Eks Menpora Imam Nahrawi Divonis Hari Ini

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Senin, 29 Juni 2020 09:54 WIB

Terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga, Imam Nahrawi, mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan dalam Pengadilan Tipikor dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Imam Nahrawi pidana penjara selama 10 tahun serta pidana denda sejumlah Rp.500 juta subsider 6 bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi akan menjalani sidang pembacaan vonis dalam kasus suap dan gratifikasi, Senin, 29 Juni 2020. Sidang akan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

"Untuk pembacaan putusan," seperti dikutip dari situs Sistem Informasi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 29 Juni 2020.

Dalam perkara ini, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut Imam dihukum dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Selain hukuman pokok, jaksa juga menuntut Imam Nahrawi membayar uang pengganti sebesar Rp 19 miliar. Jaksa juga menuntut pencabutan hak politik untuk dipilih menjadi pejabat publik selama 5 tahun setelah menjalani masa hukuman.

Jaksa meyakini Imam Nahrawi menerima suap senilai Rp 11,5 miliar terkait pencarian dana hibah dari Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional Indonesia. Jaksa mengatakan suap itu diterima melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum. Selaku operator lapangan, Ulum dituntut 9 tahun penjara. Suap diberikan untuk mempercepat proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah yang diajukan oleh KONI Pusat kepada Kemenpora tahun anggaran 2018.

Selain suap, jaksa menyatakan Imam juga terbukti menerima gratifikasi senilai Rp 8,6 miliar selama menjabat sebagai menteri. Gratifikasi itu berasal dari Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dan terkait Program Indonesia Emas.

Advertising
Advertising

Dalam pleidoinya, Imam mengatakan tak menikmati sepeserpun uang suap dan gratifikasi seperti yang didakwakan jaksa. Ia meminta hakim mengabulkan permohonan justice collaborator yang dia ajukan. Ia berjanji akan mengungkap aliran duit suap itu.

"Demi Allah, Demi Rasulullah, saya akan membantu majelis hakim Yang Mulia, Jaksa Penuntut Umum dan KPK untuk mengungkap aliran dana Rp11,5 miliar ini," kata Imam.

Berita terkait

Kemenpora Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Irak, Kawal Perburuan Tiket Olimpiade 2024

10 jam lalu

Kemenpora Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Irak, Kawal Perburuan Tiket Olimpiade 2024

Kemenpora kembali menggelar acara nonton bareng (nobar) laga Timnas U-23 Indonesia melawan Irak di perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Lokasi Nobar Piala Asia U-23 Pindah ke Halaman Kemenpora, Bisa Datang Tanpa Registrasi

3 hari lalu

Lokasi Nobar Piala Asia U-23 Pindah ke Halaman Kemenpora, Bisa Datang Tanpa Registrasi

Lokasi nobar Piala Asia U-23 Indonesia vs Uzbekistan malam ini dipindah dari Auditorium Wisma Kemenpora ke Halaman Kemenpora.

Baca Selengkapnya

Marak Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di Instansi Pemda, Kemenpora Ingatkan Tak Dikomersialkan

3 hari lalu

Marak Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di Instansi Pemda, Kemenpora Ingatkan Tak Dikomersialkan

Kemenpora mengingatkan agar acara nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024 tak dikomersialkan.

Baca Selengkapnya

Kemenpora Buka Kemungkinan Kerja Sama dengan Red Sparks untuk Buat Akademi Bola Voli

10 hari lalu

Kemenpora Buka Kemungkinan Kerja Sama dengan Red Sparks untuk Buat Akademi Bola Voli

Kemenpora membuka kemungkinan untuk membuat akademi bola voli bersama klub asal Korea Selatan, Daejeon JungKwanJang Red Sparks, di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sebelum Pulang ke Korea Selatan, Pemain Red Sparks Sempat Diajak Berkeliling TMII

10 hari lalu

Sebelum Pulang ke Korea Selatan, Pemain Red Sparks Sempat Diajak Berkeliling TMII

Para pemain klub bola voli Red Sparks sempat diajak berkeliling mengenal ragam budaya Indonesia di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kemenpora Buka Program Pertukaran Pelajar Dalam dan Luar Negeri, Cek Syaratnya

21 hari lalu

Kemenpora Buka Program Pertukaran Pelajar Dalam dan Luar Negeri, Cek Syaratnya

Program Indonesian Dream PPAN dan PPAP dari Kemenpora buka hingga 15 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Jadwal Penjualan Tiket Red Sparks vs Indonesia All Stars, Ada Kategori Khusus Jumpa Megawati Hangestri Cs

40 hari lalu

Jadwal Penjualan Tiket Red Sparks vs Indonesia All Stars, Ada Kategori Khusus Jumpa Megawati Hangestri Cs

LPDUK mengumumkan delapan kategori tiket ditambah satu kategori khusus untuk laga eksibisi Red Sparks vs Indonesia All Star.

Baca Selengkapnya

Keppres Kewarganegaraan Cyrus Margono Terbit, Selangkah Lagi Resmi Jadi WNI

44 hari lalu

Keppres Kewarganegaraan Cyrus Margono Terbit, Selangkah Lagi Resmi Jadi WNI

Pemain keturunan Cyrus Margono tinggal melaksanakan pengambilan sumpah untuk kemudian resmi menjadi WNI.

Baca Selengkapnya

Profil 3 Calon Pemain Naturalisasi yang Sedang Diproses DPR: Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes

56 hari lalu

Profil 3 Calon Pemain Naturalisasi yang Sedang Diproses DPR: Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes

Proses naturalisasinya diproses, Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes semakin dekat untuk bisa memperkuat timnas Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenpora Kucurkan Dana Rp 36,2 Miliar untuk Pelatnas Kualifikasi Paralimpiade Paris 2024

57 hari lalu

Kemenpora Kucurkan Dana Rp 36,2 Miliar untuk Pelatnas Kualifikasi Paralimpiade Paris 2024

Menpora Dito Ariotedjo ingin dana untuk pelatnas kualifikasi Paralimpiade Paris 2024 tersebut dikelola secara transparan oleh NPC Indonesia.

Baca Selengkapnya