Muhammadiyah Kembali Desak DPR Batalkan RUU HIP

Sabtu, 27 Juni 2020 07:02 WIB

Sejumlah massa melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020. Massa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis tersebut menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) agar segera dicabut dan dibatalkan dari prolegnas. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendesak DPR membatalkan pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP.

Sekretaris Jenderal PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, unjuk rasa yang terjadi belakangan sebenarnya tak perlu ada jika DPR menghentikan pembahasan RUU HIP.

"Masih ada ada kecurigaan dari berbagai elemen masyarakat, menganggap bahwa ada pihak yang buying time, mengulur waktu," kata Abdul dalam webinar 'Agama dan Pancasila' yang digelar Partai Demokrat, Jumat, 26 Juni 2020.

Abdul mengatakan sebelumnya PP Muhammadiyah telah meminta Presiden Joko Widodo mengirim surat kepada DPR yang menyatakan tak akan membahas RUU HIP. Namun ternyata pemerintah tak kunjung mengirim surat tersebut.

Di satu sisi, Abdul mengakui Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan memang mengatur bahwa sebuah RUU otomatis tak bisa dilanjutkan jika presiden tak mengirim surpres dalam 60 hari.

Advertising
Advertising

"Tapi enam puluh hari ini waktu yang lama, bukan waktu yang singkat, sehingga kita saksikan bersama dalam dua tiga hari terakhir ini gelombang aksi unjuk rasa tak bisa dihindari," kata Abdul.

Muhammadiyah, kata Abdul, menilai Pancasila merupakan ideologi yang sudah final dan menjadi konsensus bersama. Pancasila juga sudah dianggap kuat sebagai dasar negara dan sumber dari segala hukum sehingga tak perlu dibuat UU lain terkait Pancasila ini.

Berita terkait

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

1 jam lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Muhammadiyah Klaim Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo soal Kursi Menteri

2 jam lalu

Muhammadiyah Klaim Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo soal Kursi Menteri

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menanggapi soal jatah kursi menteri di Kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Muhammadiyah Buka Suara soal Jatah Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

2 jam lalu

Muhammadiyah Buka Suara soal Jatah Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Abdul Mu'ti mengaku pihaknya akan mendegasikan kadernya dengan senang hati apabila Muhammadiyah diberi amanah oleh Prabowo.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

10 jam lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

4 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

4 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya