Sempat Terhenti, Pemkot Yogyakarta Mulai Data Lagi Sultan Ground

Reporter

Antara

Minggu, 28 Juni 2020 12:32 WIB

Seorang warga memunguti perabotannya yang tersisa saat eksekusi lahan di Jalan Suryowijayan, Yogyakarta, Senin (28/1). Sebanyak lima keluarga (Edy Soekarno, Parjono, Heru Marjono, Prayitno, dan Parman Mantodihardjo) yang menghuni tanah Sultan Ground (SG) seluas 124 meter persegi sejak tahun 1970an ini harus meninggalkan lokasi karena dikabulkannya permohonan pihak Cahyo Antono dengan dasar kepemilikan "Serat Kekancingan Magersari" atau surat kepemilikan hak guna atas tanah milik Kraton Yogyakarta. TEMPO/Suryo Wibowo

TEMPO.CO, Yogyakarta - Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta mulai mendaftarkan lagi tanah Sultan Ground dan Paku Alaman Ground pada tahun ini dengan sasaran 100 bidang.

“Pada tahun ini sempat ada penundaan karena pandemi Covid-19. Tetapi, kegiatan pendaftaran tanah rencananya tetap dilanjutkan. Dimulai akhir Juli untuk turun ke lapangan,” kata Kepala Bidang Pertanahan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta Sarmin di Yogyakarta, Ahad, 28 Juni 2020.

Menurut dia, persiapan kegiatan pendaftaran Sultan Ground (SG) dan Paku Alaman Ground (PAG) sudah mulai dilakukan sejak pertengahan Juni. Yaitu dengan pengajuan berkas untuk ditandatangani oleh Keraton Yogyakarta dan Paku Alaman.

“Kami juga harus menyiapkan berkas untuk diketahui wilayah karena kegiatan pendaftaran juga melibatkan kelurahan,” katanya.

Setelah seluruh berkas administrasi untuk kebutuhan pendaftaran SG dan PAG tersebut lengkap, petugas kemudian turun ke lapangan untuk mendaftar.

Advertising
Advertising

Sarmin menyebut, bidang tanah SG dan PAG yang masuk dalam data pendaftaran tahun ini tidak hanya berupa tanah kosong. Tetapi ada juga yang sudah dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan masyarakat.

“Ada yang digunakan untuk permukiman, tempat ibadah, pemakaman, atau tanah di bantaran sungai,” katanya yang menyebut kegiatan pendaftaran tanah tersebut dilakukan dengan dukungan dana keistimewaan.

Hasil dari pendaftaran tanah tersebut adalah sertifikat yang akan diserahkan ke Keraton Yogyakarta maupun Paku Alaman melalui Pemerintah DIY.

Bagi masyarakat yang memanfaatkan tanah berstatus SG dan PAG, bisa memintakan kekancingan ke pihak keraton untuk pemanfaatannya.

Berita terkait

Tutup Sampai Juni 2024, Benteng Vredeburg Yogya Direvitalisasi dan Bakal Ada Wisata Malam

3 jam lalu

Tutup Sampai Juni 2024, Benteng Vredeburg Yogya Direvitalisasi dan Bakal Ada Wisata Malam

Museum Benteng Vredeburg tak hanya dikenal sebagai pusat kajian sejarah perjuangan Indonesia tetapi juga destinasi ikonik di kota Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

8 Hotel Murah Dekat Stasiun Lempuyangan, Harga Mulai 100 Ribuan

2 hari lalu

8 Hotel Murah Dekat Stasiun Lempuyangan, Harga Mulai 100 Ribuan

Jika Anda melancong di Yogyakarta, Anda bisa memilih menginap di hotel dekat Stasiun Lempuyangan yang murah. Ini rekomendasinya.

Baca Selengkapnya

Alasan Sumpah Jabatan Presiden Indonesia Pertama Dilakukan di Keraton Yogyakarta

3 hari lalu

Alasan Sumpah Jabatan Presiden Indonesia Pertama Dilakukan di Keraton Yogyakarta

Di Indonesia sumpah jabatan presiden pertama kali dilaksanakan pada tahun 1949. Yogyakarta dipilih karena Jakarta tidak aman.

Baca Selengkapnya

Depo Sampah Tutup, Warga Yogyakarta Berebut Buang Sampah ke Bak Truk yang Melintas

3 hari lalu

Depo Sampah Tutup, Warga Yogyakarta Berebut Buang Sampah ke Bak Truk yang Melintas

Pascalibur Lebaran, sejumlah depo sampah di Kota Yogyakarta memang belum dibuka. Tumpukan sampah masih tampak menggunung.

Baca Selengkapnya

Massa Geruduk KPU Yogyakarta, Serukan Gerakan Oposisi Rakyat

3 hari lalu

Massa Geruduk KPU Yogyakarta, Serukan Gerakan Oposisi Rakyat

Massa menggelar aksi di depan kantor KPU Yogyakarta hari ini. Usman Hamid yang hadir di aksi itu menyinggung tentang nepotisme.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

3 hari lalu

Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, membeberkan nama-nama pegawai lembaga antikorupsi itu yang telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Promosikan Cenderamata, Pelaku Wisata Didorong Manfaatkan Layanan Indikasi Geografis

3 hari lalu

Promosikan Cenderamata, Pelaku Wisata Didorong Manfaatkan Layanan Indikasi Geografis

Ketika cenderamata lokal sudah tertandai dengan indikasi geografis, reputasinya akan terangkat karena produk itu sudah dinyatakan original.

Baca Selengkapnya

Aksi Demo Udara Berbagai Pesawat Warnai HUT ke-78 TNI AU di Yogyakarta

5 hari lalu

Aksi Demo Udara Berbagai Pesawat Warnai HUT ke-78 TNI AU di Yogyakarta

Yogyakarta dipilih sebagai tempat perhelatan HUT TNI AU karena merupakan cikal-bakal Angkatan Udara Indonesia.

Baca Selengkapnya

Nekat Susuri Jalur Jip Lava Tour, Mobil Wisatawan Terjebak di Sungai Lereng Merapi

5 hari lalu

Nekat Susuri Jalur Jip Lava Tour, Mobil Wisatawan Terjebak di Sungai Lereng Merapi

Sebuah mobil berjenis sport utility vehicle (SUV) milik wisatawan terjebak di jalur jip wisata Lava Tour sungai Kalikuning lereng Gunung Merapi, Sleman Yogyakarta pada Minggu 21 April 2024.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Akui Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Pertemuan dengan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

5 hari lalu

Alexander Marwata Akui Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Pertemuan dengan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengakui dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pertemuan dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Baca Selengkapnya