutai Timur Suriansyah.

Sementara, dua orang kontraktor ditetapkan menjadi tersangka pemberi suap, yaitu Aditya Maharani dan Deky Aryanto. KPK menduga Aditya dan Deky memberikan uang kepada Ismunandar terkait sejumlah proyek di Kutai Timur, di antaranya, terkait proyek di Dinas Pendidikan Kutai Timur senilai Rp 2,1 miliar. Uang diterima melalui perantara para pejabat yang ditetapkan menjadi tersangka.

KPK menyangka atas pemberian itu, Ismunandar selaku bupati Kutai Timur menjamin bahwa anggaran dari rekanan yang ditunjuk agar tidak mengalami pemotongan. Sedangkan Encek selaku Ketua DPRD Kutai Timur, disangka mengintervensi penunjukan pemenang lelang proyek.

KPK menduga tiga pejabat Pemda Kutai Timur, Musyaffa, Suriansyah dan Aswandini berperan dalam menentukan pemenang lelang, menerima uang komisi dari kontraktor, dan mengatur pembagian jatah proyek.

Berita terkait

Tiga Sopir Sahbirin Noor Mangkir dari Panggilan KPK

3 hari lalu

Tiga Sopir Sahbirin Noor Mangkir dari Panggilan KPK

Selain ketiga sopir Sahbirin Noor tersebut, KPK juga memanggil 14 saksi lainnya.

Baca Selengkapnya

KPK Lakukan OTT dan Tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tersangka Korupsi, Ini Profil Paman Birin

26 hari lalu

KPK Lakukan OTT dan Tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tersangka Korupsi, Ini Profil Paman Birin

Penyidik KPK menetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Berikut profil Paman Birin.

Baca Selengkapnya

KPK Beberkan Hasil OTT Korupsi Proyek di Kalimantan Selatan, Uang Dalam Kardus sebagai Fee untuk Sahbirin Noor

27 hari lalu

KPK Beberkan Hasil OTT Korupsi Proyek di Kalimantan Selatan, Uang Dalam Kardus sebagai Fee untuk Sahbirin Noor

Penyelidik KPK menemukan total Rp 12 miliar diduga merupakan bagian dari fee 5 persen untuk Sahbirin Noor perihal proyek di Dinas PUPR Kalsel.

Baca Selengkapnya

Konstruksi Perkara OTT KPK Dugaan Korupsi Proyek di Kalimantan Selatan

27 hari lalu

Konstruksi Perkara OTT KPK Dugaan Korupsi Proyek di Kalimantan Selatan

OTT KPK mengungkap pemilihan penyedia pekerjaan di Dinas PUPR terdapat fee 2,5 persen untuk PPK dan 5 persen untuk Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.

Baca Selengkapnya

OTT KPK di Kalimantan Selatan, 2 Orang Sudah di Gedung Merah Putih

28 hari lalu

OTT KPK di Kalimantan Selatan, 2 Orang Sudah di Gedung Merah Putih

Alexander Marwata mengatakan, OTT KPK kali ini adalah kasus pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Kontroversi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Teranyar Bertemu dengan Tersangka KPK Eko Darmanto

34 hari lalu

Sejumlah Kontroversi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Teranyar Bertemu dengan Tersangka KPK Eko Darmanto

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kabarnya akan dipanggil Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya. Melengkapi banyak kontroversi yang diucap dan dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Sederet Kontroversi Alexander Marwata, Tak Malu Firli Bahuri Tersangka dan OTT KPK Hiburan Masyarakat

23 Juni 2024

Sederet Kontroversi Alexander Marwata, Tak Malu Firli Bahuri Tersangka dan OTT KPK Hiburan Masyarakat

Pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kerap tuai kontroversi, sebut OTT KPK buat hiburan masyarakat dan tak malu Firli Bahuri sebagai tersangka

Baca Selengkapnya

Komisioner KPK Alexander Marwata Sebut OTT KPK Seperti Hiburan Buat Masyarakat Senang, Apa Alasannya?

23 Juni 2024

Komisioner KPK Alexander Marwata Sebut OTT KPK Seperti Hiburan Buat Masyarakat Senang, Apa Alasannya?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut OTT KPK seperti hiburan buat masyarakat senang. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya

Mantan Penyidik KPK: Tidak Mungkin Harun Masiku Bisa Ditangkap Jika Gaduh

14 Juni 2024

Mantan Penyidik KPK: Tidak Mungkin Harun Masiku Bisa Ditangkap Jika Gaduh

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap sebut tak mungkin menangkap Harun Masiku jika terus gaduh. Ini maksudnya.

Baca Selengkapnya

Sekjen PDIP Dipanggil KPK,Apa Sangkutpaut Hasto Kristiyanto dengan Kasus Harun Masiku?

10 Juni 2024

Sekjen PDIP Dipanggil KPK,Apa Sangkutpaut Hasto Kristiyanto dengan Kasus Harun Masiku?

Hari ini, Senin, 10 Juni 2024, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dijadwalkan memenuhi panggilan KPK. Apa sangkut paut Hasto dengan kasus Harun Masiku?

Baca Selengkapnya