Komnas Perempuan Sesalkan RUU PKS Ingin Ditarik dari Prolegnas

Selasa, 30 Juni 2020 20:29 WIB

Sejumlah penyintas, simpatisan, dan pendamping korban kekerasan seksual dari Gerakan Umat Lintas Iman Jawa Barat melakukan aksi unjuk rasa di Bandung, Rabu, 25 September 2019. Mereka mendesak pemerintah untuk mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyesalkan usulan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat menarik Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dari Program Legislasi Nasional 2020. Ketua Panja RUU PKS, Marwan Dasopang sebelumnya mengatakan RUU ini ditarik lantaran pembahasannya sulit.

"Kesulitan pembahasan menurut kami dikarenakan tidak adanya political will untuk memberikan keadilan bagi korban," kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi kepada Tempo, Selasa, 30 Juni 2020.

Siti mengatakan, korban kekerasan seksual semakin bertambah setiap harinya. Mereka tak mendapatkan kepastian akan keadilan, kepastian akan pemulihan, dan kepastian tidak terjadinya kekerasan seksual berulang.

Komnas Perempuan mencatat, sepanjang tahun 2019 kemarin terjadi 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan, meningkat enam persen dari tahun sebelumnya sebanyak 406.178 kasus. Jumlah kasus juga tercatat meningkat delapan kali lipat selama 12 tahun terakhir.

Jika tak sanggup, Siti mengatakan Komisi VIII DPR mestinya bekerja lebih keras merampungkan RUU PKS. Kata dia, Komisi VIII pada 2019 berjanji menjadikan RUU PKS sebagai prioritas pembahasan.

Advertising
Advertising

"Atau mengalihkan pembahasan ke alat kelengkapan DPR seperti Baleg yang bisa membahasnya secara lebih komprehensif," kata dia.

Siti juga meminta perhatian pimpinan DPR memenuhi janji menjadikan RUU PKS sebagai bentuk hadirnya negara terhadap korban. "Hadirnya negara untuk kepentingan korban kekerasan seksual adalah kewajiban konstitusional."

RUU PKS sebelumnya termasuk satu dari tiga RUU usulan Komisi VIII yang masuk Prolegnas prioritas 2020. Namun Komisi VIII mengusulkan penarikan RUU PKS dari Prolegnas dalam rapat hari ini.

"Pembahasannya memang agak sulit, ini bercermin dari periode lalu tidak mudah, jadi kami menarik," kata Ketua Panja RUU PKS Marwan Dasopang dalam rapat di Badan Legislasi hari ini, Selasa, 30 Juni 2020.

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengapresiasi penarikan RUU ini. Dia mengusulkan setiap RUU yang diperkirakan belum rampung pada Oktober mendatang sebaiknya dikeluarkan dari Prolegnas 2020.

"Kami terima kasih kalau itu bisa dikeluarkan (dari Prolegnas), sehingga bisa mengurangi beban Prolegnas kita," kata Supratman.

Berita terkait

Tarik Ulur RUU PPRT, Bagaimana Proses Kelanjutan RUU yang Diperjuangkan 20 Tahun Ini?

4 hari lalu

Tarik Ulur RUU PPRT, Bagaimana Proses Kelanjutan RUU yang Diperjuangkan 20 Tahun Ini?

Komisioner Komnas Perempuan mengatakan RUU PPRT ini telah diusulkan sejak 20 tahun lalu namun belum kunjung disahkan. Apa masalahnya?

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual di UPH, Komnas Perempuan Sebut Satgas Wajib Edukasi Korban

11 hari lalu

Dugaan Pelecehan Seksual di UPH, Komnas Perempuan Sebut Satgas Wajib Edukasi Korban

Komnas Perempuan mengatakan, dugaan pelecehan seksual oleh dosen kepada mahasiswanya ini harus dibawa ke ranah hukum untuk jadi pembelajaran.

Baca Selengkapnya

Komnas Perempuan Minta UPH Bawa Kasus Pelecehan Seksual ke Ranah Hukum

11 hari lalu

Komnas Perempuan Minta UPH Bawa Kasus Pelecehan Seksual ke Ranah Hukum

Salah satu dosen piano di UPH inisial MS diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswanya.

Baca Selengkapnya

Komnas Perempuan Sebut Guru Honorer Pengungkap Korupsi Seleksi PPPK Langkat Korban Kriminalisasi

13 hari lalu

Komnas Perempuan Sebut Guru Honorer Pengungkap Korupsi Seleksi PPPK Langkat Korban Kriminalisasi

Meilisya Ramadhani, seorang guru honorer yang mengungkap korupsi seleksi PPPK Kabupaten Langkat, dilaporkan ke kepolisian.

Baca Selengkapnya

Komnas Perempuan Masih Temukan Banyak Penyiksaan dan Penghukuman Kejam yang Tidak Manusiawi di Indonesia

16 hari lalu

Komnas Perempuan Masih Temukan Banyak Penyiksaan dan Penghukuman Kejam yang Tidak Manusiawi di Indonesia

Komnas Perempuan menyebut masih menemukan banyak praktik penyiksaan, penghukuman, dan tindakan kejam yang tidak manusiawi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Yayasan Bung Karno Ungkap Arsip-arsip Sukarno yang Selamat dari Kebakaran di Taman Proklamasi

33 hari lalu

Yayasan Bung Karno Ungkap Arsip-arsip Sukarno yang Selamat dari Kebakaran di Taman Proklamasi

Ketua Yayasan Bung Karno, Guruh Sukarno Putra, menilai kebakaran gedung Pola dengan nilai sejarah seharusnya mendapat perhatian lebih dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

Kebakaran Gedung Bakamla, 18 Personel sudah Diperiksa Polisi

35 hari lalu

Kebakaran Gedung Bakamla, 18 Personel sudah Diperiksa Polisi

Kepolisian juga memeriksa 16 pekerja banguna yang sedang merenovasi kantor Komnas Perempuan di lantai 6 saat kebakaran gedung Bakamla.

Baca Selengkapnya

Kebakaran Gedung Bakamla, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

36 hari lalu

Kebakaran Gedung Bakamla, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kepolisian dan pihak Bakamla memastikan tak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran Gedung Bakamla yang terjadi Ahad, 29 September 2024.

Baca Selengkapnya

Kebakaran Gedung Bakamla, Polres Jakarta Pusat Periksa 16 Tukang Bangunan

37 hari lalu

Kebakaran Gedung Bakamla, Polres Jakarta Pusat Periksa 16 Tukang Bangunan

Sebanyak 16 tukang bangunan dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa terkait kebakaran Gedung Bakamla

Baca Selengkapnya

5 Lantai Gedung Bakamla Terbakar, Termasuk Kantor Komnas Perempuan dan Yayasan Bung Karno

37 hari lalu

5 Lantai Gedung Bakamla Terbakar, Termasuk Kantor Komnas Perempuan dan Yayasan Bung Karno

Gedung Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat kebakaran pagi ini

Baca Selengkapnya